BerandaPasar Kreatif
Jumat, 21 Agu 2025 15:01

Mengenal 'Sapa UMKM', Aplikasi Wajib untuk Pelaku Usaha dari Pemerintah

Ilustrasi: Pelaku usaha wajib mendaftar 'Sapa UMKM', aplikasi super yang tengah dikembangkan pemerintah. (Freepik)

Wajib diikuti para pelaku usaha, platform 'super' Sapa UMKM diklaim akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari peta data UMKM hingga akses insentif, izin, dan layanan terpadu.

Inibaru.id - Pemerintah resmi meminta seluruh pelaku usaha untuk mendaftar di platform "Sapa UMKM", sebuah inovasi digital dari Kementerian UMKM yang dirancang sebagai aplikasi “super” untuk mendata dan memberikan layanan kepada pelaku usaha secara terpadu.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan basis data yang akurat agar kebutuhan tiap usaha bisa dipetakan dan dilayani secara efisien. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah untuk membantu penyelesaian masalah para pelaku usaha.

"Hitungan saya akan ada 40 juta UMKM yang bisa terjaring dalam sistem ini," tutur Maman, dikutp dari kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (20/8/2025). "Dengan begitu, akan lebih mudah bagi kami untuk mengurai persoalan di UMKM seperti masalah perizinan dan sertifikasi produk.

Dengan pendataan tersebut, Maman menilai, akan lebih gamblang bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan sebelum menawarkan solusi, misalnya yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis by system akan didorong ke BKPM.

Menjadi Aplikasi 'Super'

Nggak hanya NIB, Sapa UMKM juga akan mengarahkan pelaku usaha untuk melengkapi perizinan berusaha di Indonesia seperti sertifikasi produk, hingga pendampingan sertifikat halal atau izin BPOM. Maman menuturkan, ke depan platform ini akan menjadi aplikasi super (super-app) yang terintegrasi.

"App ini akan mengintegrasikan semua pihak dan institusi terkait untuk pertumbuhan usaha. Kami juga akan terus berupaya melakukan sinergi dengan para stakeholder berkaitan dengan pengembangan UMKM di Tanah Air," jelasnya.

Dengan adanya integrasi ini, Maman melanjutkan, Sapa UMKM akan memungkinkan Kementerian UMKM secara dinamis melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Platform ini juga menawarkan berbagai fitur penting bagi pelaku usaha.

"Fitur itu mencakup akses ke sumber pembiayaan yang lebih mudah, karena kemudahan akses modal sangat vital bagi pengembangan UMKM," jelasnya.

Pelaku Usaha Wajib Mendaftar 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta.(MI/Naufal Zuhdi)

Berbicara dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Maman menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha akan diwajibkan mendaftarkan diri di platform Sapa UMKM ini. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi justru memberi perlindungan yang sifatnya simbiosis mutualisme.

"Pembangunan sistem yang akan memberikan pelayanan maksimal untuk para pelaku usaha ini ditargetkan rampung pada akhir tahun nanti," akunya.

Maman memaparkan, akurasi data yang didapatkan dari Sapa UMKM krusial untuk bisa melakukan pemetaan secara menyeluruh terkait kondisi UMKM guna mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap usaha. Akurasi ini menurutnya penting agar perencanaan program yang diluncurkan pemerintah tepat sasaran.

"Sistem akan otomatis mengarahkan pelaku usaha yang terhambat masalah perizinan dan sertifikasi produk ke lembaga terkait; memangkas birokrasi dan mempercepat proses," imbuhnya.

Rencana Fitur Utama Sapa UMKM 

Secara spesifik, ada tiga tujuan utama pengembangan platform Sapa UMKM ini. Yang pertama adalah menyediakan layanan terpadu termasuk pusat informasi dan layanan pelaku usaha, ternasuk pelatihan, pemasaran, pembiayaan, dan peluang ekspor.

Yang kedua adalah membangun integrasi pusat data yang meliputi klasteriasi, lokasi, dan segmentasi usaha. Kemudian, yang ketiga adalah upaya untuk mendorong digitalisasi UMKM sekaligus membantu pelaku usaha beradaptasi dengan era perdagangan digital.

Sementara itu, fitur utama yang rencananya akan disediakan Sapa UMKM antara lain Registrasi NIB untuk mempermudah legalisasi usaha, Simulasi Kredit untuk merencanakan pengembangan usaha, serta Etalase Digital dan Virtual Ekspo untuk memasarkan produk.

Selain terintegrasi dengan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, Sapa UMKM juga akan terhubung dengan instansi terkait, termasuk e-catalog pemerintah yang berpotensi membuka peluang pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hanya jika bisa terelisasi dengan baik, Sapa UMKM akan benar-benar menjadi super-app yang mampu menjadi jembatan bagi sesama pelaku usaha serta pemerintah dalam banyak hal. Menarik ditunggu perkembangan selanjutnya ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: