BerandaHits
Kamis, 12 Apr 2023 11:09

Baznas Jateng akan Salurkan Zakat untuk Kebutuhan Konsumtif dan Produktif

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng menaksir capaian zakat di lingkungan Pemprov Jateng pada 2023 bisa mencapai Rp 100 Miliar. (Jatengprov)

Penerimaan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2023 ditaksir mencapai Rp100 Miliar. Zakat tersebut oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng akan disalurkan dengan perbandingan 50 persen untuk konsumtif, 50 persen lagi untuk produktif.

Inibaru.id - Penerimaan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2022 mencapai Rp 82,5 Miliar. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng menaksir capaian pada 2023 bisa mencapai Rp 100 Miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji dalam sambutannya pada acara Gerakan Cinta Zakat 2023 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (11/4/2023). Hadir dalam acara tersebut, Ketua Baznas RI Noor Ahmad dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Zakat yang masuk tahun ini mengalami lompatan atau akselerasi luar biasa. Dari Rp57,2 M pada tahun 2021, menjadi Rp82,5 M pada tahun 2022 dan insya Allah tahun 2023 ini akan mencapai Rp100 M,” katanya.

Darodji mengatakan, peningkatan capaian itu juga mempengaruhi meningkatnya pentasyarufan atau penyerahan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Darodji menjelaskan, pentasyarufan sebelumnya 60:40 antara konsumtif dan produktif. Kemudian melalui Surat Edaran Sekda nomor 450/0005083 tertanggal 3 April 2023, perbandingan kini menjadi 50:50.

“Insya Allah perbandingan konsumtif dan produktif akan bisa menjadi 40 persen konsumtif dan 60 produktif. Ini kita lakukan karena komitmen kita untuk menjadikan zakat sebagai salah satu pemecahan masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta mengatasi stunting,” ujarnya.

Adapun dikatakan oleh Ketua Baznas RI Noor Ahmad, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan capaian penerimaan zakat tertinggi se-Indonesia. Torehan ini membuatnya bangga dan memberikan penghargaan kepada Ganjar sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia.

“Untuk tingkat provinsi ini terbesar se-Indonesia. Berkat dorongan beliau dan inilah yang kita contoh dengan Gerakan Cinta Zakat sehingga menjadi best practice, teladan untuk kita yang bisa diikuti oleh semua,” ujarnya.

Dikelola secara Terbuka

Dalam Surat Edaran Sekda nomor 450/0005083 tertanggal 3 April 2023 perbandingan pentasyarufan zakat kini menjadi 50:50. (Jatengprov)

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, capaian tersebut nggak lepas dari dukungan seluruh stakeholder di Provinsi Jawa Tengah yang aktif dan turut serta membayarkan zakat.

Apalagi dalam pengelolaannya, Baznas juga sangat terbuka dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Antara lain keterlibatan Baznas dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.

“Ini satu yang sangat konkret dan bisa dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat. Terima kasih kepada seluruhnya yang sudah membayar zakat dan Insya Allah rejeki kita juga bersih,” kata Ganjar.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis untuk program penanganan kemiskinan ekstrem tahap 1 tahun 2023, yaitu bantuan 220 unit jambanisasi senilai Rp550 juta dan bantuan RTLH sebanyak 91 unit dengan nilai total Rp1,63 miliar.

Zakat yang terkumpul sangat besar. Semoga uang tersebut bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: