BerandaHits
Kamis, 12 Apr 2023 11:09

Baznas Jateng akan Salurkan Zakat untuk Kebutuhan Konsumtif dan Produktif

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng menaksir capaian zakat di lingkungan Pemprov Jateng pada 2023 bisa mencapai Rp 100 Miliar. (Jatengprov)

Penerimaan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2023 ditaksir mencapai Rp100 Miliar. Zakat tersebut oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng akan disalurkan dengan perbandingan 50 persen untuk konsumtif, 50 persen lagi untuk produktif.

Inibaru.id - Penerimaan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2022 mencapai Rp 82,5 Miliar. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng menaksir capaian pada 2023 bisa mencapai Rp 100 Miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji dalam sambutannya pada acara Gerakan Cinta Zakat 2023 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (11/4/2023). Hadir dalam acara tersebut, Ketua Baznas RI Noor Ahmad dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Zakat yang masuk tahun ini mengalami lompatan atau akselerasi luar biasa. Dari Rp57,2 M pada tahun 2021, menjadi Rp82,5 M pada tahun 2022 dan insya Allah tahun 2023 ini akan mencapai Rp100 M,” katanya.

Darodji mengatakan, peningkatan capaian itu juga mempengaruhi meningkatnya pentasyarufan atau penyerahan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Darodji menjelaskan, pentasyarufan sebelumnya 60:40 antara konsumtif dan produktif. Kemudian melalui Surat Edaran Sekda nomor 450/0005083 tertanggal 3 April 2023, perbandingan kini menjadi 50:50.

“Insya Allah perbandingan konsumtif dan produktif akan bisa menjadi 40 persen konsumtif dan 60 produktif. Ini kita lakukan karena komitmen kita untuk menjadikan zakat sebagai salah satu pemecahan masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta mengatasi stunting,” ujarnya.

Adapun dikatakan oleh Ketua Baznas RI Noor Ahmad, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan capaian penerimaan zakat tertinggi se-Indonesia. Torehan ini membuatnya bangga dan memberikan penghargaan kepada Ganjar sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia.

“Untuk tingkat provinsi ini terbesar se-Indonesia. Berkat dorongan beliau dan inilah yang kita contoh dengan Gerakan Cinta Zakat sehingga menjadi best practice, teladan untuk kita yang bisa diikuti oleh semua,” ujarnya.

Dikelola secara Terbuka

Dalam Surat Edaran Sekda nomor 450/0005083 tertanggal 3 April 2023 perbandingan pentasyarufan zakat kini menjadi 50:50. (Jatengprov)

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, capaian tersebut nggak lepas dari dukungan seluruh stakeholder di Provinsi Jawa Tengah yang aktif dan turut serta membayarkan zakat.

Apalagi dalam pengelolaannya, Baznas juga sangat terbuka dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Antara lain keterlibatan Baznas dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.

“Ini satu yang sangat konkret dan bisa dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat. Terima kasih kepada seluruhnya yang sudah membayar zakat dan Insya Allah rejeki kita juga bersih,” kata Ganjar.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis untuk program penanganan kemiskinan ekstrem tahap 1 tahun 2023, yaitu bantuan 220 unit jambanisasi senilai Rp550 juta dan bantuan RTLH sebanyak 91 unit dengan nilai total Rp1,63 miliar.

Zakat yang terkumpul sangat besar. Semoga uang tersebut bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: