BerandaPasar Kreatif
Jumat, 21 Agu 2025 15:01

Mengenal 'Sapa UMKM', Aplikasi Wajib untuk Pelaku Usaha dari Pemerintah

Ilustrasi: Pelaku usaha wajib mendaftar 'Sapa UMKM', aplikasi super yang tengah dikembangkan pemerintah. (Freepik)

Wajib diikuti para pelaku usaha, platform 'super' Sapa UMKM diklaim akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari peta data UMKM hingga akses insentif, izin, dan layanan terpadu.

Inibaru.id - Pemerintah resmi meminta seluruh pelaku usaha untuk mendaftar di platform "Sapa UMKM", sebuah inovasi digital dari Kementerian UMKM yang dirancang sebagai aplikasi “super” untuk mendata dan memberikan layanan kepada pelaku usaha secara terpadu.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan basis data yang akurat agar kebutuhan tiap usaha bisa dipetakan dan dilayani secara efisien. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah untuk membantu penyelesaian masalah para pelaku usaha.

"Hitungan saya akan ada 40 juta UMKM yang bisa terjaring dalam sistem ini," tutur Maman, dikutp dari kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (20/8/2025). "Dengan begitu, akan lebih mudah bagi kami untuk mengurai persoalan di UMKM seperti masalah perizinan dan sertifikasi produk.

Dengan pendataan tersebut, Maman menilai, akan lebih gamblang bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan sebelum menawarkan solusi, misalnya yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis by system akan didorong ke BKPM.

Menjadi Aplikasi 'Super'

Nggak hanya NIB, Sapa UMKM juga akan mengarahkan pelaku usaha untuk melengkapi perizinan berusaha di Indonesia seperti sertifikasi produk, hingga pendampingan sertifikat halal atau izin BPOM. Maman menuturkan, ke depan platform ini akan menjadi aplikasi super (super-app) yang terintegrasi.

"App ini akan mengintegrasikan semua pihak dan institusi terkait untuk pertumbuhan usaha. Kami juga akan terus berupaya melakukan sinergi dengan para stakeholder berkaitan dengan pengembangan UMKM di Tanah Air," jelasnya.

Dengan adanya integrasi ini, Maman melanjutkan, Sapa UMKM akan memungkinkan Kementerian UMKM secara dinamis melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Platform ini juga menawarkan berbagai fitur penting bagi pelaku usaha.

"Fitur itu mencakup akses ke sumber pembiayaan yang lebih mudah, karena kemudahan akses modal sangat vital bagi pengembangan UMKM," jelasnya.

Pelaku Usaha Wajib Mendaftar 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta.(MI/Naufal Zuhdi)

Berbicara dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Maman menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha akan diwajibkan mendaftarkan diri di platform Sapa UMKM ini. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi justru memberi perlindungan yang sifatnya simbiosis mutualisme.

"Pembangunan sistem yang akan memberikan pelayanan maksimal untuk para pelaku usaha ini ditargetkan rampung pada akhir tahun nanti," akunya.

Maman memaparkan, akurasi data yang didapatkan dari Sapa UMKM krusial untuk bisa melakukan pemetaan secara menyeluruh terkait kondisi UMKM guna mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap usaha. Akurasi ini menurutnya penting agar perencanaan program yang diluncurkan pemerintah tepat sasaran.

"Sistem akan otomatis mengarahkan pelaku usaha yang terhambat masalah perizinan dan sertifikasi produk ke lembaga terkait; memangkas birokrasi dan mempercepat proses," imbuhnya.

Rencana Fitur Utama Sapa UMKM 

Secara spesifik, ada tiga tujuan utama pengembangan platform Sapa UMKM ini. Yang pertama adalah menyediakan layanan terpadu termasuk pusat informasi dan layanan pelaku usaha, ternasuk pelatihan, pemasaran, pembiayaan, dan peluang ekspor.

Yang kedua adalah membangun integrasi pusat data yang meliputi klasteriasi, lokasi, dan segmentasi usaha. Kemudian, yang ketiga adalah upaya untuk mendorong digitalisasi UMKM sekaligus membantu pelaku usaha beradaptasi dengan era perdagangan digital.

Sementara itu, fitur utama yang rencananya akan disediakan Sapa UMKM antara lain Registrasi NIB untuk mempermudah legalisasi usaha, Simulasi Kredit untuk merencanakan pengembangan usaha, serta Etalase Digital dan Virtual Ekspo untuk memasarkan produk.

Selain terintegrasi dengan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, Sapa UMKM juga akan terhubung dengan instansi terkait, termasuk e-catalog pemerintah yang berpotensi membuka peluang pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hanya jika bisa terelisasi dengan baik, Sapa UMKM akan benar-benar menjadi super-app yang mampu menjadi jembatan bagi sesama pelaku usaha serta pemerintah dalam banyak hal. Menarik ditunggu perkembangan selanjutnya ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

23 Mei 2026

Belajar dari Estonia, China, dan Singapura dalam Membangun Infrastruktur Digital

23 Mei 2026

Walkot Semarang Resmi Luncurkan LOFF 2026, Perkuat Ekosistem Perfilman Kreatif

24 Mei 2026

Peluang “Godzilla El Nino” 2026 di Indonesia Relatif Kecil, Ini Kata BRIN

25 Mei 2026

Jadi Wisudawan Terbaik UNRIYO, Pemuda Asal Semarang Ini Ingin Ciptakan Banyak Peluang Kerja

25 Mei 2026

Sebelum Nasi Mendominasi, Leluhur Kita Sudah Diversifikasi Pangan Sejak Dulu

26 Mei 2026

5 Tradisi Iduladha di Indonesia yang Unik, Sarat Makna, dan Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

28 Mei 2026

Congklak, Permainan Tradisional Tertua yang Kini Mulai Dilupakan

29 Mei 2026

Mengenal Thudong, Perjalanan Spiritual Para Biksu yang Selalu Mencuri Perhatian Saat Waisak

2 Jun 2026

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: