BerandaHits
Senin, 12 Feb 2023 11:38

Berbagai Modus Penipuan Properti, Calon Pembeli Wajib Hati-Hati

Pastikan pengetahuanmu mengenai properti sudah cukup agar terhindar dari penipuan. (Unsplash/Tiera Malorca via Kompas)

Jika kamu berencana membeli rumah atau properti lainnya, kamu harus berhati-hati pada berbagai modus penipuan berikut ini.

Inibaru.id – Setiap orang tentu mengimpikan memiliki rumah sendiri. Sebagian dari kita mungkin sudah mewujudkan mimpi itu, sementara lainnya masih dalam perencanaan. Tapi sayangnya, masih banyak orang yang nggak memiliki pengetahuan mengenai cara membeli properti yang tepat.

Maklum, dengan teknologi yang berkembang begitu pesat, bukan nggak mungkin penipuan dalam jual beli properti makin beragam.

Jadi, kalau sekarang kamu sedang bersiap membeli rumah pertama, ada baiknya kamu mengenali berbagai modus penipuan di dunia properti berikut. Nggak mau kan tabungan yang disiapkan susah payah untuk membeli rumah hilang begitu saja karena ditipu oknum?

Berikut ini berbagai modus penipuan di dunia properti yang marak terjadi, sebagaimana diungkap oleh Vina Yenastri, Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome, sebuah platform e-commerce properti satu pintu melansir Femina (19/2/2022).

1. DP dibawa oleh oknum agen perantara

Meskipun ini masalah klasik, namun masih sering terjadi. Karena itu, pastikan kamu menggunakan perantara yang terdaftar di AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia). Selain itu, pastikan kamu mentransfer ke nomor rekening perusahaan perantara, bukan nomor rekening pribadi atau nomor rekening lainnya. Untuk memastikannya, kamu bisa menelepon kantor agen perantara.

“Jadi, ketika membayar DP menggunakan rekening perantara, pastikan rekeningnya berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” terang Vina.

Hal penting yang harus kamu ingat adalah membuat perjanjian resmi sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada penjual. Bagaimanapun, perjanjian dapat meminimalisir penipuan, karena ada sanksi atau kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

2. Penjual pinjam sertifikat asli

Pastikan sertifikat asli dan sudah berada di tangan kamu sebagai pemilik. (Shutterstock/MuhsinRina via Kompas)

Setelah membeli rumah, sertifikat harus kamu cek. Pastikan sertifikat tersebut asli, bukan palsu atau pinjaman. Kamu juga perlu curiga jika penjual mengatakan ingin meminjam sertifikat terlebih dahulu.

Lakukan pengecekan sertifikat ke BPN dan gunakan jasa notaris terpercaya. Eh, kamu juga bisa kok melakukan pengecekan bersama BPN. “Sekarang kita juga bisa menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN,” jelas Vina.

3. Mafia tanah

Jika nggak pengin zonk, kamu perlu banget berhati-hati pada mafia tanah. Keberadaan mafia tanah bukan cuma isapan jempol. Dia biasanya bekerja dibantu oknum. Umumnya, dia mengakui tanah yang masih girik. Girik artinya hanya dikuasai yang dibuktikan dengan pajak. Namun, tanah ini nggak dimiliki.

4. Scam listing

Scam listing ini biasanya terjadi kepada peristiwa sewa-menyewa. Jadi misalkan kamu menyewa sebuah apartemen atau properti lain, properti tersebut diiklankan untuk disewakan kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih murah. Untuk menghindarinya, kamu bisa meneken surat perjanjian sewa-menyewa di depan notaris. Secara hukum, kamu aman.

5. Lelang rumah

Hati-hati jika ada telepon random yang menawarkan rumah lelang. Rumah yang dilelang memang biasanya dibanderol dengan harga di bawah pasaran.

Namun, identitas dan asal usul penyelenggara ini tampak mencurigakan. Para korban juga biasanya diminta untuk cepat-cepat mentransfer uang sebagai tanda jadi.

Dalam hal ini Vina mengingatkan agar nggak gampang percaya sama orang. Yang nggak kalah penting, pahami pula aspek legal sebuah properti.

Semoga informasi di atas bermanfaat buat kamu yang berencana membeli hunian impian ya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: