BerandaTradisinesia
Selasa, 21 Okt 2024 17:00

Situs Mbah Kopek, 'Rumah' Dewi Durga Tanpa Kepala di Kabupaten Demak

Situs Mbah Kopek, arca Hindu di tengah makam Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Demak. (Inibaru.id/ Sekarwati)

Berlokasi di tengah area permakaman di Kabupaten Demak, situs Mbah Kopek menyimpan benda bersejarah zaman Hindu-Buddha berupa arca Dewi Durga tanpa kepala.

Inibaru.id – Dikenal luas sebagai tempat berdirinya kerajaan Islam pertama di Jawa menjadikan Kabupaten Demak begitu identik dengan kebudayaan Islam, termasuk sejarah, tradisi, dan situs budayanya. Padahal, kehidupan di kota ini sudah ada jauh sebelumnya.

Sebagaimana kebanyakan wilayah di Jawa, sebelum Raden Patah mendirikan Kesultanan Demak pada 1478, masyarakat Demak diyakini menganut kepercayaan Hindu-Buddha. Buktinya bisa kamu lihat pada patung mirip Dewi Durga tanpa kepala dan sebongkah batu menyerupai Yoni di sana.

Keduanya tersimpan di sebuah gubuk berukuran 3x2 meter yang berdiri di bawah pohon asam di tengah area permakaman umum di Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Masyarakat sekitar menyebut "situs" tersebut sebagai Mbah Kopek.

Sanuar, penjaga situs Mbah Kopek mengatakan, kedua benda sejarah tersebut sudah lama berada di permakaman ini. Dia nggak tahu angka pastinya, tapi situs ini sudah diakrabinya sejak kecil. Sedari awal ditemukan, warga mengatakan, kondisinya memang sudah nggak sempurna.

“Ya, sudah seperti itu, bagian kepala terpotong. Berdasarkan cerita yang beredar, keduanya ditemukan di dalam sawah yang berlumpur,” terangnya.

Sempat Terjadi Penolakan

Meski sempat mendapat penolakan warga, situs Mbah Kopek akhirnya bisa didirikan, bersanding dengan area permakaman warga di Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Demak. (Inibaru.id/ Sekarwati)

Kultur Islam yang begitu kuat di Demak sempat membuat pembangunan situs Mbah Kopek mengalami kendala. Sejumlah warga mempermasalahkan keberadaan situs ini lantaran khawatir nantinya justru tempat ini bakal dipakai untuk kegiatan maksiat.

"Pembangunan Mbah Kopek ini merupakan donasi dari seorang sukarelawan. Dulu, waktu hendak didirikan, beberapa warga sempat mempermasalahkannya, tapi kemudian pemerintah desa (pemdes) turun tangan," kata Sanuar.

Berdasarkan hasil musyawarah para pemangku kepentingan setempat, rumah situs Mbah Kopek akhirnya bisa dibangun asalkan benda-benda yang disimpan hanya dianggap sebagai patung yang dilindungi.

“Intinya, tidak usah dibesar-besarkan dan dilebih-lebihkan. Cukup seperti itu saja,” ujarnya.

Berusia Ribuan Tahun

Rumah tempat penyimpanan benda bersejarah di situs Mbah Kopek. (Inibaru.id/ Sekarwati)

Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak Roni Sulfa Ali menduga, benda bersejarah di situs Mbah Kopek yang saat ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu merupakan arca Hindu-Buddha yang telah berusia ribuan tahun.

"Situs Mbah Kopek ini kemungkinan punya kaitan dengan situs Dudukan di Blerong (Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak)," terangnya saat dihubungi Inibaru.id belum lama ini. "Dilihat dari strukturnya, keduanya punya kemiripan dengan struktur arca-arca yang berasal dari abad ke-5 hingga ke-8."

Sementara itu, jika melihat bentuk hiasan dan ornamen pada patung Mbah Kopek, kuat dugaan Roni bahwa patung itu adalah Dewi Durga. Meski tanpa kepala, arca ini bisa diidentifikasi salah satunya dari ornamen lembu atau nandi pada bagian bawah patung yang identik dengan Durga.

"Kalau batu besar di samping patung Durga adalah Yoni. Mungkin dulu ada struktur candi di sekitar sini, tapi sudah nggak utuh karena terjadi kerusakan, entah disebabkan oleh faktor alam maupun manusia zaman dulu," tandasnya.

Hingga kini, situs Mbah Kopek belum bisa masuk dalam daftar Objek Cagar Budaya (OCB) karena harus melalui proses panjang untuk mencapainya. Namun begitu, buat kamu yang tinggal di Demak, nggak ada alasan bagi kita untuk nggak menjaganya ya, karena ini juga bagian dari sejarah kotamu. Sepakat? (Sekarwati/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: