BerandaHits
Senin, 12 Feb 2023 11:38

Berbagai Modus Penipuan Properti, Calon Pembeli Wajib Hati-Hati

Pastikan pengetahuanmu mengenai properti sudah cukup agar terhindar dari penipuan. (Unsplash/Tiera Malorca via Kompas)

Jika kamu berencana membeli rumah atau properti lainnya, kamu harus berhati-hati pada berbagai modus penipuan berikut ini.

Inibaru.id – Setiap orang tentu mengimpikan memiliki rumah sendiri. Sebagian dari kita mungkin sudah mewujudkan mimpi itu, sementara lainnya masih dalam perencanaan. Tapi sayangnya, masih banyak orang yang nggak memiliki pengetahuan mengenai cara membeli properti yang tepat.

Maklum, dengan teknologi yang berkembang begitu pesat, bukan nggak mungkin penipuan dalam jual beli properti makin beragam.

Jadi, kalau sekarang kamu sedang bersiap membeli rumah pertama, ada baiknya kamu mengenali berbagai modus penipuan di dunia properti berikut. Nggak mau kan tabungan yang disiapkan susah payah untuk membeli rumah hilang begitu saja karena ditipu oknum?

Berikut ini berbagai modus penipuan di dunia properti yang marak terjadi, sebagaimana diungkap oleh Vina Yenastri, Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome, sebuah platform e-commerce properti satu pintu melansir Femina (19/2/2022).

1. DP dibawa oleh oknum agen perantara

Meskipun ini masalah klasik, namun masih sering terjadi. Karena itu, pastikan kamu menggunakan perantara yang terdaftar di AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia). Selain itu, pastikan kamu mentransfer ke nomor rekening perusahaan perantara, bukan nomor rekening pribadi atau nomor rekening lainnya. Untuk memastikannya, kamu bisa menelepon kantor agen perantara.

“Jadi, ketika membayar DP menggunakan rekening perantara, pastikan rekeningnya berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” terang Vina.

Hal penting yang harus kamu ingat adalah membuat perjanjian resmi sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada penjual. Bagaimanapun, perjanjian dapat meminimalisir penipuan, karena ada sanksi atau kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

2. Penjual pinjam sertifikat asli

Pastikan sertifikat asli dan sudah berada di tangan kamu sebagai pemilik. (Shutterstock/MuhsinRina via Kompas)

Setelah membeli rumah, sertifikat harus kamu cek. Pastikan sertifikat tersebut asli, bukan palsu atau pinjaman. Kamu juga perlu curiga jika penjual mengatakan ingin meminjam sertifikat terlebih dahulu.

Lakukan pengecekan sertifikat ke BPN dan gunakan jasa notaris terpercaya. Eh, kamu juga bisa kok melakukan pengecekan bersama BPN. “Sekarang kita juga bisa menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN,” jelas Vina.

3. Mafia tanah

Jika nggak pengin zonk, kamu perlu banget berhati-hati pada mafia tanah. Keberadaan mafia tanah bukan cuma isapan jempol. Dia biasanya bekerja dibantu oknum. Umumnya, dia mengakui tanah yang masih girik. Girik artinya hanya dikuasai yang dibuktikan dengan pajak. Namun, tanah ini nggak dimiliki.

4. Scam listing

Scam listing ini biasanya terjadi kepada peristiwa sewa-menyewa. Jadi misalkan kamu menyewa sebuah apartemen atau properti lain, properti tersebut diiklankan untuk disewakan kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih murah. Untuk menghindarinya, kamu bisa meneken surat perjanjian sewa-menyewa di depan notaris. Secara hukum, kamu aman.

5. Lelang rumah

Hati-hati jika ada telepon random yang menawarkan rumah lelang. Rumah yang dilelang memang biasanya dibanderol dengan harga di bawah pasaran.

Namun, identitas dan asal usul penyelenggara ini tampak mencurigakan. Para korban juga biasanya diminta untuk cepat-cepat mentransfer uang sebagai tanda jadi.

Dalam hal ini Vina mengingatkan agar nggak gampang percaya sama orang. Yang nggak kalah penting, pahami pula aspek legal sebuah properti.

Semoga informasi di atas bermanfaat buat kamu yang berencana membeli hunian impian ya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: