Inibaru.id - Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menyoroti mangkraknya pembangunan jembatan di Kampung Tambaksari di Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Tim Ombudsman juga menemukan material jembatan yang menumpuk tertutupi semak belukar.
Sedikit informasi, Pemkot Semarang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Juana Pemali telah merencanakan pembangunan jembatan permanen itu sekitar 2022, bersamaan dengan normalisasi Sungai Bringin. Namun, sengketa lahan membuat rencana ini gagal terealisasi.
Warga kemudian terpaksa membangunnya secara swadaya karena jembatan menjadi akses vital untuk menuju Kelurahan Mangunharjo. Nah, saat jembatan darurat itu putus diterjang arus sungai pada Kamis (15/1/2026), cerita tentang kasus jembatan mangkrak itu pun kembali mencuat.
Ratusan warga yang memiliki keterbatasan akses terpaksa menggunakan rakit sederhana berbahan kayu dan galon untuk menyeberangi Sungai Bringin, sebelum jembatan darurat berbahan bambu kembali dibangun secara gotong royong pada Minggu (1/2).
Jembatan Darurat hanya Sementara
Terkait kasus ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida menegaskan bahwa keberadaan jembatan permanen di Kampung Tambaksari krusial dan mendesak, khususnya bagi bagi warga RW 7. Tim Ombudsman melihat bagaimana anak-anak dan kelompok rentan bertaruh nyawa untuk menyeberangi sungai.
"Pembangunan jembatan darurat (yang baru saja dibangun) hanya jawaban sementara; keselamatan warga tidak dapat ditawar," ujar Farida dalam keterangan tertulis yang diterima Inibaru.id, Rabu (4/2).
Farida menyampaikan, berdasarkan keterangan dari Lurah Mangkang Wetan, warga yang tinggal di seberang Sungai Bringin sekitar 150 keluarga atau 500 jiwa yang tersebar di RT 6-9. Artinya, ada ratusan warga yang sudah sangat menantikan terealisasinya jembatan permanen itu.
Menurutnya, selama tiga tahun Pemkot Semarang telah mengabaikan akses pelayanan publik tersebut. Hal ini perlu menjadi cacatan penting, karena bisa berdampak serius terhadap ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Semarang sebagai ibu kota provinsi seharusnya menjadi contoh pelayanan publik yang baik. Jembatan ini adalah kebutuhan dasar warga, maka realiasi pembangunan jembatan permanen harus disegerakan," pintanya.
Layanan Publik adalah Hak Warga
Farida menegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak warga negara. Maka, dia meminta BBWS dan Pemkot Semarang untuk segera mencari solusi agar realisasi pembangunan jembatan permanen yang dijanjikan bisa segera dilakukan.
"Akses jembatan juga merupakan bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan menjadi hak seluruh warga," tegasnya. "Jadi, untuk warga Jateng yang ingin berkonsultasi atau melayangkan aduan terkait pelayanan publik, silakan menghubungi kami (Ombudsman Jateng)."
Sejauh ini, Pemkot Semarang tengah menimbang sejumlah solusi untuk mengatasi keterbatasan akses yang dialami warga Kampung Tambaksari. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti sempat mengatakan, Pemkot tengah berkomunikasi dengan pemilik lahan agar bisa membangun jembatan di lokasi itu.
"Kalau tidak ada kesepakatan, lokasinya yang digeser dan kami akan mencari lahan milik Pemkot yang memungkinkan untuk pembangunan jembatan," ucapnya, Kamis (29/1).
Nggak Harus Selebar Rencana Awal
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman yang merupakan warga Mangkang mengatakan, agar pembangunan jembatan segera terealisasi, warga setempat mengaku nggak akan mempermasalahkan jika lebar jembatan dipersempit menjadi 3,5 meter.
Sebelumnya, desain awal jembatan adalah sekitar 6-7 meter. Menurut politikus yang akrab disapa Pilus itu, hal ini lebih realistis, mengingat desain awal jembatan memang memakan lahan yang cukup luas sehingga ada warga yang terdampak.
"Yang terpenting bagi warga saat ini adalah jembatan permanen bisa dilalui pejalan kaki, sepeda motor, dan gerobak sampah. Lehih sempit tidak apa-apa, yang penting aman dilalui," sebutnya.
Pilus mengaku telah mendesak Pemkot dan BBWS Pemali-Juwana yang membawahi pembangunan jembatan di Tambaksari untuk segera memberikan solusi, mengingat jembatan darurat yang tengah dibangun saat ini hanyalah solusi jangka pendek.
Keterbatasan akses membuat roda ekonomi, laju pendidikan, hingga layanan publik menjadi sangat terbatas. Maka, sudah menjadi kewajiban Pemkot dan pihak terkait untuk merealisasikan pembangunan jembatan permanen di tempat tersebut. Jangan mangkrak lagi ya! (Sundara/E10)
