BerandaHits
Jumat, 3 Nov 2022 10:27

Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah di Sukoharjo

Polisi telah menangkap lima oraang tersangka dengan barang buktinya Rp1.260.400.000 upal. (Kompas/Fristin Intan Sulistyowati)

Kepolisian Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menangkap lima tersangka pengedar uang palsu miliaran Rupiah. Nggak hanya itu, polisi juga menguak rumah yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu.

Inibaru.id - Keberadaan uang palsu di sekitar kita semakin meresahkan ya, Millens? Yang paling baru, pada akhir Oktober 2022 lalu, polisi telah menguak sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu (upal) yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dikabarkan, sebuah rumah dua lantai di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo telah menjadi pabrik pembuatan uang palsu. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menerangkan bahwa praktik produksi upal itu terungkap dari penangkapan di sejumah daerah. Barang bukti yang terkumpul menunjukkan tumpukan upal sejumlah Rp1,2 miliar.

Kronologi Terkuaknya Sindikat Upal

Ilustrasi: Uang palsu yang diedarkan dicetak di sebuah rumah yang ada di Sukoharjo. (Kompas/Antara/Galih Pradipta)

Menilik dari yang dirangkum oleh Detik, Selasa (1/10/2022), yuk simak kronologi singkat terbongkarnya pabrik upal miliaran di Sukoharjo!

7 Oktober

Penangkapan pengedar upal bermula saat Suwardi ada di agen BRI Link Mini di Lampung pada Jumat (7/10). Di sana dia hendak melakukan transfer uang senilai Rp5 juta dengan pecahan Rp100 ribu. Tapi, 26 lembar di antaranya menggunakan uang palsu.

12 Oktober

Pada 12 Oktober 2022, penyelidikan dikembangkan dan polisi menyita uang Rupiah palsu dengan nominal Rp40 juta dari Shofi Udin.

17 Oktober

Pada Senin (17/10), jajaran Polda Jateng menangkap Rino dengan upal Rp385 juta di rumahnya yang ada di Klaten. Pada hari yang sama di Solo, polisi menangkap Handyan Fatur dengan barang bukti upal Rp31,9 juta dan Alvi Budi dengan barang bukti upal Rp350 juta.

22 Oktober

Polisi mengamankan Purwanto sebagai tersangka di Bandung pada Sabtu (22/10).

23 Oktober

Purwanto mengaku mendapatkan upal dari Tri Hendro yang kemudian ditangkap di Semarang pada Minggu (23/10). Dari serangkaian penangkapan itu, petugas gabungan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo menangkap Tantomo di Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan Sarimin di lokasi percetakan di Sukoharjo Kota.

28 Oktober

Pemilik percetakan Irvan Mahendra menyerahkan diri ke Mapolres Sukoharjo pada Jumat (28/10).

"Di wilayah hukum Polda Jateng, ada empat kasus yang diungkap, dengan lima tersangka. Dari kelima tersangka ini, barang buktinya Rp1.260.400.000 upal," ucap Kapolda Jateng.

Uang Palsu Semakin mirip Asli

BI telah memperkuat keamanan pada uang kertas yang baru. Salah satunya sebaran area UV diperluas dan menggunakan keberagaman warna. (Antara/Ari Bowo Sucipta)

Uang palsu yang beredar di sekitar kita selain semakin sering juga semakin mirip dengan asli lo, Millens. Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlisaon Hakim, uang palsu semakin mirip dengan uang asli karena pembuatannya menggunakan alat-alat yang canggih.

"Kami melihat tingkat kualitas pemalsuan uang semakin tinggi," ucapnya dilansir dari Kompas (18/8).

Meski begitu, kamu nggak perlu khawatir karena BI terus meningkatkan keamanan dalam uang kertas yang beredar. Dalam uang rupiah emisi tahun 2022 misalnya, BI telah memperkuat keamanan pada uang kertas yang baru. Salah satunya dengan adanya benang pengaman yang menggunakan teknologi microlenses sebagaimana yang digunakan internasional.

Nggak hanya itu, BI juga menguatkan pengamanan ultra violet (UV). Sebaran area UV diperluas dan menggunakan keberagaman warna. Selain itu BI menggunakan teknologi tinta berubah warna dengan menambah fitur magnetik ink.

Beragam upaya yang dilakukan oleh BI semoga membuat para pembuat uang palsu jera dan kesulitan untuk menduplikasinya. Dan yang paling penting, sebagai masyarakat kita harus memiliki kejelian untuk mengidentifikasi uang palsu ya, Milens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: