BerandaHits
Kamis, 13 Agu 2025 10:29

Buang Sampah di 'Brown Canyon' Resmi Dilarang; TPA Ilegal Rowosari Segera Ditutup!

TPA Ilegal di Rowosari akan segera ditutup. (Humas Pemkot)

Merespons keluhan warga setempat terkait tumpukan sampah di sekitar kawasan 'Brown Canyon', Pemkot Semarang setelah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkab Demak menegaskan akan segera menutup TPA ilegal yang berlokasi di Rowosari, Kecamatan Tembalang itu.

Inibaru.id - Persoalan sampah yang menumpuk di dekat kawasan wisata 'Brown Canyon' di Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang dikeluhkan warga setempat akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menutup lokasi TPA ilegal tersebut.

Hal tersebut disepakati seusai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Penutupan akan mengedepankan komunikasi persuasif dengan pemilik lahan disertai penguatan sarana pengelolaan sampah di wilayah terdampak.

Penindakan akan dilakukan bersama antara Satpol PP Jateng, Semarang, dan Demak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti menyampaikan bahwa penutupan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait.

“Hasil rapat di provinsi pada Senin (11/8) disampaikan bahwa TPA ilegal Rowosari harus ditutup. Sementara, untuk penindakan akan dilakukan bersama antara Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya di Balaikota Semarang, Senin (11/8).

Langkah Strategis Pemkot

Arwita mengungkapkan, DLH Kota Semarang sedari awal telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengendalikan permasalahan. Salah satunya adalah dengan menempatkan kontainer di titik-titik strategis, misalnya di RW 6 Kelurahan Rowosari.

"Selain itu, pemkot juga telah menambah kontainer di Sendangmulyo, termasuk di belakang Kantor Kelurahan Sendangmulyo," tuturnya. “Sarana prasarana jumlah ritasi pengangkutan kami maksimalkan agar tidak ada lagi penumpukan.”

Selain penyediaan sarana, DLH juga memasang papan imbauan dan menugaskan petugas piket setiap hari di lokasi. Dari hasil pengawasan, masih ditemukan warga dari berbagai wilayah, termasuk Srondol Kulon dan Tembalang, yang membuang sampah di sana.

“Kami imbau agar jasa angkutan sampah swasta langsung membuang di TPA resmi, tidak di lokasi ilegal,” tegasnya. "Koordinasi dengan Pemkab Demak juga berjalan baik dan mereka sudah menyediakan sarana prasarana pengangkutan serta siap menutup TPA ilegal bareng-bareng di sana."

Sedikit informasi, keberadaan TPA ilegal di Rowosari dikeluhkan warga setempat yang merasa terusik oleh aroma busuk yang tercium hingga ke rumah, menumpuknya sampah yang mengganggu pemandangan, serta polusi asap sebagai dampak dari pembakaran sampah yang kerap dilakukan. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: