BerandaHits
Sabtu, 25 Agu 2023 08:55

Teknologi AI; Membantu Media Berita tapi Butuh Regulasi

Acara Indonesia Digital Conference (IDC) yang mendiskusikan tentang teknologi Artificial Intelligence (AI) di dunia media. (Dokumentasi AMSI)

Penerapan teknologi AI di media berita seharusnya membuat kita sebagai pembaca memperoleh informasi yang lebih lengkap, benar, dan akurat. Oleh karena itu, AI dalam media membutuhkan regulasi.

Inibaru.id - Teknologi bernama Artificial Intelligence (AI) sudah bisa diaplikasikan ke banyak ranah kehidupan, salah satunya untuk media. CEO KG Media Andy Budiman menyatakan, AI mampu membantu kita membuat website atau portal berita.

"Dengan AI generatif, bisa diprediksi akan ada ratusan ribu web yang dibuat dengan AI. Namun hoaks juga bisa lebih merajalela karena siapa pun bisa bikin web,” terangnya dalam panel yang membahas tentang Masa Depan AI di Sektor Industri Media & Komunikasi, pada Indonesia Digital Conference (IDC) 2023 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hotel El Royale, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (23/8/2023).

Andy juga mengatakan, AI mempunyai keunggulan bisa melakukan personalisasi berita untuk pembacanya, mulai dari topik yang disukai pembaca sampai merekomendasikan pilihan berita. Dengan AI, rekomendasi berita bisa dari teks ke teks, teks ke video, atau video ke video.

Hal tersebut diamini Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dia mengatakan, masyarakat akan selalu butuh konten, termasuk berita yang relevan.

“Platform, sarana, dan format berita selalu berubah-ubah dan kita harus siap dengan segala perubahan,” tegasnya.

Meski begitu, peran jurnalis dalam media tetaplah penting. Dia menilai, keberadaan teknologi AI sebetulnya hanya melengkapi tugas pers dalam memverifikasi kebenaran. Sementara jurnalis tetap menjadi pemegang konten sehingga harus ada kolaborasi dan kerjasama yang baik.

“Teknologi AI bisa membantu memajukan pemberitaan kita untuk mewujudkan Indonesia bermartabat,” ujarnya.

Publisher Right

Ilustrasi: Keberadaaan AI di dunia media harus diatur oleh sebuah regulasi. Kini AMSI dan insan media lainnya sedang menunggu pengesahan Publisher Right. (Vritimes)

Perkembangan teknologi AI yang begitu pesat ini tentunya membutuhkan regulasi untuk mengaturnya. Oleh karena itu, sejak 2021, pemerintah, dewan pers dan konstituen menyiapkan peraturan publisher right. Tak ketinggalan, AMSI juga dalam audiensi ke Dewan Pers mendesak Perpres ini segera dikeluarkan.

Secara garis besar, materi yang akan diatur dalam Perpres tersebut memberikan keadilan bagi media dalam pendapatan iklan yang tidak hanya melalui pemberitaan tetapi juga melalui platfrom atau algoritma.

“Pendapatan diatur agar ada keadilan bagi media yang sudah mengolah dan mendistribusikan beritanya,” jelas Ninik.

Selain itu, materi yang akan diatur di sana terkait implikasi hoaks, mengingat pemberitaan dan arus digital ini tidak terbendung salurannya. Memang, Perpres ini dibuat agar semua media, besar maupun kecil, bisa bernegosiasi. Perpres menjaga lanskap digital untuk mencegah hoaks dan menjaga kepentingan publik.

"Perpres menjadi perangkat regulasi yang mendukung ekosistem pers,” ucapnya.

Perlu Negosiasi

Berkaca dari pengalaman di Australia, Nelson Yap, Public Interest Publisher Alliance Australia menyampaikan lembaganya merupakan aliansi baru yang dibentuk tahun lalu untuk membantu negosiasi media kecil dalam platform teknologi.

“Saat itu kesempatan bernegosiasi hanya bisa dilakukan media besar sehingga kami mencoba menyampaikan aspirasi media lokal, kecil, dan independen ke komisi persaingan usaha,” jelasnya.

Nelson mengatakan, dengan organisasi ini memungkinkan terjadinya negosiasi. Media lokal dan kecil sebagai minoritas bisa terwakili suaranya ke publik. Dia berharap, semua pihak bersedia bernegosiasi dengan fair. Harapannya, platform dan publisher bisa mengusahakan untuk bisa maju bersama-sama.

Sedangkan Irene Jay Liu, Direktur Asia Pasifik, International Fund for Public Interest Media (IFPIM) berpendapat, akan terjadi disrupsi besar dalam nilai kreasi oleh open AI dan generative AI. Maka tidak bijak jika menunda pembahasan regulasi ke masa depan.

"Pembahasan regulasi tentang AI harus dilakukan sekarang. Memang sekarang AI belum ada uangnya, namun teknologi AI berkembang pesat. Ketika semua berubah dengan cepat, pembahasan regulasi menjadi tertinggal sehingga harus diantisipasi dari sekarang,” sarannya.

Nah, program IDC dan AMSI Awards adalah bagian dari program kerjasama AMSI dengan Internews dan USAID MEDIA untuk membangun keberlanjutan bisnis media di Indonesia. Pada gelaran tahun ini, IDC dan AMSI Awards juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Adaro Energy Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Merdeka Copper Gold Tbk, Bank BJB, Harita Nickel, PT XL Axiata Tbk, dan Minderoo Foundation.

Sebagai pengakses informasi dari portal-portal berita daring, pastinya kita sudah tak sabar menantikan keterlibatan teknologi AI ini di dunia jurnalistik ya, Millens? Kita tunggu saja kemajuan apa yang terjadi. Semoga kecanggihan ini membawa kita pada arus informasi yang lebih akurat, benar, tanpa hoaks. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT