BerandaHits
Selasa, 20 Feb 2023 13:12

Beredar Minyakita Palsu, Laporkan Jika Kamu Menjumpainya

Setelah langka, kini muncul pemalsuan Minyakita di pasar dan warung-warung. (Antara)

Minyakita adalah minyak goreng dari pemerintah yang dijual di pasar tradisional dan berharga murah. Kini, beberapa oknum mengemas minyak curah lalu memberikan label Minyak Kita sehingga banyak masyarakat yang terkecoh.

Inibaru.id - Polemik terkait Minyakita seolah nggak pernah redam. Kabar terbaru, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kecurangan adanya pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi Minyakita di Jawa Tengah (Jateng). Bahkan, minyak tersebut dijual di atas atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Kemendag mendapati minyak goreng curah yang dikemas dalam botol dan dilabeli 'Minyak Kita'. Jenis huruf yang digunakan dan warnanya mirip dengan kemasan Minyakita program pemerintah.

Minyakita palsu itu ditemukan di Sragen dan dijual dengan harga Rp16 ribu. Kini, minyak-minyak itu sudah diamankan oleh pihak berwajib.

Sampel minyak goreng itu diperlihatkan di Pasar Gayamsari Semarang saat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono memantau distribusi Minyakita, Jumat (17/2/2023).

“Ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek ‘Minyakita’ menjadi ‘Minyak Kita’. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi.

"Sedang kita dalami. Nah ini agar masyarakat lebih teliti, kita tidak tahu ini minyak seperti apa, ini dalam penelitian kami. Kami sedang lakukan pengujian di lab," imbuhnya.

Sanksi bagi Pedagang Curang

Minyakita palsu yang ditemukan di Sragen dikemas dalam botol dan bertuliskan Minyak Kita. (Antara)

Veri meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat. Jika itu nggak dilakukan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” ujarnya, dilansir dari VOI, (19/2).

Terkait dengan Minyakita palsu yang ditemukan di Sragen, Kemendag terus melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Polda Jateng. Saat ini penelusuran dilakukan termasuk siapa yang membuat dan ke mana saja beredar.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengatakan pengemasan minyak dengan nama mirip Minyakita itu bisa dijerat Undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen.

"Minyak goreng dikemas dengan ini bisa kena UU Pangan dan Perlindungan Konsumen. Ini bisa pidana. Akan ditindaklanjuti, kejar cari siapa produsen dan kemana distribusi," kata Rosyid, dikutip dari Detik, Jumat (17/2).

"Warga kalau menemukan ini segera laporkan. Yang ini kardusnya (pakai Minyakita), mungkin ambil dari kardus bekas," imbuhnya.

Nah, jika sudah tahu perbedaan mana Minyakita asli dan palsu, maka segera laporkan jika menjumpai yang palsu ya, Millens! Semua ini demi meminimalisasi tindak kecurangan penjualan minyak untuk rakyat. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: