BerandaHits
Rabu, 11 Agu 2020 15:05

Tok! Gugatan Ditolak MA, Tarif BPJS Kesehatan Nggak Bisa Turun Lagi

Iuran BPJS dipastikan naik. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya))

Gugatan KPCDI ditolak MA. Hal ini berarti, tarif BPJS yang dinaikkan pemerintah pasti nggak bisa diturunkan lagi dan mulai berlaku 1 Juli 2020.<br>

Inibaru.id – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kedua yang diajukan oleh Upaya Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) tentang pembatalan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang isinya berupa tarif baru BPJS Kesehatan. Hal ini berarti, tarif BPJS pasti naik dan nggak akan bisa turun lagi.

Gugatan yang dilayangkan KPCDI ini dituangkan dalam nomor perkara Nomor 39 P/HUM/2020. Dampak dari penolakan ini adalah, tarif BPJS Kesehatan yang baru secara resmi berlaku sejak 1 Juli 2020.

Penolakan ini diketok oleh putusan majelis hakim Tata Usaha Negara (TUN) MA pada Kamis (6/8/2020). Putusan ini kemudian dipublikasikan oleh MA.

Majelis hakim TUN yang menolak gugatan ini diketuai oleh Supandi dan beranggotakan Is Sudaryono dan Yodi Martono. Hanya, MA belum memberikan penjelasan tentang alasan dari keputusan penolakan ini.

Peserta BPJS Kelas tiga akan memperoleh subsidi hingga Desember 2020. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sebagai informasi, tarif BPJS yang naik sesuai dengan Perpres 64/2020 yang nggak dibatalkan MA adalah:

Kelas I, Rp 150 ribu.

Kelas II, Rp 100 ribu.

Kelas III, Rp 42 ribu.

Hanya, khusus untuk peserta Kelas III, pemerintah masih memberlakukan tarif Rp 25 ribu hingga Desember 2020. Kenaikan tarif menjadi Rp 35 ribu karena mendapatkan subsidi dari pemerintah sebanyak Rp 7 ribu.

BPJS. (Pikiran-rakyat)<br>

Sebelum gugatan yang ditolak oleh MA, KPCDI ternyata juga pernah melakukan gugatan yang serupa pada akhir 2019. Saat itu, pemerintah menaikkan tarif BJPS lewat Perpres 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Pemerintah memberlakukan Perpres ini karena menganggap defisit BPJS Kesehatan semakin parah dengan potensi defisit mencapai Rp 28 triliun di akhir 2019.

Gugatan KPCDI diterima oleh MA sehingga membuat tarif BPJS batal naik. Hanya, pemerintah kemudian menaikkan kembali tarif BPJS pada Mei 2020. Pada 20 Mei 2020, KPCDI kembali mengajukan gugatan pada kenaikan tarif ini dan menganggap pemerintah nggak berempati di tengah kondisi masyarakat yang tengah terimpit dampak pandemi Covid-19.

Sayangnya, gugatan terakhir ditolak oleh MA. Tarif BPJS pun akhirnya tetap naik dan nggak bisa lagi diturunkan.

Kalau menurut kamu, apakah kenaikan tarif BPJS ini bisa dimengerti atau justru membebani masyarakat di tengah kondisi serba sulit seperti sekarang ini, Millens? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: