BerandaHits
Kamis, 12 Mar 2025 12:17

Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Anggota Polda Jateng mulai Jalani Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Inibaru.id / Humas Polda Jateng)

Diduga menganiaya hingga tewas anak kandungnya yang baru berusia dua bulan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng Brigadir AK telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Inibaru.id - Nama besar kepolisian kembali tercoreng dengan munculnya kasus kematian bayi berusia dua bulan (NA) setelah dianiaya hingga meninggal dunia oleh seorang anggota kepolisian yang nggak lain merupakan ayah kandungnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengonfirmasi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun bernama DJ, ibu kandung dari NA. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Brigadir AK.

Kronologisnya, DJ yang akan berbelanja menitipkan NA kepada AK yang berada dalam mobil. Seusai berbelanja, DJ kembali ke mobil dan mendapati anaknya dalam kondisi nggak wajar.

Bayi NA kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, Namun, dia kemudian dinyatakan meninggal dunia sehari setelahnya. DJ pun melaporkan kejadian tersebut pada 5 Maret. Berbekal laporan tersebut, Brigadir AK diamankan pihak kepolisian.

Sanksi Tegas Kepolisian

Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik melakukan ekshumasi alias penggalian dan pembongkaran mayat terhadap bayi NA yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada Kamis, 6 Maret 2025.

Menyikapi hal ini, Polda Jateng menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir AK yang merupakan anggota aktif di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, Brigadir AK saat ini sudah diamankan dan tengah dalam proses pemeriksaan kode etik oleh penyidik di Propam Polda Jateng.

"Yang bersangkutan menjalani patsus (penempatan khusus) selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," kata Artanto saat ditemui di Polda Jateng, Selasa (11/3).

Gregetan nggak sih, Millens? Semoga nggak ada lagi tingkah di luar nalar dari para oknum kepolisian nggak bertanggung jawab ini, ya? (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tips Mengatur Waktu Agar Tetap Produktif pada Bulan Ramadan

6 Mar 2025

Mengenal Tari Kretek, Warisan Budaya Kudus yang Pecahkan Rekor Muri

6 Mar 2025

Mitos di Desa Bandung: Melajang hingga Kepala Tiga Gara-Gara Bandung Bondowoso

6 Mar 2025

Meluapkan Emosi dengan Menangis Bikin Puasa Batal Nggak, ya?

6 Mar 2025

Bonus Demografi Jadi Perhatian Prof. Budi Setiyono Selama Jadi Sekretaris Kementerian BKKBN

6 Mar 2025

Penukaran Uang di BI Jateng Mulai Besok, Wajib Pakai Aplikasi PINTAR

6 Mar 2025

Demi Momen Berkualitas bersama Anak, Pemkab Wonosobo: Berbukalah di Rumah!

6 Mar 2025

Para Lajang Boleh Coba; Ada Mitos Enteng Jodoh di Pantai Jodo

7 Mar 2025

Batas Waktu Mandi Besar pada Bulan Puasa, Kamu Harus Tahu!

7 Mar 2025

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini, Berikut Info Lengkapnya!

7 Mar 2025

Rencana Menag Tekan Angka Perceraian: Adakan Kursus Calon Pengantin 1 Semester

7 Mar 2025

Bisakah Tetap Diet Saat Puasa Ramadan? Ini yang Perlu Diperhatikan

7 Mar 2025

Kebahagiaan Bukan untuk Dipaksa, Jauhi Toxic Positivity!

7 Mar 2025

Bikin Sepi, Pedagang Keluhkan Keberadaan Mesin Karcis Otomatis di Pasar Sukowati

7 Mar 2025

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

8 Mar 2025

Diskon 20 Persen selama Mudik Lebaran 2025, Berapa Tarif Tol Jakarta-Semarang?

8 Mar 2025

Menyoal Stunting, Prof Budi: Lebih Efektif dengan Fokus pada Tindakan Preventif

8 Mar 2025

Hukum Salat Tarawih Sendirian di Rumah, Bolehkah?

8 Mar 2025

Orang Indonesia Kerap Menjarah Muatan Kendaraan yang Kecelakaan, Mengapa?

8 Mar 2025

Potensi Desa Perlu Didorong sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

8 Mar 2025