BerandaHits
Rabu, 12 Des 2023 16:00

Wamenkominfo Dorong Netralitas Media dengan Ikuti Regulasi Pemilu

Para pekerja media diharapkan dapat memahami regulasi pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (via Bandarlampung)

Kemenkominfo terus menyuarakan pentingnya netralitas media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi. Untuk itu, orang-orang yang berkecimpung di bidang media harus mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Inibaru.id – Pandangan pribadi jurnalis dapat memengaruhi isi pemberitaan, termasuk mengenai Pemilu. Karena itu, sudah semestinya seorang jurnalis bersikap netral.

Nah, dalam mendukung netralitas media sebagai pilar demokrasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengemukakan bahwa Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk mempromosikan netralias media dalam Pemilu 2024.

"Kami terus menyuarakan pentingnya netralitas kepada rekan-rekan media, dengan menyediakan informasi yang faktual, imparsial, dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi," ungkapnya dalam Kuliah Umum Universitas Budi Luhur bertema "Netralitas Media dalam Pemilu" secara daring di Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Wamenkominfo menegaskan pentingnya media dalam mengemban tiga peran kunci untuk menciptakan praktik demokrasi yang sehat.

"Pertama sebagai penyedia informasi penting kepada pemilih, kedua watchdog publik, dan ketiga, menjadi ruang terbuka untuk publik dalam menyuarakan pendapat," tuturnya.

Menurut dia, media yang kredibel memiliki peran edukatif terhadap pemilih. Di era informasi yang dapat berasal dari berbagai sumber, praktik jurnalisme yang berkualitas dapat menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya.

Sambil mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi informasi, Wamenkominfo menekankan perlunya memeriksa keaslian dan kredibilitas sumber berita. Dia menyoroti kemampuan media sebagai pengawas publik dalam mengungkap pelanggaran pemilu, menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses pemilu.

Media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye. (riauonline)

Nezar Patria juga menyoroti peran media sebagai ruang terbuka untuk publik menyuarakan pendapat, memberikan wadah kepada masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat.

Dalam pelaksanaan perannya, Wamenkominfo menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan pedoman penyelenggaraan media selama pemilu. Dia menekankan bahwa media harus bersifat netral dan memberikan kesempatan yang sama, adil, dan seimbang bagi kandidat dan partai untuk kampanye, sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"UU Pemilu tersebut mengamanatkan media massa cetak, media daring, maupun media sosial agar memberikan kesempatan yang sama, adil, dan berimbang dalam memuat wawancara, berita, maupun iklan kampanye pemilu bagi seluruh peserta pemilu," tutur Wamen Nezar Patria.

Lantaran pemberitaan mengenai pemilu berpotensi menggiring opini publik, kehati-hatian dalam menulis berita dan sikap kritis pembaca sangat diperlukan ya. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: