BerandaHits
Minggu, 30 Mar 2019 11:15

Peraturan Baru, Tarif Batas Bawah Pesawat Ekonomi Naik 35 Persen

Tarif bawah tiket pesawat ekonomi naik. (Moneysmart)

Kemenhub memutuskan untuk meningkatkan tarif batas bawah tiket pesawat ekonomi. Peningkatan itu sebesar 35 persen dari tarif batas atas.

Inibaru.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan tarif batas bawah tiket pesawat ekonomi naik menjadi 35 persen dari tarif batas atas. Hal ini disebutkan dalam Peraturan Menteri yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kompas.com, Jumat (29/3/2019) menulis, Kemenhub mengeluarkan dua regulasi baru terkait dengan tarif penerbangan.

“Kami baru saja merilis dua regulasi, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 20 dan Keputusan Menteri Nomor 72, isinya tentang masalah tarif untuk penerbangan,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin.

Peraturan Menteri (Permen) Nomor 20 akan menggantikan Permen Nomor 14 Tahun 2016. Sebagai informasi, Permen lama di Pasal 9 ayat 3 menyebut batas bawah dari tarif batas bawah hanya sekitar 30 persen. Di Permen yang baru, tarif ini ditingkatkan menjadi 35 persen dari tarif batas atas.

Sebagai contoh, jika tiket penerbangan kelas ekonomi harganya mencapai Rp 1 juta, tarif paling murah yang ditawarkan nggak boleh lebih murah dari Rp 350 ribu (35 persen).

“Rata-rata di 35 persen dari tarif batas atas. Berlaku mulai hari ini (kemarin),” ucap Nur Isnin

Saat ditanya tentang alasan peningkatan tarif batas bawah ini, Nur Isnin enggan menjelaskan. Dia hanya menyebut perumusan ketentuan ini sudah mempertimbangkan banyak aspek, termasuk aspirasi dari pengguna alat transportasi udara. Selain itu, hal ini diharapkan bisa menjaga persaingan sehat bagi industri penerbangan dan membuat konsumen bisa lebih dilindungi.

Seluruh maskapai juga diwajibkan untuk mengumumkan perubahan tarif ini sekaligus menunjukkan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk setiap rute. Kemenhub juga akan terus mengevaluasi dampak dari peraturan baru ini.

Sementara itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyebut pihaknya akan mematuhi ketentuan ini.

“Kami tentu akan memperhatikan aspirasi dari semua pemangku kepentingan. Poinnya kami pasti menyesuaikan meskipun tetap mengutamakan tarif premium,” ucap Ikhsan.

Menurut Sobat Millens, kenaikan ini diperlukan nggak sih? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: