BerandaPilkada
Selasa, 5 Mar 2018 10:20

Menangkan Gugatan, PBB Kembali Jadi Peserta Pemilu 2019

Partai Bulan Bintang memenuhi persyaratan peserta pemilu 2019. (Kompas.com)

Partai Bulan Bintang membuktikan dirinya layak ikut Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan terhadap KPU. Bawaslu mengakui partai politik itu sudah memenuhi persyaratan. Gimana selanjutnya?

Inibaru.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap KPU. Putusan tersebut dibacakan pada sidang ajudikasi Bawaslu yang digelar di Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Minggu (4/3/2018) malam.

Sebagaimana ditulis Viva.co.id, Minggu (5/3), partai yang sempat dinyatakan nggak lolos Pemilu 2019 itu kini dipastikan memenangkan gugatannya. PBB dinyatakan memiliki kelengkapan dan keabsahan. Dengan begitu, parpol yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu berhak mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

Baca juga:
Nggak Boleh Ada Tokoh Nasional di Alat Kampanye
Tagar #T3tapJokowi Sambut Pengumuman Resmi Jokowi sebagai Capres 2019

“Berdasarkan eksepsi pemohon, (kami) menyatakan, satu, mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Dua, menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu,” ungkap Abhan, Ketua Bawaslu.

Bawaslu juga menyatakan membatalkan keputusan KPU tanggal 17/2/2018 No 58/PL.01.1-KPTt/03/KPU/II 2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019. Dalam keputusan itu, PBB dianggap nggak memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2019 karena nggak lolos verfikasi faktual di Manokwari Selatan, Papua.

Abhan menambahkan, dengan gugurnya putusan KPU tersebut, berarti PBB bisa melanjutkan langkahnya sebagai peserta pemilu anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 2019. Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU segera melaksanakan putusan ini maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan.

Lolos Verfikasi

Komisioner Bawaslu Fritz Edwar Siregar menjelaskan, hasil verifikasi faktual berita acara menyatakan status kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor dan keanggotaan pada Kabupaten Manowari Selatan, Papua Barat, memenuhi syarat. Kemudian, verifikasi Kolaka di Papua Timur juga bersifat sah.

Baca juga:
Saat Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Diresmikan
Demokrat Dapat Nomor Buncit, AHY: Demokrat S14P!

Seperti ditulis Detik.com, Minggu (4/3), berdasarkan hasil sidang ajudikasi, Fritz mengatakan, daerah tersebut merupakan daerah otonomi baru dan verifikasinya dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang merupakan daerah otonomi baru tentang pembentukan tidak dilakukan verifikasi setelah putusan MK, tetapi mengacu pada hasil verifikasi faktual sebelum putusan MK,” tandasnya. 

Selamat, PBB! Terus, gimana selanjutnya? Kita nantikan saja kelanjutannya ya, Millens. (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: