BerandaHits
Kamis, 13 Agu 2025 10:29

Buang Sampah di 'Brown Canyon' Resmi Dilarang; TPA Ilegal Rowosari Segera Ditutup!

TPA Ilegal di Rowosari akan segera ditutup. (Humas Pemkot)

Merespons keluhan warga setempat terkait tumpukan sampah di sekitar kawasan 'Brown Canyon', Pemkot Semarang setelah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkab Demak menegaskan akan segera menutup TPA ilegal yang berlokasi di Rowosari, Kecamatan Tembalang itu.

Inibaru.id - Persoalan sampah yang menumpuk di dekat kawasan wisata 'Brown Canyon' di Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang dikeluhkan warga setempat akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menutup lokasi TPA ilegal tersebut.

Hal tersebut disepakati seusai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Penutupan akan mengedepankan komunikasi persuasif dengan pemilik lahan disertai penguatan sarana pengelolaan sampah di wilayah terdampak.

Penindakan akan dilakukan bersama antara Satpol PP Jateng, Semarang, dan Demak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti menyampaikan bahwa penutupan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait.

“Hasil rapat di provinsi pada Senin (11/8) disampaikan bahwa TPA ilegal Rowosari harus ditutup. Sementara, untuk penindakan akan dilakukan bersama antara Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya di Balaikota Semarang, Senin (11/8).

Langkah Strategis Pemkot

Arwita mengungkapkan, DLH Kota Semarang sedari awal telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengendalikan permasalahan. Salah satunya adalah dengan menempatkan kontainer di titik-titik strategis, misalnya di RW 6 Kelurahan Rowosari.

"Selain itu, pemkot juga telah menambah kontainer di Sendangmulyo, termasuk di belakang Kantor Kelurahan Sendangmulyo," tuturnya. “Sarana prasarana jumlah ritasi pengangkutan kami maksimalkan agar tidak ada lagi penumpukan.”

Selain penyediaan sarana, DLH juga memasang papan imbauan dan menugaskan petugas piket setiap hari di lokasi. Dari hasil pengawasan, masih ditemukan warga dari berbagai wilayah, termasuk Srondol Kulon dan Tembalang, yang membuang sampah di sana.

“Kami imbau agar jasa angkutan sampah swasta langsung membuang di TPA resmi, tidak di lokasi ilegal,” tegasnya. "Koordinasi dengan Pemkab Demak juga berjalan baik dan mereka sudah menyediakan sarana prasarana pengangkutan serta siap menutup TPA ilegal bareng-bareng di sana."

Sedikit informasi, keberadaan TPA ilegal di Rowosari dikeluhkan warga setempat yang merasa terusik oleh aroma busuk yang tercium hingga ke rumah, menumpuknya sampah yang mengganggu pemandangan, serta polusi asap sebagai dampak dari pembakaran sampah yang kerap dilakukan. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: