BerandaPasar Kreatif
Jumat, 21 Agu 2025 15:01

Mengenal 'Sapa UMKM', Aplikasi Wajib untuk Pelaku Usaha dari Pemerintah

Ilustrasi: Pelaku usaha wajib mendaftar 'Sapa UMKM', aplikasi super yang tengah dikembangkan pemerintah. (Freepik)

Wajib diikuti para pelaku usaha, platform 'super' Sapa UMKM diklaim akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari peta data UMKM hingga akses insentif, izin, dan layanan terpadu.

Inibaru.id - Pemerintah resmi meminta seluruh pelaku usaha untuk mendaftar di platform "Sapa UMKM", sebuah inovasi digital dari Kementerian UMKM yang dirancang sebagai aplikasi “super” untuk mendata dan memberikan layanan kepada pelaku usaha secara terpadu.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan basis data yang akurat agar kebutuhan tiap usaha bisa dipetakan dan dilayani secara efisien. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah untuk membantu penyelesaian masalah para pelaku usaha.

"Hitungan saya akan ada 40 juta UMKM yang bisa terjaring dalam sistem ini," tutur Maman, dikutp dari kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (20/8/2025). "Dengan begitu, akan lebih mudah bagi kami untuk mengurai persoalan di UMKM seperti masalah perizinan dan sertifikasi produk.

Dengan pendataan tersebut, Maman menilai, akan lebih gamblang bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan sebelum menawarkan solusi, misalnya yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis by system akan didorong ke BKPM.

Menjadi Aplikasi 'Super'

Nggak hanya NIB, Sapa UMKM juga akan mengarahkan pelaku usaha untuk melengkapi perizinan berusaha di Indonesia seperti sertifikasi produk, hingga pendampingan sertifikat halal atau izin BPOM. Maman menuturkan, ke depan platform ini akan menjadi aplikasi super (super-app) yang terintegrasi.

"App ini akan mengintegrasikan semua pihak dan institusi terkait untuk pertumbuhan usaha. Kami juga akan terus berupaya melakukan sinergi dengan para stakeholder berkaitan dengan pengembangan UMKM di Tanah Air," jelasnya.

Dengan adanya integrasi ini, Maman melanjutkan, Sapa UMKM akan memungkinkan Kementerian UMKM secara dinamis melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Platform ini juga menawarkan berbagai fitur penting bagi pelaku usaha.

"Fitur itu mencakup akses ke sumber pembiayaan yang lebih mudah, karena kemudahan akses modal sangat vital bagi pengembangan UMKM," jelasnya.

Pelaku Usaha Wajib Mendaftar 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta.(MI/Naufal Zuhdi)

Berbicara dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Maman menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha akan diwajibkan mendaftarkan diri di platform Sapa UMKM ini. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi justru memberi perlindungan yang sifatnya simbiosis mutualisme.

"Pembangunan sistem yang akan memberikan pelayanan maksimal untuk para pelaku usaha ini ditargetkan rampung pada akhir tahun nanti," akunya.

Maman memaparkan, akurasi data yang didapatkan dari Sapa UMKM krusial untuk bisa melakukan pemetaan secara menyeluruh terkait kondisi UMKM guna mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap usaha. Akurasi ini menurutnya penting agar perencanaan program yang diluncurkan pemerintah tepat sasaran.

"Sistem akan otomatis mengarahkan pelaku usaha yang terhambat masalah perizinan dan sertifikasi produk ke lembaga terkait; memangkas birokrasi dan mempercepat proses," imbuhnya.

Rencana Fitur Utama Sapa UMKM 

Secara spesifik, ada tiga tujuan utama pengembangan platform Sapa UMKM ini. Yang pertama adalah menyediakan layanan terpadu termasuk pusat informasi dan layanan pelaku usaha, ternasuk pelatihan, pemasaran, pembiayaan, dan peluang ekspor.

Yang kedua adalah membangun integrasi pusat data yang meliputi klasteriasi, lokasi, dan segmentasi usaha. Kemudian, yang ketiga adalah upaya untuk mendorong digitalisasi UMKM sekaligus membantu pelaku usaha beradaptasi dengan era perdagangan digital.

Sementara itu, fitur utama yang rencananya akan disediakan Sapa UMKM antara lain Registrasi NIB untuk mempermudah legalisasi usaha, Simulasi Kredit untuk merencanakan pengembangan usaha, serta Etalase Digital dan Virtual Ekspo untuk memasarkan produk.

Selain terintegrasi dengan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, Sapa UMKM juga akan terhubung dengan instansi terkait, termasuk e-catalog pemerintah yang berpotensi membuka peluang pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hanya jika bisa terelisasi dengan baik, Sapa UMKM akan benar-benar menjadi super-app yang mampu menjadi jembatan bagi sesama pelaku usaha serta pemerintah dalam banyak hal. Menarik ditunggu perkembangan selanjutnya ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: