BerandaHits
Selasa, 6 Des 2021 11:00

Buntut Kasus Aborsi Berujung Bunuh Diri di Makam Ayah, Bripda Randy Dipecat dan Dipenjara

Kasus bunuh diri Novia Widyasari, Bripda Randy sudah dipecat dan dipenjara. (Detik/Dok Polda Jatim)

Bripda Randy yang diduga jadi pelaku pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang berujung mahasiswi Novia Widyasari bunuh diri dipecat nggak hormat dan kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia pun bakal segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Inibaru.id – Kasus aborsi berujung mahasiswi bunuh diri mencapai babak baru. Polisi menyebut Bripda Randy Bagus yang merupakan pacar dari Novia Widyasari (23) sudah diberhentikan secara nggak hormat. Randy adalah polisi yang diduga memperkosa sekaligus memaksa NRW melakukan aborsi hingga sang mahasiswi memilih untuk bunuh diri di makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (5/12/2021).

Nggak cukup hanya dipecat, Irjen Dedi juga memastikan kalau Randy juga bakal ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, untuk saat ini, Randy ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi alias sengaja menggugurkan kandungan dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

FYI, Randy diduga memperkosa dan menyuruh Novia yang hamil akibat tindakan bejat tersebut melakukan aborsi sebanyak dua kali. Yang ironis, sebenarnya keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 2019 lalu. Bahkan, Novia mendapatkan tekanan psikis dari Randy dan sejumlah orang lainnya hingga mengalami depresi dan akhirnya berujung pada bunuh diri.

Saat diperiksa oleh penyidik, Randy mengakui perbuatannya memaksa Novia mengaborsi kandungannya dengan minum obat penggugur kandungan sebanyak dua kali. Yang pertama dilakukan di kosan Novia di Kota Malang, Jawa Timur dan yang kedua dilakukan di sebuah tempat makan di Mojokerto hingga NRW mengalami perdarahan hebat.

Sayangnya, Bripda Randy hanya baru dikenakan pasal aborsi oleh polisi. (Jatimnet)

Pilu, Ternyata Korban Juga Pernah Mendapatkan Pelecehan Seksual Sebelumnya

Penderitaan NRW selama menjadi kekasih Randy ternyata seperti menjadi kelanjutan dari kisah pilu lainnya yang dia alami sebelumnya. Pihak Universitas Brawijaya Malang, tempat Novia kuliah, mengungkap fakta kalau Novia juga pernah melapor jadi korban pelecehan seksual sebelumnya.

Menurut Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB Prof. Agus Suman, Novia melaporkannya pada Januari 2020. Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Angkatan 2016 ini melakukannya pada Januari 2020.

Kali ini, pelakunya adalah kakak tingkat Novia di kampus tersebut, yakni RAW. Pihak kampus pun sampai membentuk Komisi Etik dan memastikan RAW bersalah. RAW pun mendapatkan sanksi dan pembinaan.

“Kami memberikan pendampingan kepada NWR dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Prof. Agus, Minggu (5/12).

Yang bikin sebal banyak orang, ada kabar kalau untuk kasus pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang dilakukan Randy, Novia sebenarnya sudah melaporkannya ke pihak yang berwajib namun nggak benar-benar ditangani dengan serius. Saat Novia sudah terlanjur meninggal dan nyawanya sudah nggak bisa dikembalikan lagi, kasusnya baru ditangani setelah viral di media sosial.

Selain itu, sampai sekarang, pelaku baru dijerat pasal aborsi, bukannya pasal pemerkosaan. Apalagi, dalam keterangan aparat, ada kesan tindakan aborsi yang dipaksakan Randy seakan-akan hasil dari kesepakatan dengan korban.

Duh, kasus yang dialami Novia sungguh memilukan, ya Millens. Semoga saja keluarganya bisa mendapatkan keadilan yang setegak-setegaknya dan pelaku benar-benar dihukum dengan berat karena aksinya yang mengerikan. (Moj,Pik,Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tumpeng, Simbol Syukur dan Harmoni dalam Tradisi Jawa

12 Mei 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.500, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

13 Mei 2026

Rahasia Sehat dari Isi Piring Warna-Warni

13 Mei 2026

Jamu, Warisan Leluhur yang Tetap Relevan di Tengah Gaya Hidup Modern

14 Mei 2026

Saat Rupiah Melemah, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

15 Mei 2026

Rahasia Matematika di Balik Motif Batik, dari Simetri hingga Pola Fibonacci

16 Mei 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan Pameran Seni Kontemporer “Episentrum”

16 Mei 2026

Nyandhang Tradisi untuk Menjaga Ingatan Batik Kudus

18 Mei 2026

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel, Ada Wartawan Media Nasional

19 Mei 2026

Margin Kian Tipis, Banyak Seller Mulai Tinggalkan Marketplace

20 Mei 2026

SMA Negeri 1 Kemalang Resmi Berdiri, Anak Lereng Merapi Tak Perlu Sekolah Jauh Lagi

20 Mei 2026

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

23 Mei 2026

Belajar dari Estonia, China, dan Singapura dalam Membangun Infrastruktur Digital

23 Mei 2026

Walkot Semarang Resmi Luncurkan LOFF 2026, Perkuat Ekosistem Perfilman Kreatif

24 Mei 2026

Peluang “Godzilla El Nino” 2026 di Indonesia Relatif Kecil, Ini Kata BRIN

25 Mei 2026

Jadi Wisudawan Terbaik UNRIYO, Pemuda Asal Semarang Ini Ingin Ciptakan Banyak Peluang Kerja

25 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: