BerandaHits
Minggu, 24 Jan 2026 18:33

Aturan Baru Komdigi Wajibkan Operator Blokir Nomor yang Catut NIK Warga

Jika ada nomor yang menggunakan identitasmu tanpa izin, kamu bisa meminta operator memblokirnya. (Biometric update)

Lewat Permen Komdigi No. 7 Tahun 2026, masyarakat kini bisa mengecek dan meminta pemblokiran nomor seluler yang terdaftar tanpa izin. Langkah ini jadi jurus baru pemerintah buat sikat habis penipuan digital.


Inibaru.id - Pernah nggak sih kepikiran, jangan-jangan NIK kamu dipakai orang asing buat daftar puluhan nomor seluler? Tenang, Gez! Lewat aturan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sekarang kamu punya kendali penuh buat bersih-bersih nomor misterius yang pakai identitasmu.

Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru saja menerbitkan Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Salah satu poin paling krusial di aturan ini adalah kewajiban bagi operator seluler (opsel) untuk menyediakan fasilitas cek nomor.

Jadi, kamu bisa memantau nomor apa saja yang terdaftar pakai NIK kamu. Kalau tiba-tiba muncul nomor asing yang nggak pernah kamu beli, kamu punya hak penuh buat minta operator langsung memblokirnya saat itu juga!

Bye-bye Penipuan dan Spam!

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka penipuan. (via Engine Room Chattered)

Selama ini, celah peredaran nomor tanpa identitas jelas sering banget dipakai buat nipu, spam, sampai penyalahgunaan data pribadi. Dengan aturan baru ini, pemerintah pengin menutup celah itu rapat-rapat.

"Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi," tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026). Jadi, nggak ada lagi cerita operator "lepas tangan" kalau ada nomor bermasalah yang pakai data kamu tanpa izin.

Selain itu, biar nggak kecolongan lagi, proses registrasi sekarang nggak cuma sekadar ketik NIK dan nomor KK saja, Millens. Komdigi mulai mewajibkan penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah.

Tujuannya jelas, biar identitas yang didaftarkan benar-benar asli milik orang yang bersangkutan. Terus, buat kamu yang hobi koleksi nomor, ingat ya, sekarang ada batasan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap operator.

Kartu Perdana Wajib "Off" di Toko

Jika dulu kita sering lihat kartu perdana yang sudah aktif tinggal pakai dijual bebas di konter, sekarang aturan mainnya berubah. Semua kartu perdana yang beredar wajib dalam kondisi nggak aktif. Aktivasi baru bisa dilakukan setelah proses registrasi biometrik kamu tervalidasi.

Buat kamu yang sudah terdaftar pakai sistem lama, nanti akan ada fasilitas buat registrasi ulang berbasis biometrik supaya data kamu makin aman dan terlindungi standar internasional.

Wah, langkah yang mantap nih biar ruang gerak penipu makin sempit! Gimana pendapatmu, Gez? Sudah siap cek NIK kamu ke operator masing-masing? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: