BerandaTradisinesia
Selasa, 21 Okt 2024 17:00

Situs Mbah Kopek, 'Rumah' Dewi Durga Tanpa Kepala di Kabupaten Demak

Situs Mbah Kopek, 'Rumah' Dewi Durga Tanpa Kepala di Kabupaten Demak

Situs Mbah Kopek, arca Hindu di tengah makam Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Demak. (Inibaru.id/ Sekarwati)

Berlokasi di tengah area permakaman di Kabupaten Demak, situs Mbah Kopek menyimpan benda bersejarah zaman Hindu-Buddha berupa arca Dewi Durga tanpa kepala.

Inibaru.id – Dikenal luas sebagai tempat berdirinya kerajaan Islam pertama di Jawa menjadikan Kabupaten Demak begitu identik dengan kebudayaan Islam, termasuk sejarah, tradisi, dan situs budayanya. Padahal, kehidupan di kota ini sudah ada jauh sebelumnya.

Sebagaimana kebanyakan wilayah di Jawa, sebelum Raden Patah mendirikan Kesultanan Demak pada 1478, masyarakat Demak diyakini menganut kepercayaan Hindu-Buddha. Buktinya bisa kamu lihat pada patung mirip Dewi Durga tanpa kepala dan sebongkah batu menyerupai Yoni di sana.

Keduanya tersimpan di sebuah gubuk berukuran 3x2 meter yang berdiri di bawah pohon asam di tengah area permakaman umum di Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Masyarakat sekitar menyebut "situs" tersebut sebagai Mbah Kopek.

Sanuar, penjaga situs Mbah Kopek mengatakan, kedua benda sejarah tersebut sudah lama berada di permakaman ini. Dia nggak tahu angka pastinya, tapi situs ini sudah diakrabinya sejak kecil. Sedari awal ditemukan, warga mengatakan, kondisinya memang sudah nggak sempurna.

“Ya, sudah seperti itu, bagian kepala terpotong. Berdasarkan cerita yang beredar, keduanya ditemukan di dalam sawah yang berlumpur,” terangnya.

Sempat Terjadi Penolakan

Meski sempat mendapat penolakan warga, situs Mbah Kopek akhirnya bisa didirikan, bersanding dengan area permakaman warga di Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Demak. (Inibaru.id/ Sekarwati)

Kultur Islam yang begitu kuat di Demak sempat membuat pembangunan situs Mbah Kopek mengalami kendala. Sejumlah warga mempermasalahkan keberadaan situs ini lantaran khawatir nantinya justru tempat ini bakal dipakai untuk kegiatan maksiat.

"Pembangunan Mbah Kopek ini merupakan donasi dari seorang sukarelawan. Dulu, waktu hendak didirikan, beberapa warga sempat mempermasalahkannya, tapi kemudian pemerintah desa (pemdes) turun tangan," kata Sanuar.

Berdasarkan hasil musyawarah para pemangku kepentingan setempat, rumah situs Mbah Kopek akhirnya bisa dibangun asalkan benda-benda yang disimpan hanya dianggap sebagai patung yang dilindungi.

“Intinya, tidak usah dibesar-besarkan dan dilebih-lebihkan. Cukup seperti itu saja,” ujarnya.

Berusia Ribuan Tahun

Rumah tempat penyimpanan benda bersejarah di situs Mbah Kopek. (Inibaru.id/ Sekarwati)

Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak Roni Sulfa Ali menduga, benda bersejarah di situs Mbah Kopek yang saat ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu merupakan arca Hindu-Buddha yang telah berusia ribuan tahun.

"Situs Mbah Kopek ini kemungkinan punya kaitan dengan situs Dudukan di Blerong (Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak)," terangnya saat dihubungi Inibaru.id belum lama ini. "Dilihat dari strukturnya, keduanya punya kemiripan dengan struktur arca-arca yang berasal dari abad ke-5 hingga ke-8."

Sementara itu, jika melihat bentuk hiasan dan ornamen pada patung Mbah Kopek, kuat dugaan Roni bahwa patung itu adalah Dewi Durga. Meski tanpa kepala, arca ini bisa diidentifikasi salah satunya dari ornamen lembu atau nandi pada bagian bawah patung yang identik dengan Durga.

"Kalau batu besar di samping patung Durga adalah Yoni. Mungkin dulu ada struktur candi di sekitar sini, tapi sudah nggak utuh karena terjadi kerusakan, entah disebabkan oleh faktor alam maupun manusia zaman dulu," tandasnya.

Hingga kini, situs Mbah Kopek belum bisa masuk dalam daftar Objek Cagar Budaya (OCB) karena harus melalui proses panjang untuk mencapainya. Namun begitu, buat kamu yang tinggal di Demak, nggak ada alasan bagi kita untuk nggak menjaganya ya, karena ini juga bagian dari sejarah kotamu. Sepakat? (Sekarwati/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ihwal Mula Kampung Larangan di Sukoharjo, 'Zona Merah' yang Pantang Dimasuki Bumiputra

12 Apr 2025

Lagu "You'll be in My Heart" Viral; Mengapa Baru Sekarang?

12 Apr 2025

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

12 Apr 2025

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Sampah Rusak di Kota Semarang Bakal Diperbaiki

12 Apr 2025

Ketika Pekerjaan Nggak Sesuai Dream Job; Bukan Akhir Segalanya!

12 Apr 2025

Lindungi Masyarakat, KKI Cabut Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual secara Permanen

12 Apr 2025

Mengenal Getuk Kethek, Apakah Terkait dengan Monyet?

13 Apr 2025

Di Balik Mitos Suami Nggak Boleh Membunuh Hewan saat Istri sedang Hamil

13 Apr 2025

Kisah Kampung Laut di Cilacap; Dulu Permukiman Prajurit Mataram

13 Apr 2025

Mengapa Manusia Takut Ular?

13 Apr 2025

Nilai Tukar Rupiah Lebih Tinggi, Kita Bisa Liburan Murah di Negara-Negara Ini

13 Apr 2025

Perlu Nggak sih Matikan AC Sebelum Matikan Mesin Mobil?

14 Apr 2025

Antrean Panjang Fenomena 'War' Emas; Fomo atau Memang Melek Investasi?

14 Apr 2025

Tentang Mbah Alian, Inspirasi Nama Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang

14 Apr 2025

Mengenal Oman, Negeri Kaya Tanpa Gedung Pencakar Angkasa

14 Apr 2025

Farikha Sukrotun, Wasit Internasional Bulu Tangkis yang Berawal dari Kasir Toko Bangunan Kudus

14 Apr 2025

Haruskah Tetap Bekerja saat Masalah Pribadi Mengganggu Mood?

14 Apr 2025

Grebeg Getuk 2025 Sukses Meriahkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang

14 Apr 2025

Tradisi Bawa Kopi dan Santan dalam Pendakian Gunung Sumbing, Untuk Apa?

15 Apr 2025

Keindahan yang Menakutkan, Salju Turun saat Sakura Mekar di Korea Selatan

15 Apr 2025