BerandaInspirasi Indonesia
Rabu, 21 Apr 2020 19:00

Cerita Aktivis Perempuan Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Tengah Pandemi

Ilustrasi pendampingan korban via daringh. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Meskipun harus melakukan berbagai pekerjaan dari rumah, Lenny, seorang aktivis perempuan tetap aktif mendampingi korban kekerasan seksual via daring. Bagaimana dia mengerjakan tugas penadampingan meskipun dari rumah?

Inibaru.id - Minggu lalu, saya bertemu Lenny Ristiyani di sela-sela agendanya bekerja dari rumah. Lenny, begitu dia dipanggil merupakan seorang staf muda Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Nggak seperti biasanya, Lenny yang aktif mendampingi korban kekerasan seksual ini kini terpaksa bekerja dari rumah sesuai dengan imbauan pemerintah.

Sebelum corona mengamuk, Lenny yang ditempatkan di divisi bantuan hukum ini mengaku punya agenda pendampingan yang superpadat. Nggak cuma mendampingi sidang, Lenny juga sering mendampingi korbannya melakukan konseling serta pemeriksaan medis ke rumah sakit.

“Aku pegang konseling dispensasi nikah, pengaduan korban kekerasan, pendampingan ke Polrestabes, mendampingi pemeriksaan medis, dan psikologis untuk korban ke RS tertentu,” tutur perempuan 23 tahun ini.

Kini, karena semua kegiatannya dilakukan secara daring, Lenny mengaku harus stand by di depan gawai dari pagi hingga malam hari. Nggak jarang, dia menerima aduan di malam hari. Ketiadaan aturan dari kantor soal jam kerja khusus WFH membuatnya harus melayani kapan pun ada kasus yang masuk.

Salah satu pengalamannya dalam mendampingi sidang korban kekerasan seksual via daring dialaminya beberapa waktu lalu. Dia dan seorang paralegal dari lembaga yang sama kala itu ditugaskan untuk mendampingi sidang di Pengadilan Negeri Purwodadi.

“Kala itu ada pendampingan sidang di Purwodadi. Saya sudah sampai sana tapi ternyata menerapkan sidang online,” kenang Lenny.

Menurutnya antara pendampingan langsung dan via daring nggak ada bedanya. Namun dirinya mengaku harus menyediakan kuota internet yang cukup banyak supaya bisa tersambung tanpa buffering.

“Zoom sangat nyedot kuota, kalau limit bisa tersendat,” keluhnya.

Ilustrasi kekerasan seksual. (Inibaru.id/ Triawanda Aditya)

Meskipun begitu, dia mengaku tetap mendampingi korban secara langsung jika memang kasus yang dialami korban tergolong berat.

Selain mendampingi sidang secara daring, dia yang juga bertugas untuk memberikan konseling via daring mengaku kesulitan. Hal tesebut tergantung dengan kliennya yang kadang kurang cepat dalam membalas pesan. Dia mengaku untuk menelpon korbannya pun terkadang susah.

“Konseling lewat chat juga susah. Untuk telepon juga susah,” keluh Lenny untuk kali kedua.

Saat nggak punya jadwal mendampingi sidang, dirinya mengaku juga bertugas untuk membuat surat permohonan ahli dan kronologi kasus. Nggak cuma itu, Lenny juga aktif dalam berbagai gerakan perempuan di Kota Semarang serta Nasional. Lenny nggak sekadar seorang staf lembaga perempuan. Buat saya dia pantas menyandang predikat aktivis perempuan.

Menurutmu apa perbedaan signifikan yang kamu rasakan ketika harus bekerja dari rumah, Millens? (Zulfa Anisah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Menjaga Napas Rawa Gambut yang Kian Rentan Terbakar

29 Okt 2026

Poke Wayang, Ketika Pikachu dan Wayang Kulit Bertemu dalam Satu Panggung

30 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: