BerandaHits
Minggu, 24 Jan 2026 18:33

Aturan Baru Komdigi Wajibkan Operator Blokir Nomor yang Catut NIK Warga

Jika ada nomor yang menggunakan identitasmu tanpa izin, kamu bisa meminta operator memblokirnya. (Biometric update)

Lewat Permen Komdigi No. 7 Tahun 2026, masyarakat kini bisa mengecek dan meminta pemblokiran nomor seluler yang terdaftar tanpa izin. Langkah ini jadi jurus baru pemerintah buat sikat habis penipuan digital.


Inibaru.id - Pernah nggak sih kepikiran, jangan-jangan NIK kamu dipakai orang asing buat daftar puluhan nomor seluler? Tenang, Gez! Lewat aturan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sekarang kamu punya kendali penuh buat bersih-bersih nomor misterius yang pakai identitasmu.

Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru saja menerbitkan Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Salah satu poin paling krusial di aturan ini adalah kewajiban bagi operator seluler (opsel) untuk menyediakan fasilitas cek nomor.

Jadi, kamu bisa memantau nomor apa saja yang terdaftar pakai NIK kamu. Kalau tiba-tiba muncul nomor asing yang nggak pernah kamu beli, kamu punya hak penuh buat minta operator langsung memblokirnya saat itu juga!

Bye-bye Penipuan dan Spam!

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka penipuan. (via Engine Room Chattered)

Selama ini, celah peredaran nomor tanpa identitas jelas sering banget dipakai buat nipu, spam, sampai penyalahgunaan data pribadi. Dengan aturan baru ini, pemerintah pengin menutup celah itu rapat-rapat.

"Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi," tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026). Jadi, nggak ada lagi cerita operator "lepas tangan" kalau ada nomor bermasalah yang pakai data kamu tanpa izin.

Selain itu, biar nggak kecolongan lagi, proses registrasi sekarang nggak cuma sekadar ketik NIK dan nomor KK saja, Millens. Komdigi mulai mewajibkan penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah.

Tujuannya jelas, biar identitas yang didaftarkan benar-benar asli milik orang yang bersangkutan. Terus, buat kamu yang hobi koleksi nomor, ingat ya, sekarang ada batasan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap operator.

Kartu Perdana Wajib "Off" di Toko

Jika dulu kita sering lihat kartu perdana yang sudah aktif tinggal pakai dijual bebas di konter, sekarang aturan mainnya berubah. Semua kartu perdana yang beredar wajib dalam kondisi nggak aktif. Aktivasi baru bisa dilakukan setelah proses registrasi biometrik kamu tervalidasi.

Buat kamu yang sudah terdaftar pakai sistem lama, nanti akan ada fasilitas buat registrasi ulang berbasis biometrik supaya data kamu makin aman dan terlindungi standar internasional.

Wah, langkah yang mantap nih biar ruang gerak penipu makin sempit! Gimana pendapatmu, Gez? Sudah siap cek NIK kamu ke operator masing-masing? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Hipdut, Perpaduan Hip-Hop dan Dangdut yang Dekat dengan Gen Z

8 Sep 2026

20 Kisah Perjuangan Bakal Diangkat Kemenbud ke Layar Lebar

9 Sep 2026

Jalan Pantura, Jalur Bersejarah yang Menjadi Urat Nadi Pulau Jawa

10 Sep 2026

Masuk Usia 17 Tahun, Warga Bakal Punya Rekening Berisi Rp50 Ribu

11 Sep 2026

First Look Film Animasi Timun Mas Dirilis, Bawa Dongeng Jawa ke Animasi Modern

12 Sep 2026

Mengulik Asal-usul Nama Pekalongan, dari Joko Bau hingga Naskah Sunda Kuno

14 Sep 2026

Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

15 Sep 2026

25.000 Tahun Lalu, Manusia Purba Sulawesi Redakan Sakit Gigi dengan Pinang

16 Sep 2026

Film Empat Musim Pertiwi Jadi Wakil Indonesia di Oscar 2027

17 Sep 2026

Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Tanjung Priok

18 Sep 2026

Gatot, Jajanan Gunungkidul yang Konon Berasal dari Gaplek “Gagal Total”

19 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: