BerandaHits
Jumat, 19 Mei 2022 08:52

Aturan Perjalanan Baru di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang

Aturan baru naik pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Adanya ketentuan dan surat edaran baru membuat syarat perjalanan bagi pengguna transportasi udara di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mengalami perubahan. Seperti apa ya aturan barunya?

Inibaru.id – Adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 membuat PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menerapkan kebijakan baru.

“Efektif sejak tanggal 18 Mei 2022 ini, syarat perjalanan yang berlaku mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 18 tahun 2022 dan SE Kemenhub RI Nomor 56 tahun 2022,” jelas Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Heri Trisno Wibowo, Rabu (18/5/2022).

Berikut adalah syarat perjalanan baru tersebut.

· Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga (booster) nggak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-CPR atau rapid test antigen.

· PPDN yang sudah vaksin dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel yang sudah diambil maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen dengan sampel yang diambil dalam waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Meski ada pelonggaran aturan pemakaian masker, pengguna transportasi udara tetap harus memakainya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

· PPDN dengan penyakit komorbid atau kondisi kesehatan khusus sehingga nggak bisa divaksin Covid-19 wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel yang diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Mereka juga harus melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang isinya adalah keterangan soal kondisi kesehatannya.

· PPDN dengan usia kurang dari 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan juga nggak wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR ataupun rapid test antigen. Meski begitu, mereka harus didampingi orang yang sudah memenuhi syarat vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Dengan adanya ketentuan baru ini, PPDN yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) atau dosis kedua dapat melakukan perjalanan tanpa menunjukkan hasil negatif tes Covid-19,” jelas Heri.

Ingat ya, Millens, pelonggaran aturan pemakaian masker masih untuk ruang terbuka ya, bukan untuk ruangan yang tertutup seperti di pesawat terbang. Jadi, kalau kamu mau naik transportasi udara, tetap harus memakai masker dan menjaga protokol kesehatan lainnya.

Ingat, meski sudah jauh lebih bagus kondisinya, pandemi Covid-19 masih belum benar-benar tuntas. (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024