BerandaPilkada
Selasa, 5 Mar 2018 10:20

Menangkan Gugatan, PBB Kembali Jadi Peserta Pemilu 2019

Partai Bulan Bintang memenuhi persyaratan peserta pemilu 2019. (Kompas.com)

Partai Bulan Bintang membuktikan dirinya layak ikut Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan terhadap KPU. Bawaslu mengakui partai politik itu sudah memenuhi persyaratan. Gimana selanjutnya?

Inibaru.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap KPU. Putusan tersebut dibacakan pada sidang ajudikasi Bawaslu yang digelar di Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Minggu (4/3/2018) malam.

Sebagaimana ditulis Viva.co.id, Minggu (5/3), partai yang sempat dinyatakan nggak lolos Pemilu 2019 itu kini dipastikan memenangkan gugatannya. PBB dinyatakan memiliki kelengkapan dan keabsahan. Dengan begitu, parpol yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu berhak mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

Baca juga:
Nggak Boleh Ada Tokoh Nasional di Alat Kampanye
Tagar #T3tapJokowi Sambut Pengumuman Resmi Jokowi sebagai Capres 2019

“Berdasarkan eksepsi pemohon, (kami) menyatakan, satu, mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Dua, menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu,” ungkap Abhan, Ketua Bawaslu.

Bawaslu juga menyatakan membatalkan keputusan KPU tanggal 17/2/2018 No 58/PL.01.1-KPTt/03/KPU/II 2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019. Dalam keputusan itu, PBB dianggap nggak memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2019 karena nggak lolos verfikasi faktual di Manokwari Selatan, Papua.

Abhan menambahkan, dengan gugurnya putusan KPU tersebut, berarti PBB bisa melanjutkan langkahnya sebagai peserta pemilu anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 2019. Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU segera melaksanakan putusan ini maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan.

Lolos Verfikasi

Komisioner Bawaslu Fritz Edwar Siregar menjelaskan, hasil verifikasi faktual berita acara menyatakan status kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor dan keanggotaan pada Kabupaten Manowari Selatan, Papua Barat, memenuhi syarat. Kemudian, verifikasi Kolaka di Papua Timur juga bersifat sah.

Baca juga:
Saat Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Diresmikan
Demokrat Dapat Nomor Buncit, AHY: Demokrat S14P!

Seperti ditulis Detik.com, Minggu (4/3), berdasarkan hasil sidang ajudikasi, Fritz mengatakan, daerah tersebut merupakan daerah otonomi baru dan verifikasinya dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang merupakan daerah otonomi baru tentang pembentukan tidak dilakukan verifikasi setelah putusan MK, tetapi mengacu pada hasil verifikasi faktual sebelum putusan MK,” tandasnya. 

Selamat, PBB! Terus, gimana selanjutnya? Kita nantikan saja kelanjutannya ya, Millens. (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: