BerandaHits
Senin, 12 Feb 2023 11:38

Berbagai Modus Penipuan Properti, Calon Pembeli Wajib Hati-Hati

Pastikan pengetahuanmu mengenai properti sudah cukup agar terhindar dari penipuan. (Unsplash/Tiera Malorca via Kompas)

Jika kamu berencana membeli rumah atau properti lainnya, kamu harus berhati-hati pada berbagai modus penipuan berikut ini.

Inibaru.id – Setiap orang tentu mengimpikan memiliki rumah sendiri. Sebagian dari kita mungkin sudah mewujudkan mimpi itu, sementara lainnya masih dalam perencanaan. Tapi sayangnya, masih banyak orang yang nggak memiliki pengetahuan mengenai cara membeli properti yang tepat.

Maklum, dengan teknologi yang berkembang begitu pesat, bukan nggak mungkin penipuan dalam jual beli properti makin beragam.

Jadi, kalau sekarang kamu sedang bersiap membeli rumah pertama, ada baiknya kamu mengenali berbagai modus penipuan di dunia properti berikut. Nggak mau kan tabungan yang disiapkan susah payah untuk membeli rumah hilang begitu saja karena ditipu oknum?

Berikut ini berbagai modus penipuan di dunia properti yang marak terjadi, sebagaimana diungkap oleh Vina Yenastri, Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome, sebuah platform e-commerce properti satu pintu melansir Femina (19/2/2022).

1. DP dibawa oleh oknum agen perantara

Meskipun ini masalah klasik, namun masih sering terjadi. Karena itu, pastikan kamu menggunakan perantara yang terdaftar di AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia). Selain itu, pastikan kamu mentransfer ke nomor rekening perusahaan perantara, bukan nomor rekening pribadi atau nomor rekening lainnya. Untuk memastikannya, kamu bisa menelepon kantor agen perantara.

“Jadi, ketika membayar DP menggunakan rekening perantara, pastikan rekeningnya berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” terang Vina.

Hal penting yang harus kamu ingat adalah membuat perjanjian resmi sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada penjual. Bagaimanapun, perjanjian dapat meminimalisir penipuan, karena ada sanksi atau kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

2. Penjual pinjam sertifikat asli

Pastikan sertifikat asli dan sudah berada di tangan kamu sebagai pemilik. (Shutterstock/MuhsinRina via Kompas)

Setelah membeli rumah, sertifikat harus kamu cek. Pastikan sertifikat tersebut asli, bukan palsu atau pinjaman. Kamu juga perlu curiga jika penjual mengatakan ingin meminjam sertifikat terlebih dahulu.

Lakukan pengecekan sertifikat ke BPN dan gunakan jasa notaris terpercaya. Eh, kamu juga bisa kok melakukan pengecekan bersama BPN. “Sekarang kita juga bisa menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN,” jelas Vina.

3. Mafia tanah

Jika nggak pengin zonk, kamu perlu banget berhati-hati pada mafia tanah. Keberadaan mafia tanah bukan cuma isapan jempol. Dia biasanya bekerja dibantu oknum. Umumnya, dia mengakui tanah yang masih girik. Girik artinya hanya dikuasai yang dibuktikan dengan pajak. Namun, tanah ini nggak dimiliki.

4. Scam listing

Scam listing ini biasanya terjadi kepada peristiwa sewa-menyewa. Jadi misalkan kamu menyewa sebuah apartemen atau properti lain, properti tersebut diiklankan untuk disewakan kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih murah. Untuk menghindarinya, kamu bisa meneken surat perjanjian sewa-menyewa di depan notaris. Secara hukum, kamu aman.

5. Lelang rumah

Hati-hati jika ada telepon random yang menawarkan rumah lelang. Rumah yang dilelang memang biasanya dibanderol dengan harga di bawah pasaran.

Namun, identitas dan asal usul penyelenggara ini tampak mencurigakan. Para korban juga biasanya diminta untuk cepat-cepat mentransfer uang sebagai tanda jadi.

Dalam hal ini Vina mengingatkan agar nggak gampang percaya sama orang. Yang nggak kalah penting, pahami pula aspek legal sebuah properti.

Semoga informasi di atas bermanfaat buat kamu yang berencana membeli hunian impian ya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: