Inibaru.id - Bagi orang Jawa, hati bukan sekadar organ di dalam tubuh. Ia dipercaya sebagai pusat arah hidup, kompas batin yang menuntun ucap, pikir, rasa, dan laku. Dalam horizon Islam Jawa, kompas itu disebut qalb.
Dalam tasawuf, qalb adalah pusat kesadaran rohani, wadah bagi niat, iman, dan ikhlas. Ia ibarat pancer atau poros yang menata empat penjuru diri mulai dari ucap, pikir, rasa, dan laku agar tetap tertuju pada tauhid.
Namun qalb tak boleh dibiarkan liar. Jika tak tunduk pada syariat, ia akan dikuasai nafs atau ego. Di sinilah zikir dan muraqabah hadir sebagai laku yang menjaga qalb tetap jernih.
Menjernihkan Laut Hati
Zikir berfungsi menjernihkan qalb, menghilangkan kekeruhan yang bisa menyesatkan arah batin. Sementara muraqabah menghadirkan rasa diawasi Allah dalam setiap ucapan, pekerjaan, dan keputusan. Dari dua laku ini lahirlah akhlak yang membumi; tepa slira yang bersenyawa dengan ihsan, andap asor yang menjadi tawadu, dan qana'ah dan nrima yang tak pasif, melainkan aktif dalam bentuk qana’ah.
Ilustrasi paling terang tentang perjalanan batin ini terekam dalam naskah Jawa klasik, Serat Dewa Ruci. Kisahnya tentang Bima yang menyelam ke samodra luas dan bertemu Dewa Ruci, sesosok kecil yang justru memuat jagad raya.
Samodra dalam kisah itu adalah lambang batin, sementara Dewa Ruci adalah cahaya petunjuk. Saat laut hati dijernihkan dengan zikir, qalb menjadi pancer yang menuntun setiap pilihan. Ketika dilandasi muraqabah, diri tidak mudah terseret gelombang nafsu.
Kapal Diri Tetap ke Kiblat
Bagi Islam Jawa, qalb ibarat nahkoda. Ia menjaga agar “kapal diri” tetap tegak menuju kiblat, meski diterpa badai ego dan gelombang dunia. Maka, kompas batin itu bukan sekadar konsep, melainkan laku keseharian yang menuntun orang untuk hidup dengan akhlak yang jernih dan hati yang tertuju pada Sang Pencipta.
Dengan qalb sebagai pancer, Islam Jawa merayakan spiritualitasnya: menyatukan zikir dengan rasa, menghubungkan batin dengan syariat, dan menegakkan arah hidup agar tak tersesat di samodra diri. (Siti Zumrokhatun/E05)
