BerandaHits
Jumat, 5 Okt 2023 09:21

Umrah Backpacker; Dilarang Kemenag karena Berisiko

Umrah backpacker beresiko sebab nggak ada di bawah pantauan pemerintah. (Deendotsg/Flickr)

Dipilih orang karena murah dan praktis, umrah backpacker kini dilarang oleh Kementerian Agama RI karena berisiko. Jika terjadi hal buruk saat menjalankan ibadah umrah, siapa yang akan menjamin mereka yang melakukan umrah backpacker?

Inibaru.id - Sebagian orang, bisa jadi termasuk kamu, menganggap pergi beribadah umrah dengan konsep backpacker itu nggak ada salahnya. Pergi ke tanah suci secara mandiri ini dipilih biasanya karena alasan lebih irit biaya.

Ngak heran, umrah backpacker belakangan ngetren di kalangan anak muda yang memiliki keterbatasan dana tapi tetap ingin melaksanakan ibadah umrah. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, hadirlah agen-agen travel umrah backpacker.

Tapi, rupanya umrah backpacker ini nggak disarankan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, lo. Alasannya karena kegiatan tersebut beresiko sebab nggak ada di bawah pantauan pemerintah. Menurut Kemenag, umrah backpaker adalah kegiatan nonprosedural yang dibuat oleh pihak yang diduga nggak bertangung jawab. Mereka mengadakan umrah backpacker yang nggak memiliki izin dari Kemenag sehingga minim keamanannya.

"Oleh karena itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan. Karena peraturan perundang-undangan bersifat memaksa siapa pun baik dia tahu atau tidak tahu, sudah membaca atau tidak membaca," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, dikutip dari Detik, Rabu (4/10/2023).

Bentuk Tanggung Jawab

Sebaiknya kamu melaksanakan ibadah umrah bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tepercaya. (Disway)

Umrah dengan konsep minimalis ini sudah jelas memangkas biaya cukup signifikan ya, Millens? Kamu yang berkeinginan melakukan umrah backpacker ini juga pasti sudah membayangkan sensai berbeda datang ke Tanah Suci.

Tapi, kembali lagi, karena nggak ada lembaga yang menaungi, maka bakal repot jika terjadi sesuatu yang nggak diinginkan. Arifin menambahkan, larangan umrah backpacker ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warga negaranya. Sadarilah, perjalanan umrah bukanlah perjalanan yang ringan tapi sebuah perjalanan ke negara yang memiliki bahasa dan budaya yang berbeda.

"Kalau ada kasus, misalnya permasalahan kesehatan, permasalahan hukum, permasalahan keamanan, siapa yang bertanggung jawab? Nah DPR juga pemerintah telah merumuskan undang-undang. Dalam undang-undang tersebut orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus ada jaminan. Jaminan layanan ibadah, jaminan layanan transportasi, jaminan layanan keamanan, hukum dan sebagainya, dan itu akhirnya ditetapkan melalui PPIU," beber Arifin.

Harus Lewat PPIU

Kemenag menegaskan, kamu yang pengin umrah harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenag bertugas memberikan bimbingan, perlindungan, pengawasan kepada travel-travel yang berizin menjadi PPIU. Apa tujuannya?

"Jadi kalau melalui travel PPIU, maka pemerintah mudah menuntut kalau ada permasalahan di masyarakat. Di sana ada asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan sebagainya. Jelas jaminannya. Tetapi kalau umrah mandiri atau umrah backpacker tidak ada jaminan. Nanti kalau ada masalah siapa yang menjamin? Negara punya kewajiban untuk melindungi masyarakatnya. Seluruh rakyat yang keluar negeri dalam tanggung jawab negara," katanya.

Buat kamu yang berencana melakukan umrah backpacker, sebaiknya mulai sekarang pikir-pikir lagi, ya! Apakah travel yang akan menyertaimu nanti sudah menjadi PPIU sehingga perjalananmu dilindungi oleh negara? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: