BerandaHits
Minggu, 23 Jul 2022 09:00

Tiba-Tiba Ditransfer Pinjol Ilegal, Harus Bagaimana?

Modus kejahatan pinjol salah satunya dengan mengirim dana ke rekening kita, lalu melakukan penagihan. (Pexels/Porapak Aphicodil)

Banyak yang mengeluh tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal lalu dikejar-kejar debt collector. Jangan panik, lakukan langkah pelaporan segera mungkin.

Inibaru.id - Nggak sedikit orang yang mengeluh terganggu oleh pinjaman online (pinjol) illegal yang tiba-tiba memasukkan dana ke rekening pribadi lalu melakukan aksi penagihan. Bagi mereka yang merasa nggak meminjam atau berutang, pastilah terkejut. Nggak hanya kaget, proses penagihan yang dilakukan pinjol nggak jarang sangat mengganggu, merugikan, bahkan sampai mencemarkan nama baik si korban.

Jika nggak merasa mengajukan pinjaman tapi ada sejumlah uang masuk ke rekening pribadi, tentu saja kamu akan merasa bingung. Salah satu penyebab kenapa hal itu terjadi adalah penerima dana pernah akses aplikasi pinjol dengan mengisi data.

Meski nggak meminjam uang, rekening, kontak, dan data pribadi sudah didapatkan oleh pinjol ilegal tersebut, kan? Oleh karena itu, pikir seribu kali jika mau membuka aplikasi pinjaman online ilegal. Jika kepepet membutuhkan dana, kamu bisa menggunakan aplikasi yang memiliki izin dari instansi terkait.

Nah, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan jika hal buruk semacam itu terjadi. Jangan buru-buru panik, tetap fokus berfikir agar nggak jadi korban pinjol, ya!

1. Lapor ke Polisi

Segera laporkan polisi jika ada transferan dana dari pinjol ilegal. (Getty Images/iStockphoto/Grinvalds)

Saat ada transferan dana dari pinjol tanpa persetujuan, hal tepat yang harus kamu lakukan adalah segera melapor ke polisi. Datanglah kekantor polisi dan siapkan bukti transferan dana tersebut.

Jika ingin melapor melalui email, kirimkan keluhan dan bukti transferan ke situs patrolisiber.id atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id.

“Apabila masyarakat menerima transfer dana tanpa pengajuan dari pinjaman online ilegal atau mengalami kerugian akibat hal tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,” saran Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing, Selasa (19/7).

2. Kembalikan Langsung

Jika nomor rekening si pengirim dapat kamu ketahui secara jelas, maka segera kembalikan. Jangan biarkan uang itu berlama-lama di rekeningmu ya, Millens.

3. Lapor ke OJK

Nggak hanya ke polisi, kamu bisa melaporkan pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan cara menelepon ke 157. Cara lain adalah dengan mengirim pesan ke WhatsApp di 0811 5715 715, atau email ke konsumen@ojk.go.id.

Ingat, jangan panik jika ditagih debt collector pinjol ilegal. Jika kamu nggak mengajukannya, tetaplah tenang dan segera laporkan polisi. Kita semua berharap pinjol ilegal yang meresahkan ini bisa segera diberantas. (Tir/Kom/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: