Inibaru.id – Siap-siap, mulai besok, 30 April 2022, tv analog bakal dimatikan di 166 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Nantinya, siaran tv di Indonesia secara bertahap akan disiarkan dalam bentuk digital. Hal ini diungkap oleh Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo Marvels Situmorang.
Ada alasan mengapa pemerintah mengalihkan siaran tv analog jadi tv digital. Selain karena perkembangan zaman dan teknologi, hal ini juga dipengaruhi oleh kebutuhan informasi kebencanaan yang cepat lewat televisi. Jadi ya, nantinya, lewat siaran tv digital yang terintegrasi langsung dengan sistem informasi, bakal ada fitur Early Warning System.
Dengan adanya fitur ini, jika ada peringatan cuaca buruk, gempa, atau bahkan peringatan risiko tsunami, warga bisa segera mendapatkannya saat menonton televisi sehingga bisa melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelamatkan diri sesegera mungkin.
“Indonesia merupakan negara yang terletak di area cincin api atau daerah rawan bencana. Kondisi ini memerlukan penyebarluasan informasi kebencanaan yang tepat, meluas, dan akurat. Tv analog lama tidak ada fitur peringatan dini kebencanaan. Karenanya, bila tidak beralih ke siaran tv digital, masyarakat ketinggalan informasi penting termasuk kebencanaan,” ungkap Marvels, Jumat (29/4/2022).
Siaran tv digital nantinya juga bakal didukung oleh Internet Service Provider, lo. Diharapkan, hal ini akan membuat informasi kebencanaan semakin cepat dan menjangkau masyarakat lebih jauh. Harapannya sih, sistem ini bakal benar-benar berjalan dengan baik mulai 2 November 2022.
O ya, nantinya di Set Top Box (STB), ada pengisian data masyarakat di fitur Early Warning System (EWS). Salah satu yang wajib diisi adalah kode pos yang bakalan jadi kode lokasi dari perangkat tersebut. Intinya sih untuk pendeteksian andai terjadi bencana.
“Kode pos menjadi kode lokasi keberadaan perangkat. Misalnya saat bencana datang, tidak semua masyarakat menerima informasinya. Hanya masyarakat yang terdampak bencana (sesuai kode pos tersebut) yang terima (informasi kebencanaan),” jelas Marvels.
O ya, berikut adalah daftar daerah di Jateng yang mulai menghentikan siaran tv analog per 30 April besok. Simak baik-baik, ya?
· Kabupaten Blora
· Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal.
· Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara.
· Kabupaten Brebes, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap.
Gimana, wilayah tempat kamu tinggal apakah sudah mulai mematikan siaran tv analog, Millens? (Det/IB09/E05)