BerandaHits
Rabu, 30 Apr 2024 14:10

Bangun Konektivitas Udara, InJourney Airports Usung HUB dan SPOKE

Keputusan Menteri Perhubungan mengenai penetapan status bandara Internasional di seluruh Indonesia sejalan dengan program transformasi InJourney Airports dalam penataan bandara di Indonesia. (Kemenhub)

Dengan pola hub and spoke, diharapkan akan terjadi peningkatan konektivitas transportasi udara dan terjadi pemerataan pembangunan nasional.

Inibaru.id – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut baik langkah pemerintah dalam menetapkan status bandara internasional di seluruh Indonesia, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi menyatakan bahwa keputusan Menteri Perhubungan tersebut sejalan dengan program transformasi InJourney Airports dalam penataan bandara di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif guna mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik, termasuk di dalamnya adalah penataan bandara.

“Sebelum diterbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Km 31 Tahun 2024, 31 bandara InJourney Airports berstatus internasional di Indonesia. Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu. Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah,” kata Faik Fahmi.

Melalui proses transformasi bandara yang sedang berlangsung, yang dimulai dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelolanya.

Dengan konsep regionalisasi, beberapa bandara akan diposisikan sebagai HUB sementara yang lain sebagai SPOKE. Jadi, bandara yang kehilangan status internasional nggak berarti nggak dapat diakses oleh penumpang/turis internasional. Namun, dengan pola HUB dan SPOKE tersebut, konektivitas yang baik dapat dibangun dari bandara pusat ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” jelas Faik.

Bandara yang kehilangan status internasional bukan berarti nggak menerima turis luar negeri. (Kompas)

Faik memberikan contoh Amerika Serikat, di mana dari sekitar 2.000 bandara, hanya 18 bandara yang memiliki status internasional sebagai titik masuk penerbangan internasional ke Amerika Serikat. Akses penumpang internasional ke dan dari Amerika Serikat difasilitasi melalui 18 bandara tersebut, yang kemudian terhubung dengan mudah ke bandara lain yang bukan berstatus internasional.

Sebelumnya, InJourney Airports mengelola 37 bandara, dengan 31 bandara berstatus internasional dan 6 bandara berstatus domestik. Setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, 16 bandara ditetapkan sebagai bandara internasional, sementara 15 bandara InJourney Airports menjadi bandara domestik.

Secara rinci, Faik menjelaskan 16 bandara yang dikelolanya yang saat ini telah ditetapkan sebagai bandara internasional, antara lain: Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Deli Serdang, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Kertajati Majalengka.

Bandara internasional lainnya adalah Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Sentani Jayapura.

“Melalui implementasi aturan Kementerian Perhubungan tersebut, kami optimistis tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan juga berimplikasi positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia,” tutup Faik.

Semoga pembaharuan ini berimbas positif bagi pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil juga ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: