BerandaHits
Rabu, 12 Des 2023 16:00

Wamenkominfo Dorong Netralitas Media dengan Ikuti Regulasi Pemilu

Para pekerja media diharapkan dapat memahami regulasi pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (via Bandarlampung)

Kemenkominfo terus menyuarakan pentingnya netralitas media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi. Untuk itu, orang-orang yang berkecimpung di bidang media harus mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Inibaru.id – Pandangan pribadi jurnalis dapat memengaruhi isi pemberitaan, termasuk mengenai Pemilu. Karena itu, sudah semestinya seorang jurnalis bersikap netral.

Nah, dalam mendukung netralitas media sebagai pilar demokrasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengemukakan bahwa Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk mempromosikan netralias media dalam Pemilu 2024.

"Kami terus menyuarakan pentingnya netralitas kepada rekan-rekan media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi," ungkapnya dalam Kuliah Umum Universitas Budi Luhur bertema "Netralitas Media dalam Pemilu" secara daring di Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Wamenkominfo menegaskan pentingnya media dalam mengemban tiga peran kunci untuk menciptakan praktik demokrasi yang sehat.

"Pertama sebagai penyedia informasi penting kepada pemilih, kedua watchdog publik, dan ketiga, menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapat," tuturnya.

Menurut dia, media yang kredibel memiliki peran edukatif terhadap pemilih. Di era informasi yang dapat berasal dari berbagai sumber, praktik jurnalisme yang berkualitas dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya.

Sambil mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi informasi, Wamenkominfo menekankan perlunya memeriksa keaslian dan kredibilitas sumber berita. Dia menyoroti kemampuan media sebagai pengawas publik dalam mengungkap pelanggaran pemilu, menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses pemilu.

Media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye. (riauonline)

Nezar Patria juga menyoroti peran media sebagai ruang terbuka untuk publik menyuarakan pendapat, memberikan wadah kepada masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat.

Dalam pelaksanaan perannya, Wamenkominfo menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan pedoman penyelenggaraan media selama pemilu. Dia menekankan bahwa media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye, sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"UU Pemilu tersebut mengamanatkan media massa cetak, media daring, maupun media sosial agar memberikan kesempatan yang sama, adil, dan berimbang dalam memuat wawancara, berita, maupun iklan kampanye pemilu bagi seluruh peserta pemilu," tutur Wamen Nezar Patria.

Lantaran pemberitaan mengenai pemilu berpotensi menggiring opini publik, kehati-hatian dalam menulis berita dan sikap kritis pembaca sangat diperlukan ya. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: