BerandaHits
Selasa, 20 Feb 2023 13:12

Beredar Minyakita Palsu, Laporkan Jika Kamu Menjumpainya

Setelah langka, kini muncul pemalsuan Minyakita di pasar dan warung-warung. (Antara)

Minyakita adalah minyak goreng dari pemerintah yang dijual di pasar tradisional dan berharga murah. Kini, beberapa oknum mengemas minyak curah lalu memberikan label Minyak Kita sehingga banyak masyarakat yang terkecoh.

Inibaru.id - Polemik terkait Minyakita seolah nggak pernah redam. Kabar terbaru, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kecurangan adanya pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi Minyakita di Jawa Tengah (Jateng). Bahkan, minyak tersebut dijual di atas atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Kemendag mendapati minyak goreng curah yang dikemas dalam botol dan dilabeli 'Minyak Kita'. Jenis huruf yang digunakan dan warnanya mirip dengan kemasan Minyakita program pemerintah.

Minyakita palsu itu ditemukan di Sragen dan dijual dengan harga Rp16 ribu. Kini, minyak-minyak itu sudah diamankan oleh pihak berwajib.

Sampel minyak goreng itu diperlihatkan di Pasar Gayamsari Semarang saat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono memantau distribusi Minyakita, Jumat (17/2/2023).

“Ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek ‘Minyakita’ menjadi ‘Minyak Kita’. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi.

"Sedang kita dalami. Nah ini agar masyarakat lebih teliti, kita tidak tahu ini minyak seperti apa, ini dalam penelitian kami. Kami sedang lakukan pengujian di lab," imbuhnya.

Sanksi bagi Pedagang Curang

Minyakita palsu yang ditemukan di Sragen dikemas dalam botol dan bertuliskan Minyak Kita. (Antara)

Veri meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat. Jika itu nggak dilakukan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” ujarnya, dilansir dari VOI, (19/2).

Terkait dengan Minyakita palsu yang ditemukan di Sragen, Kemendag terus melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Polda Jateng. Saat ini penelusuran dilakukan termasuk siapa yang membuat dan ke mana saja beredar.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengatakan pengemasan minyak dengan nama mirip Minyakita itu bisa dijerat Undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen.

"Minyak goreng dikemas dengan ini bisa kena UU Pangan dan Perlindungan Konsumen. Ini bisa pidana. Akan ditindaklanjuti, kejar cari siapa produsen dan kemana distribusi," kata Rosyid, dikutip dari Detik, Jumat (17/2).

"Warga kalau menemukan ini segera laporkan. Yang ini kardusnya (pakai Minyakita), mungkin ambil dari kardus bekas," imbuhnya.

Nah, jika sudah tahu perbedaan mana Minyakita asli dan palsu, maka segera laporkan jika menjumpai yang palsu ya, Millens! Semua ini demi meminimalisasi tindak kecurangan penjualan minyak untuk rakyat. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: