BerandaPasar Kreatif
Jumat, 21 Agu 2025 15:01

Mengenal 'Sapa UMKM', Aplikasi Wajib untuk Pelaku Usaha dari Pemerintah

Ilustrasi: Pelaku usaha wajib mendaftar 'Sapa UMKM', aplikasi super yang tengah dikembangkan pemerintah. (Freepik)

Wajib diikuti para pelaku usaha, platform 'super' Sapa UMKM diklaim akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari peta data UMKM hingga akses insentif, izin, dan layanan terpadu.

Inibaru.id - Pemerintah resmi meminta seluruh pelaku usaha untuk mendaftar di platform "Sapa UMKM", sebuah inovasi digital dari Kementerian UMKM yang dirancang sebagai aplikasi “super” untuk mendata dan memberikan layanan kepada pelaku usaha secara terpadu.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan basis data yang akurat agar kebutuhan tiap usaha bisa dipetakan dan dilayani secara efisien. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah untuk membantu penyelesaian masalah para pelaku usaha.

"Hitungan saya akan ada 40 juta UMKM yang bisa terjaring dalam sistem ini," tutur Maman, dikutp dari kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (20/8/2025). "Dengan begitu, akan lebih mudah bagi kami untuk mengurai persoalan di UMKM seperti masalah perizinan dan sertifikasi produk.

Dengan pendataan tersebut, Maman menilai, akan lebih gamblang bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan sebelum menawarkan solusi, misalnya yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis by system akan didorong ke BKPM.

Menjadi Aplikasi 'Super'

Nggak hanya NIB, Sapa UMKM juga akan mengarahkan pelaku usaha untuk melengkapi perizinan berusaha di Indonesia seperti sertifikasi produk, hingga pendampingan sertifikat halal atau izin BPOM. Maman menuturkan, ke depan platform ini akan menjadi aplikasi super (super-app) yang terintegrasi.

"App ini akan mengintegrasikan semua pihak dan institusi terkait untuk pertumbuhan usaha. Kami juga akan terus berupaya melakukan sinergi dengan para stakeholder berkaitan dengan pengembangan UMKM di Tanah Air," jelasnya.

Dengan adanya integrasi ini, Maman melanjutkan, Sapa UMKM akan memungkinkan Kementerian UMKM secara dinamis melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Platform ini juga menawarkan berbagai fitur penting bagi pelaku usaha.

"Fitur itu mencakup akses ke sumber pembiayaan yang lebih mudah, karena kemudahan akses modal sangat vital bagi pengembangan UMKM," jelasnya.

Pelaku Usaha Wajib Mendaftar 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta.(MI/Naufal Zuhdi)

Berbicara dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Maman menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha akan diwajibkan mendaftarkan diri di platform Sapa UMKM ini. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi justru memberi perlindungan yang sifatnya simbiosis mutualisme.

"Pembangunan sistem yang akan memberikan pelayanan maksimal untuk para pelaku usaha ini ditargetkan rampung pada akhir tahun nanti," akunya.

Maman memaparkan, akurasi data yang didapatkan dari Sapa UMKM krusial untuk bisa melakukan pemetaan secara menyeluruh terkait kondisi UMKM guna mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap usaha. Akurasi ini menurutnya penting agar perencanaan program yang diluncurkan pemerintah tepat sasaran.

"Sistem akan otomatis mengarahkan pelaku usaha yang terhambat masalah perizinan dan sertifikasi produk ke lembaga terkait; memangkas birokrasi dan mempercepat proses," imbuhnya.

Rencana Fitur Utama Sapa UMKM 

Secara spesifik, ada tiga tujuan utama pengembangan platform Sapa UMKM ini. Yang pertama adalah menyediakan layanan terpadu termasuk pusat informasi dan layanan pelaku usaha, ternasuk pelatihan, pemasaran, pembiayaan, dan peluang ekspor.

Yang kedua adalah membangun integrasi pusat data yang meliputi klasteriasi, lokasi, dan segmentasi usaha. Kemudian, yang ketiga adalah upaya untuk mendorong digitalisasi UMKM sekaligus membantu pelaku usaha beradaptasi dengan era perdagangan digital.

Sementara itu, fitur utama yang rencananya akan disediakan Sapa UMKM antara lain Registrasi NIB untuk mempermudah legalisasi usaha, Simulasi Kredit untuk merencanakan pengembangan usaha, serta Etalase Digital dan Virtual Ekspo untuk memasarkan produk.

Selain terintegrasi dengan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, Sapa UMKM juga akan terhubung dengan instansi terkait, termasuk e-catalog pemerintah yang berpotensi membuka peluang pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hanya jika bisa terelisasi dengan baik, Sapa UMKM akan benar-benar menjadi super-app yang mampu menjadi jembatan bagi sesama pelaku usaha serta pemerintah dalam banyak hal. Menarik ditunggu perkembangan selanjutnya ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: