BerandaPilkada
Selasa, 5 Mar 2018 10:20

Menangkan Gugatan, PBB Kembali Jadi Peserta Pemilu 2019

Partai Bulan Bintang memenuhi persyaratan peserta pemilu 2019. (Kompas.com)

Partai Bulan Bintang membuktikan dirinya layak ikut Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan terhadap KPU. Bawaslu mengakui partai politik itu sudah memenuhi persyaratan. Gimana selanjutnya?

Inibaru.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap KPU. Putusan tersebut dibacakan pada sidang ajudikasi Bawaslu yang digelar di Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Minggu (4/3/2018) malam.

Sebagaimana ditulis Viva.co.id, Minggu (5/3), partai yang sempat dinyatakan nggak lolos Pemilu 2019 itu kini dipastikan memenangkan gugatannya. PBB dinyatakan memiliki kelengkapan dan keabsahan. Dengan begitu, parpol yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu berhak mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

Baca juga:
Nggak Boleh Ada Tokoh Nasional di Alat Kampanye
Tagar #T3tapJokowi Sambut Pengumuman Resmi Jokowi sebagai Capres 2019

“Berdasarkan eksepsi pemohon, (kami) menyatakan, satu, mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Dua, menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu,” ungkap Abhan, Ketua Bawaslu.

Bawaslu juga menyatakan membatalkan keputusan KPU tanggal 17/2/2018 No 58/PL.01.1-KPTt/03/KPU/II 2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019. Dalam keputusan itu, PBB dianggap nggak memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2019 karena nggak lolos verfikasi faktual di Manokwari Selatan, Papua.

Abhan menambahkan, dengan gugurnya putusan KPU tersebut, berarti PBB bisa melanjutkan langkahnya sebagai peserta pemilu anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 2019. Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU segera melaksanakan putusan ini maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan.

Lolos Verfikasi

Komisioner Bawaslu Fritz Edwar Siregar menjelaskan, hasil verifikasi faktual berita acara menyatakan status kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor dan keanggotaan pada Kabupaten Manowari Selatan, Papua Barat, memenuhi syarat. Kemudian, verifikasi Kolaka di Papua Timur juga bersifat sah.

Baca juga:
Saat Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Diresmikan
Demokrat Dapat Nomor Buncit, AHY: Demokrat S14P!

Seperti ditulis Detik.com, Minggu (4/3), berdasarkan hasil sidang ajudikasi, Fritz mengatakan, daerah tersebut merupakan daerah otonomi baru dan verifikasinya dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang merupakan daerah otonomi baru tentang pembentukan tidak dilakukan verifikasi setelah putusan MK, tetapi mengacu pada hasil verifikasi faktual sebelum putusan MK,” tandasnya. 

Selamat, PBB! Terus, gimana selanjutnya? Kita nantikan saja kelanjutannya ya, Millens. (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: