BerandaTradisinesia
Minggu, 20 Agu 2022 17:15

Nestapa Nyai Belanda; Hidup Terurus, Tapi Tanpa Status

Potret seorang Nyai Belanda bernama Sri dan keluarganya pada tahun 1909. (Buku Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda (2010).

Istilah gundik atau istri nggak resmi yang kini masih sering dipakai di Indonesia ternyata merupakan salah satu peninggalan masa peninggalan kolonial Belanda. Sebenarnya, seperti apa sih para gundik pada zaman itu?

Inibaru.id – Pada masa penjajahan, jumlah laki-laki bangsa Belanda di Hindia Belanda jauh lebih banyak dari perempuan. Hal ini membuat banyak laki-laki Belanda yang mencari pasangan dari kalangan pribumi. Sayangnya, perempuan-perempuan tersebut nggak menjadi pasangan resmi meski kehidupannya berkecukupan.

Perempuan-perempuan tersebut kerap disebut sebagai Nyai. Status mereka jelas lebih tinggi dari perempuan-perempuan pribumi lain yang biasanya dipekerjakan sebagai pelayan. Tapi, status mereka tetap dianggap nggak bisa setara dengan perempuan-perempuan Belanda.

Memang, pakaian yang dikenakan para Nyai bakal berubah jadi lebih 'berkelas'. Tapi, bagi orang-orang Belanda, mereka dianggap sebagai "istri gelap" atau yang dikenal dengan nama gundik.

Gundik dan Perbudakan

Menurut Reggie Baay di dalam bukunya Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda (2010), istilah Nyai berasal dari bahasa Bali untuk menyebut budak perempuan dari Bali yang datang ke Batavia pada abad ke-17. Meski wujudnya manusia, seorang nyai dianggap sebagai perabot atau barang inventaris yang bisa dilelang maupun dikembalikan ke asalnya.

Anneke pada Surat kabar De Waarheid edisi 30 Oktober 1986 menulis bahwa VOC berangsur-angsur mengukuhkan praktik pergundikan dalam kehidupan masyarakat Eropa di Hindia Belanda. Pria-pria Belanda butuh pelampiasan seksual di tanah yang jauh dari asalnya. Tapi, realitanya, peran para Nyai ini lebih dari sekadar teman tidur. Mereka juga diminta untuk mengurus rumah tangga.

<i>Kisah Nyai Ontosoroh dalam Bumi Manusia karangan Pramoedya Ananta Toer yang menjadi gambaran Nyai Belanda zaman kolonial. (Film Bumi Manusia)</i>

Tidak Sah di Mata Hukum

Meski menguntungkan bagi banyak laki-laki Belanda, nyatanya banyak petinggi Hindia Belanda yang membenci keberadaan para Nyai ini. Salah satunya yang terang-terangan menentang praktik pergundikan adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-4 dan ke-6 Jan Pieterszoon Coen.

Alhasil, keberadaan mereka pun nggak diakui di mata hukum. Meski menjadi pasangan dan bahkan mengurus rumah tangga para laki-laki Belanda, tetap saja mereka nggak memiliki hak kekayaan sebagaimana pasangan pada umumnya. Bahkan, andai mereka punya anak sekalipun, mereka nggak punya hak atas anak tersebut sama sekali.

Hal ini dipertegas oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tahun 1848. Pada Pasal 40 dan 345, disebutkan jika hak asuh anak hasil pergundikan nggak bisa diambil ibunya, bahkan andai sang ayah sudah meninggal sekalipun.

Oleh karena itulah, banyak laki-laki Belanda yang bisa dengan seenaknya mengusir Nyai yang sebelumnya dengan sepenuh hati mengurusnya. Para Nyai ini bahkan bisa saja diserahkan ke laki-laki Belanda lainnya!

Barulah pada abad ke-19, pemerintah Hindia Belanda melonggarkan aturan terkait anak para Nyai tersebut. Anak-anak para Nyai ini bisa didaftarkan ke administrasi negara. Mereka juga bisa memakai nama belakang ayahnya meski tulisannya dibalik. Tapi, para laki-laki Belanda ini juga mendapatkan konsekuensi berupa dipulangkan ke negara asalnya jika mengakui anak hasil pergundikannya.

Cukup menarik ya kisah hidup para Nyai pada zaman Belanda ini. Di balik kehidupan yang serba berkecukupan bersama laki-laki Belanda, mereka mengalami kesulitannya tersendiri. (His, Ali/IB31/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: