BerandaHits
Rabu, 12 Des 2023 16:00

Wamenkominfo Dorong Netralitas Media dengan Ikuti Regulasi Pemilu

Para pekerja media diharapkan dapat memahami regulasi pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (via Bandarlampung)

Kemenkominfo terus menyuarakan pentingnya netralitas media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi. Untuk itu, orang-orang yang berkecimpung di bidang media harus mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Inibaru.id – Pandangan pribadi jurnalis dapat memengaruhi isi pemberitaan, termasuk mengenai Pemilu. Karena itu, sudah semestinya seorang jurnalis bersikap netral.

Nah, dalam mendukung netralitas media sebagai pilar demokrasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengemukakan bahwa Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk mempromosikan netralias media dalam Pemilu 2024.

"Kami terus menyuarakan pentingnya netralitas kepada rekan-rekan media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi," ungkapnya dalam Kuliah Umum Universitas Budi Luhur bertema "Netralitas Media dalam Pemilu" secara daring di Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Wamenkominfo menegaskan pentingnya media dalam mengemban tiga peran kunci untuk menciptakan praktik demokrasi yang sehat.

"Pertama sebagai penyedia informasi penting kepada pemilih, kedua watchdog publik, dan ketiga, menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapat," tuturnya.

Menurut dia, media yang kredibel memiliki peran edukatif terhadap pemilih. Di era informasi yang dapat berasal dari berbagai sumber, praktik jurnalisme yang berkualitas dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya.

Sambil mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi informasi, Wamenkominfo menekankan perlunya memeriksa keaslian dan kredibilitas sumber berita. Dia menyoroti kemampuan media sebagai pengawas publik dalam mengungkap pelanggaran pemilu, menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses pemilu.

Media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye. (riauonline)

Nezar Patria juga menyoroti peran media sebagai ruang terbuka untuk publik menyuarakan pendapat, memberikan wadah kepada masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat.

Dalam pelaksanaan perannya, Wamenkominfo menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan pedoman penyelenggaraan media selama pemilu. Dia menekankan bahwa media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye, sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"UU Pemilu tersebut mengamanatkan media massa cetak, media daring, maupun media sosial agar memberikan kesempatan yang sama, adil, dan berimbang dalam memuat wawancara, berita, maupun iklan kampanye pemilu bagi seluruh peserta pemilu," tutur Wamen Nezar Patria.

Lantaran pemberitaan mengenai pemilu berpotensi menggiring opini publik, kehati-hatian dalam menulis berita dan sikap kritis pembaca sangat diperlukan ya. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: