BerandaHits
Jumat, 5 Okt 2023 09:21

Umrah Backpacker; Dilarang Kemenag karena Berisiko

Umrah backpacker beresiko sebab nggak ada di bawah pantauan pemerintah. (Deendotsg/Flickr)

Dipilih orang karena murah dan praktis, umrah backpacker kini dilarang oleh Kementerian Agama RI karena berisiko. Jika terjadi hal buruk saat menjalankan ibadah umrah, siapa yang akan menjamin mereka yang melakukan umrah backpacker?

Inibaru.id - Sebagian orang, bisa jadi termasuk kamu, menganggap pergi beribadah umrah dengan konsep backpacker itu nggak ada salahnya. Pergi ke tanah suci secara mandiri ini dipilih biasanya karena alasan lebih irit biaya.

Ngak heran, umrah backpacker belakangan ngetren di kalangan anak muda yang memiliki keterbatasan dana tapi tetap ingin melaksanakan ibadah umrah. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, hadirlah agen-agen travel umrah backpacker.

Tapi, rupanya umrah backpacker ini nggak disarankan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, lo. Alasannya karena kegiatan tersebut beresiko sebab nggak ada di bawah pantauan pemerintah. Menurut Kemenag, umrah backpaker adalah kegiatan nonprosedural yang dibuat oleh pihak yang diduga nggak bertangung jawab. Mereka mengadakan umrah backpacker yang nggak memiliki izin dari Kemenag sehingga minim keamanannya.

"Oleh karena itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan. Karena peraturan perundang-undangan bersifat memaksa siapa pun baik dia tahu atau tidak tahu, sudah membaca atau tidak membaca," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, dikutip dari Detik, Rabu (4/10/2023).

Bentuk Tanggung Jawab

Sebaiknya kamu melaksanakan ibadah umrah bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tepercaya. (Disway)

Umrah dengan konsep minimalis ini sudah jelas memangkas biaya cukup signifikan ya, Millens? Kamu yang berkeinginan melakukan umrah backpacker ini juga pasti sudah membayangkan sensai berbeda datang ke Tanah Suci.

Tapi, kembali lagi, karena nggak ada lembaga yang menaungi, maka bakal repot jika terjadi sesuatu yang nggak diinginkan. Arifin menambahkan, larangan umrah backpacker ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warga negaranya. Sadarilah, perjalanan umrah bukanlah perjalanan yang ringan tapi sebuah perjalanan ke negara yang memiliki bahasa dan budaya yang berbeda.

"Kalau ada kasus, misalnya permasalahan kesehatan, permasalahan hukum, permasalahan keamanan, siapa yang bertanggung jawab? Nah DPR juga pemerintah telah merumuskan undang-undang. Dalam undang-undang tersebut orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus ada jaminan. Jaminan layanan ibadah, jaminan layanan transportasi, jaminan layanan keamanan, hukum dan sebagainya, dan itu akhirnya ditetapkan melalui PPIU," beber Arifin.

Harus Lewat PPIU

Kemenag menegaskan, kamu yang pengin umrah harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenag bertugas memberikan bimbingan, perlindungan, pengawasan kepada travel-travel yang berizin menjadi PPIU. Apa tujuannya?

"Jadi kalau melalui travel PPIU, maka pemerintah mudah menuntut kalau ada permasalahan di masyarakat. Di sana ada asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan sebagainya. Jelas jaminannya. Tetapi kalau umrah mandiri atau umrah backpacker tidak ada jaminan. Nanti kalau ada masalah siapa yang menjamin? Negara punya kewajiban untuk melindungi masyarakatnya. Seluruh rakyat yang keluar negeri dalam tanggung jawab negara," katanya.

Buat kamu yang berencana melakukan umrah backpacker, sebaiknya mulai sekarang pikir-pikir lagi, ya! Apakah travel yang akan menyertaimu nanti sudah menjadi PPIU sehingga perjalananmu dilindungi oleh negara? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: