BerandaTradisinesia
Minggu, 20 Agu 2022 17:15

Nestapa Nyai Belanda; Hidup Terurus, Tapi Tanpa Status

Potret seorang Nyai Belanda bernama Sri dan keluarganya pada tahun 1909. (Buku Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda (2010).

Istilah gundik atau istri nggak resmi yang kini masih sering dipakai di Indonesia ternyata merupakan salah satu peninggalan masa peninggalan kolonial Belanda. Sebenarnya, seperti apa sih para gundik pada zaman itu?

Inibaru.id – Pada masa penjajahan, jumlah laki-laki bangsa Belanda di Hindia Belanda jauh lebih banyak dari perempuan. Hal ini membuat banyak laki-laki Belanda yang mencari pasangan dari kalangan pribumi. Sayangnya, perempuan-perempuan tersebut nggak menjadi pasangan resmi meski kehidupannya berkecukupan.

Perempuan-perempuan tersebut kerap disebut sebagai Nyai. Status mereka jelas lebih tinggi dari perempuan-perempuan pribumi lain yang biasanya dipekerjakan sebagai pelayan. Tapi, status mereka tetap dianggap nggak bisa setara dengan perempuan-perempuan Belanda.

Memang, pakaian yang dikenakan para Nyai bakal berubah jadi lebih 'berkelas'. Tapi, bagi orang-orang Belanda, mereka dianggap sebagai "istri gelap" atau yang dikenal dengan nama gundik.

Gundik dan Perbudakan

Menurut Reggie Baay di dalam bukunya Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda (2010), istilah Nyai berasal dari bahasa Bali untuk menyebut budak perempuan dari Bali yang datang ke Batavia pada abad ke-17. Meski wujudnya manusia, seorang nyai dianggap sebagai perabot atau barang inventaris yang bisa dilelang maupun dikembalikan ke asalnya.

Anneke pada Surat kabar De Waarheid edisi 30 Oktober 1986 menulis bahwa VOC berangsur-angsur mengukuhkan praktik pergundikan dalam kehidupan masyarakat Eropa di Hindia Belanda. Pria-pria Belanda butuh pelampiasan seksual di tanah yang jauh dari asalnya. Tapi, realitanya, peran para Nyai ini lebih dari sekadar teman tidur. Mereka juga diminta untuk mengurus rumah tangga.

<i>Kisah Nyai Ontosoroh dalam Bumi Manusia karangan Pramoedya Ananta Toer yang menjadi gambaran Nyai Belanda zaman kolonial. (Film Bumi Manusia)</i>

Tidak Sah di Mata Hukum

Meski menguntungkan bagi banyak laki-laki Belanda, nyatanya banyak petinggi Hindia Belanda yang membenci keberadaan para Nyai ini. Salah satunya yang terang-terangan menentang praktik pergundikan adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-4 dan ke-6 Jan Pieterszoon Coen.

Alhasil, keberadaan mereka pun nggak diakui di mata hukum. Meski menjadi pasangan dan bahkan mengurus rumah tangga para laki-laki Belanda, tetap saja mereka nggak memiliki hak kekayaan sebagaimana pasangan pada umumnya. Bahkan, andai mereka punya anak sekalipun, mereka nggak punya hak atas anak tersebut sama sekali.

Hal ini dipertegas oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tahun 1848. Pada Pasal 40 dan 345, disebutkan jika hak asuh anak hasil pergundikan nggak bisa diambil ibunya, bahkan andai sang ayah sudah meninggal sekalipun.

Oleh karena itulah, banyak laki-laki Belanda yang bisa dengan seenaknya mengusir Nyai yang sebelumnya dengan sepenuh hati mengurusnya. Para Nyai ini bahkan bisa saja diserahkan ke laki-laki Belanda lainnya!

Barulah pada abad ke-19, pemerintah Hindia Belanda melonggarkan aturan terkait anak para Nyai tersebut. Anak-anak para Nyai ini bisa didaftarkan ke administrasi negara. Mereka juga bisa memakai nama belakang ayahnya meski tulisannya dibalik. Tapi, para laki-laki Belanda ini juga mendapatkan konsekuensi berupa dipulangkan ke negara asalnya jika mengakui anak hasil pergundikannya.

Cukup menarik ya kisah hidup para Nyai pada zaman Belanda ini. Di balik kehidupan yang serba berkecukupan bersama laki-laki Belanda, mereka mengalami kesulitannya tersendiri. (His, Ali/IB31/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: