BerandaHits
Rabu, 12 Des 2023 16:00

Wamenkominfo Dorong Netralitas Media dengan Ikuti Regulasi Pemilu

Para pekerja media diharapkan dapat memahami regulasi pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (via Bandarlampung)

Kemenkominfo terus menyuarakan pentingnya netralitas media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi. Untuk itu, orang-orang yang berkecimpung di bidang media harus mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Inibaru.id – Pandangan pribadi jurnalis dapat memengaruhi isi pemberitaan, termasuk mengenai Pemilu. Karena itu, sudah semestinya seorang jurnalis bersikap netral.

Nah, dalam mendukung netralitas media sebagai pilar demokrasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengemukakan bahwa Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk mempromosikan netralias media dalam Pemilu 2024.

"Kami terus menyuarakan pentingnya netralitas kepada rekan-rekan media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi," ungkapnya dalam Kuliah Umum Universitas Budi Luhur bertema "Netralitas Media dalam Pemilu" secara daring di Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Wamenkominfo menegaskan pentingnya media dalam mengemban tiga peran kunci untuk menciptakan praktik demokrasi yang sehat.

"Pertama sebagai penyedia informasi penting kepada pemilih, kedua watchdog publik, dan ketiga, menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapat," tuturnya.

Menurut dia, media yang kredibel memiliki peran edukatif terhadap pemilih. Di era informasi yang dapat berasal dari berbagai sumber, praktik jurnalisme yang berkualitas dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya.

Sambil mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi informasi, Wamenkominfo menekankan perlunya memeriksa keaslian dan kredibilitas sumber berita. Dia menyoroti kemampuan media sebagai pengawas publik dalam mengungkap pelanggaran pemilu, menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses pemilu.

Media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye. (riauonline)

Nezar Patria juga menyoroti peran media sebagai ruang terbuka untuk publik menyuarakan pendapat, memberikan wadah kepada masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat.

Dalam pelaksanaan perannya, Wamenkominfo menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan pedoman penyelenggaraan media selama pemilu. Dia menekankan bahwa media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye, sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"UU Pemilu tersebut mengamanatkan media massa cetak, media daring, maupun media sosial agar memberikan kesempatan yang sama, adil, dan berimbang dalam memuat wawancara, berita, maupun iklan kampanye pemilu bagi seluruh peserta pemilu," tutur Wamen Nezar Patria.

Lantaran pemberitaan mengenai pemilu berpotensi menggiring opini publik, kehati-hatian dalam menulis berita dan sikap kritis pembaca sangat diperlukan ya. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: