BerandaAdventurial
Rabu, 16 Jun 2020 09:00

Ini Lo Aturan Baru di Candi Joglo Purwodadi Edisi New Normal Nanti

Salah satu spot di Candi Joglo Purwodadi. (Inibaru.id/ Julia Dewi Krismayani)

Meski belum diterapkan, objek wisata Candi Joglo Purwodadi sudah menyiapkan beberapa strategi menghadapi new normal nantinya. Perhatikan aturannya yuk!<br>

Inibaru.id – Sudah sejak Maret 2020 lalu objek wisata Candi Joglo Purwodadi ditutup demi menghindari adanya penularan wabah corona. Objek wisata yang diresmikan pada 2018 lalu itu merupakan salah satu tempat wisata hits di Kabupaten Grobogan. Di sana banyak spot favorit untuk berfoto.

Hingga saat ini, pengelola belum tahu kapan tempat wisata bercorak Jawa dan Bali ini dibuka. Menurut Muhadi, pengelola sekaligus pemandu tur objek wisata ini, saat ini Candi Joglo masih bisa melayani kegiatan peliputan dan photoshoot.

Seiring dengan penerapan kenormalan baru di beberapa wilayah di Indonesia, wisata Candi Joglo pun memiliki beberapa strategi jika kenormalan baru nanti diterapkan di Kabupaten Grobogan.

Muhadi menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil jika new normal atau kenormalan baru diterapkan di objek wisata Candi Joglo meliputi penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pengelola, pemasangan pembatas plastik untuk kedai kopi di sana, dan pelarangan masuk bagi pengunjung yang nggak pakai masker.

Kamu nggak akan kehabisan spot foto di Candi Joglo Purwodadi. (Inibaru.id/ Julia Dewi Krismayani)<br>

“Ya kami sedia dua tempat cuci tangan, lalu kami (pengelola) nanti pakai APD lengkap semua sama pengunjung yang nggak pakai masker terpaksa nggak boleh masuk supaya nggak meresahkan pengunjung lain,” jelas laki-laki yang akrab disapa Hadi itu, Kamis (4/6).

Selain itu, pengelola Candi Joglo juga akan menjual face shield bagi pengunjung dewasa dan anak jika berminat menggunakan. Satu buah face shield ini dibanderol dengan harga Rp 10 ribu - Rp 15 ribu.

Meskipun telah memiliki strategi menghadapi kenormalan baru, sampai saat ini Kabupaten Grobogan belum ada wacana untuk penerapan kenormalan baru karena masih menjadi zona merah. Pembukaan kembali objek wisata yang cukup baru di Grobogan ini masih belum bisa dipastikan waktunya.

“Kalau dibukanya kapan kami masih menunggu surat keputusan dari Bupati ya,” jelas Hadi.

Adapun persyaratan bagi tempat wisata yang akan buka antara lain wajib melakukan pengecekan suhu pengunjung, penerapan sistem one way traffic yaitu tersedia pintu masuk-keluar, pembatasan jumlah pengunjung, dan penyediaan tim kesehatan. Selain itu akan dilakukan simulasi terlebih dahulu dengan waktu operasional selama 2-3 jam.

Nah itu dia Millens strategi menghadapi kenormalan baru ala Candi Joglo Purwodadi. Kamu sudah kangen pengin ke sini nggak? (Julia Dewi Krismayani/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: