BerandaTradisinesia
Senin, 20 Sep 2020 15:45

Perjanjian Giyanti, Pecah Kongsi Kerajaan Mataram, serta Berdirinya Yogyakarta dan Surakarta

Ilustrasi: Perjanjian Giyanti membagi kerajaan Mataram menjadi dua yaitu Yogyakarta dan Surakarta. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Perebutan kekuasaan antar saudara hampir bisa dipastikan mewarnai sebuah monarki. Kerajaan Mataram Islam juga nggak bisa selamat dari perang saudara ini. Akhirnya, tercetuslah Perjanjian Giyanti yang membelah kerajaan Mataram menjadi dua; Keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Inibaru.id – Kamu pernah dengar nggak sih kalau Keraton Yogyakarta dan Surakarta saudara? Yap, keduanya berasal dari satu kerajaan bernama Kerajaan Mataram Islam yang pecah kongsi.

Orang yang berjasa mendirikan Mataram Islam adalah Ki Ageng Pamanahan pada abad ke-16. Beribukota di Kotagede Yogyakarta, kerajaan ini merupakan buntut runtuhnya Kerajaan Pajang.

Sedikit gambaran betapa besarnya Mataram Islam, konon kerajaan ini pernah menyatukan sebagian besar wilayah Pulau Jawa, kecuali Kasultanan Banten dan Kasultan Cirebon. Sayang, berbagai konfik nggak bisa dihindari.

Pada 13 Februari 1755, melalui Perjanjian Giyanti, Mataram Islam pecah menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogjakarta Hadiningrat. Kesepakatan ini berlangsung di Desa Jantiharjo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Keterlibatan VOC Dalam Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Perjanjian Giyanti merupakan puncak perselisihan di Kerajaan bercorak Islam tersebut. Hal itu tertulis dalam buku Mark R Woodward yang berjudul Islam Jawa: Kesalehan Normatif Versus Kebatinan (2004).

Perjanjian ini ditandatangani oleh Mangkubumi, Pakubuwono III, dan VOC. Yap, VOC! Meski sekilas perjanjian ini seperti win-win solution dari perang saudara selama 8 tahun, tetap saja ada udang di balik batu.

Kerajaan boleh saja dibagi menjadi dua. Namun, pengangkatan para pemimpinnya harus mendapat persetujuan VOC. Kalau kongsi dagang Hindia Timur Belanda itu nggak suka, ya, jangan berharap seseorang bisa berkuasa di kerajaan.

Saat itu, yang diangkat menjadi raja di Kerajaan Yogyakarta adalah Mangkubumi. Dia bergelar Sultan Hamengkubuwono I dan dilantik pada 13 Februari 1755. Usai penetapannya, dia memerintahkan pendirian keraton dengan berbagai sarana untuk mendukung pemerintahan.

Daerah kekuasaan Sultan Hamengkubuwono meliputi bagian barat Sungai Opak, sedangkan Keraton Surakarta yang dipimpin Pakubuwono III berada di sebelah timur.

Perjanjian telah disepakati, tapi muncul “perang” dalam bentuk baru seperti intrik politik, perjanjian-perjanjian perkawinan, dan persaingan budaya.

Awal Terpecah

Panggung Sangga Buwana di Keraton Solo. (Inibaru.id/ Inada Rahma Nidya)

Seperti yang diceritakan di awal, perang saudara yang terjadi di Kerajaan Mataram Islam-lah yang menyebabkan kerajaan terbelah menjadi dua poros. Saat itu, terjadi pemberontakan yang dipimpin Mas Garendi atau Sunan Kuning. Dia merebut tahta dari Pakubuwono II (PB II) pada 30 Juni 1742.

Dengan terpaksa, PB II pergi dari Kartasura menuju Desa Solo karena keraton hancur. Lima bulan kemudian, PB II kembali dan merebut tahta. Peperangan yang nggak bisa dihindari membuat istana Mataram rusak parah.

Akhirnya, PB II memindahkan kerajaan ke Desa Solo. Pada 1749, PB II wafat dan digantikan putranya dengan gelar PB III.

Menukil situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada masa pemerintahan PB III, kehidupan politik Kerajaan Mataram sering goyah. Kemudian, perlawanan datang dari Raden Mas Said dan Pengeran Mangkubumi.

Sebagai informasi, PB II dan Pangeran Mangkubumi merupakan saudara. Keduanya adalah putra Amangkurat IV. Sedangkan Raden Mas Said merupakan cucu Amangkurat IV. Perselisihan ini muncul sejak 1746. Barulah pada 13 Februari 1755 perlawanan Pangeran Mangkubumi berhenti melalui kesepakatan Giyanti.

Hm, menurutmu Perjanjian Giyanti sudah tepat belum mengatasi perang saudara di Kerajaan Mataram Islam, Millens? Melihat kondisi sekarang ini, masih relevankah menyoal Perjanjian Giyanti ini? Ha-ha. (IB21/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: