BerandaHits
Selasa, 20 Feb 2023 13:12

Beredar Minyakita Palsu, Laporkan Jika Kamu Menjumpainya

Setelah langka, kini muncul pemalsuan Minyakita di pasar dan warung-warung. (Antara)

Minyakita adalah minyak goreng dari pemerintah yang dijual di pasar tradisional dan berharga murah. Kini, beberapa oknum mengemas minyak curah lalu memberikan label Minyak Kita sehingga banyak masyarakat yang terkecoh.

Inibaru.id - Polemik terkait Minyakita seolah nggak pernah redam. Kabar terbaru, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kecurangan adanya pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi Minyakita di Jawa Tengah (Jateng). Bahkan, minyak tersebut dijual di atas atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Kemendag mendapati minyak goreng curah yang dikemas dalam botol dan dilabeli 'Minyak Kita'. Jenis huruf yang digunakan dan warnanya mirip dengan kemasan Minyakita program pemerintah.

Minyakita palsu itu ditemukan di Sragen dan dijual dengan harga Rp16 ribu. Kini, minyak-minyak itu sudah diamankan oleh pihak berwajib.

Sampel minyak goreng itu diperlihatkan di Pasar Gayamsari Semarang saat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono memantau distribusi Minyakita, Jumat (17/2/2023).

“Ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek ‘Minyakita’ menjadi ‘Minyak Kita’. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi.

"Sedang kita dalami. Nah ini agar masyarakat lebih teliti, kita tidak tahu ini minyak seperti apa, ini dalam penelitian kami. Kami sedang lakukan pengujian di lab," imbuhnya.

Sanksi bagi Pedagang Curang

Minyakita palsu yang ditemukan di Sragen dikemas dalam botol dan bertuliskan Minyak Kita. (Antara)

Veri meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat. Jika itu nggak dilakukan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” ujarnya, dilansir dari VOI, (19/2).

Terkait dengan Minyakita palsu yang ditemukan di Sragen, Kemendag terus melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Polda Jateng. Saat ini penelusuran dilakukan termasuk siapa yang membuat dan ke mana saja beredar.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengatakan pengemasan minyak dengan nama mirip Minyakita itu bisa dijerat Undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen.

"Minyak goreng dikemas dengan ini bisa kena UU Pangan dan Perlindungan Konsumen. Ini bisa pidana. Akan ditindaklanjuti, kejar cari siapa produsen dan kemana distribusi," kata Rosyid, dikutip dari Detik, Jumat (17/2).

"Warga kalau menemukan ini segera laporkan. Yang ini kardusnya (pakai Minyakita), mungkin ambil dari kardus bekas," imbuhnya.

Nah, jika sudah tahu perbedaan mana Minyakita asli dan palsu, maka segera laporkan jika menjumpai yang palsu ya, Millens! Semua ini demi meminimalisasi tindak kecurangan penjualan minyak untuk rakyat. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: