BerandaHits
Rabu, 12 Des 2023 16:00

Wamenkominfo Dorong Netralitas Media dengan Ikuti Regulasi Pemilu

Para pekerja media diharapkan dapat memahami regulasi pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (via Bandarlampung)

Kemenkominfo terus menyuarakan pentingnya netralitas media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi. Untuk itu, orang-orang yang berkecimpung di bidang media harus mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Inibaru.id – Pandangan pribadi jurnalis dapat memengaruhi isi pemberitaan, termasuk mengenai Pemilu. Karena itu, sudah semestinya seorang jurnalis bersikap netral.

Nah, dalam mendukung netralitas media sebagai pilar demokrasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengemukakan bahwa Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk mempromosikan netralias media dalam Pemilu 2024.

"Kami terus menyuarakan pentingnya netralitas kepada rekan-rekan media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi," ungkapnya dalam Kuliah Umum Universitas Budi Luhur bertema "Netralitas Media dalam Pemilu" secara daring di Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Wamenkominfo menegaskan pentingnya media dalam mengemban tiga peran kunci untuk menciptakan praktik demokrasi yang sehat.

"Pertama sebagai penyedia informasi penting kepada pemilih, kedua watchdog publik, dan ketiga, menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapat," tuturnya.

Menurut dia, media yang kredibel memiliki peran edukatif terhadap pemilih. Di era informasi yang dapat berasal dari berbagai sumber, praktik jurnalisme yang berkualitas dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya.

Sambil mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi informasi, Wamenkominfo menekankan perlunya memeriksa keaslian dan kredibilitas sumber berita. Dia menyoroti kemampuan media sebagai pengawas publik dalam mengungkap pelanggaran pemilu, menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses pemilu.

Media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye. (riauonline)

Nezar Patria juga menyoroti peran media sebagai ruang terbuka untuk publik menyuarakan pendapat, memberikan wadah kepada masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat.

Dalam pelaksanaan perannya, Wamenkominfo menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan pedoman penyelenggaraan media selama pemilu. Dia menekankan bahwa media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye, sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"UU Pemilu tersebut mengamanatkan media massa cetak, media daring, maupun media sosial agar memberikan kesempatan yang sama, adil, dan berimbang dalam memuat wawancara, berita, maupun iklan kampanye pemilu bagi seluruh peserta pemilu," tutur Wamen Nezar Patria.

Lantaran pemberitaan mengenai pemilu berpotensi menggiring opini publik, kehati-hatian dalam menulis berita dan sikap kritis pembaca sangat diperlukan ya. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: