BerandaHits
Sabtu, 10 Jan 2026 18:17

Bye-Bye KK! Registrasi SIM Card Biometrik Mulai Berlaku, Cukup Pindai Wajah

Bye-Bye KK! Registrasi SIM Card Biometrik Mulai Berlaku, Cukup Pindai Wajah

Registrasi simcard resmi menggunakan face recognition. (via RRI)

Sering terganggu scam call atau SMS penipuan? Mulai 1 Januari 2026, pendaftaran kartu SIM resmi menggunakan teknologi face recognition. Nggak perlu lagi ribet input nomor KK, cukup pindai wajah di gerai operator untuk validasi data yang lebih aman dan akurat!

Inibaru.id – Kabar penting buat kamu yang hobi gonta-ganti kartu perdana atau baru mau beli nomor baru! Mulai 1 Januari 2026, pemerintah resmi menerapkan sistem registrasi SIM Card berbasis biometrik alias pengenalan wajah (face recognition). Jadi, ke depannya kamu nggak bakal ribet lagi nyari kartu keluarga (KK) buat daftar nomor HP.

Kebijakan yang digawangi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini bertujuan buat bikin dunia digital kita makin aman.

Mungkin kamu bertanya-tanya, "Duh, kok makin ribet sih?" Eits, tunggu dulu. Menurut Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, langkah ini diambil karena saat ini ada sekitar 310 juta nomor seluler yang beredar, padahal jumlah orang dewasa di Indonesia cuma sekitar 220 juta.

Selisih ini sering banget disalahgunakan sama oknum nakal buat scam call, penipuan social engineering, sampai spoofing. Bayangkan, kerugian akibat penipuan digital ini sudah menyentuh angka Rp7 triliun, lo! Dengan verifikasi wajah, harapannya data pelanggan jadi lebih akurat dan nggak ada lagi "nomor hantu" yang dipakai buat nipu.

Masih Tahap Hybrid

Kamu masih punya kesempatan untuk registrasi simcard dengan cara lama sampai akhir Juni 2026. (Kompas/Andreas Lukas)
Kamu masih punya kesempatan untuk registrasi simcard dengan cara lama sampai akhir Juni 2026. (Kompas/Andreas Lukas)

Tenang, buat kamu yang belum siap pamer wajah ke sistem, saat ini statusnya masih hybrid. Artinya, kamu masih punya dua pilihan:

  1. Pakai cara lama (NIK + Nomor KK).
  2. Pakai cara baru (NIK + Verifikasi Biometrik Wajah).

Tapi ingat ya, sistem hybrid ini cuma berlaku sampai pertengahan tahun. Mulai 1 Juli 2026, semua pendaftaran kartu SIM wajib pakai verifikasi wajah.

Untuk tahap awal ini, kamu memang belum bisa melakukan registrasi biometrik sendiri di rumah lewat aplikasi. Kamu harus melipir sebentar ke gerai resmi operator seluler (seperti GraPARI atau XL Center) buat dibantu petugas.

Ini langkah-langkah simpelnya:

  1. Beli Kartu SIM Baru: Pilih paket yang paling pas buat kantongmu.
  2. Pindai Wajah: Kamu bakal diminta melakukan face recognition di gerai operator.
  3. Validasi ke Dukcapil: Data wajahmu bakal langsung dicocokkan dengan database di Dukcapil Kemendagri secara real-time.
  4. Selesai! Kalau data cocok, nomor kamu langsung aktif dan siap dipakai buat medsosan.

Aman Nggak Sih Datanya?

Masalah privasi pasti jadi perhatian utama kamu, kan? Operator seluler seperti Telkomsel dan XLSmart menjamin kalau proses ini aman banget. Pihak operator menegaskan kalau mereka tidak menyimpan data biometrik kamu. Mereka cuma bertugas meneruskan data tersebut ke sistem Dukcapil buat divalidasi. Jadi, privasi kamu tetap terjaga sesuai standar keamanan informasi yang ketat.

Gimana, Gez? Menurutmu sistem baru ini bakal bikin kita lebih tenang dari gangguan telepon "Mama Minta Pulsa" atau tawaran pinjol ilegal nggak, nih? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved