BerandaPilkada
Selasa, 12 Feb 2018 18:20

Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Resmi Head-to-head di Pilgub Jateng 2018

Dua pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah berfoto bersama sejumlah bakal cabup-cawabup dalam Pilkada Jateng sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/1)

Dua pasang kandidat telah resmi ditetapkan sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah pada Senin (12/2/2018) ini. Di satu kubu ada Sudirman Said, mantan menteri Kabinet Jokowi, sementara sisi satunya ada sang petahana Ganjar Pranowo. Siapa yang paling berpeluang?

Inibaru.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi menetapkan dua pasang kandidat untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 mendatang pada Senin (12/2/2018). Ketua KPU Jateng Joko Purnowo memastikan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin bakal berkompetisi dengan Sudirman Said-Ida Fauziah untuk memimpin Jateng.

Ganjar-Yasin diusung PDIP, PPP, Nasdem dan Demokrat. Sementara, Sudirman-Ida resmi didukung Partai Gerindra, PKB, PPP dan PAN. Penetapan keduanya disampaikan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran Semarang, seperti ditulis Cnnindonesia.com, Senin (12/2). 

Baca juga:
Kepincut Diskon Saat Low Season
Diguyur Hujan Semalam, Tiga Kecamatan di Brebes Terendam Banjir

"Setelah melalui berbagai proses, syarat dan kelengkapannya, kami resmi menetapkan mereka sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pilgub 2018," terang Joko.

Dalam penetapan itu, Ganjar nggak terlihat menghadiri rapat tersebut. Politikus PDIP dikabarkan masih menjalankan tugas dinasnya sebagai Gubernur Jateng, sedangkan Yasin berada di Rembang. Namun, lantaran kehadiran bukan menjadi syarat sah penetapan, keduanya nggak bakal dipermasalahkan.

Kendati sudah resmi, kedua calon wagub masih harus melengkapi satu persyaratan administrasi lagi, yakni surat pengunduran diri. Taj Yasin saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Jateng, sementara Ida Fauziyah adalah anggota aktif DPR RI. Keduanya harus mundur untuk maju dalam Pilgub 2018 sesuai aturan KPUD.

"Surat pengunduran diri, tanda terima surat pengunduran dari sekretariat DPRD Jateng atau sekjen DPR dan surat yang menyatakan pengunduran dirinya diproses. Ditunggu sampai tanggal 16 Februari," jelas Joko.

Baca juga:
Banjir Bandang di Kendal Hanyutkan Tiga Rumah
Solo Jadi Kota Paling Layak Huni di Indonesia

Sementara itu, surat pengajuan cuti di luar tanggungan negara Gubenur Jateng, Ganjar Pranowo sudah diterima KPU. Mulai tanggal 15 Februari kampanye sudah dimulai sehingga Ganjar harus melepas semua atribut kedinasan termasuk keluar dari rumah dinas. Maka, masa aktif menjadi Gubernurnya pun berlaku hanya sampai 14 Februari.

Besok Selasa (13/2/2018) akan dilakukan pengundian nomor urut Pilgub. Pengundian ini akan dilakukan di Hotel Patrajasa dan rencananya digelar pukul 19.00 WIB. Para Paslon wajib datang saat pengundian. (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: