BerandaHits
Kamis, 19 Mar 2025 17:19

SPPT PBB Tahun 2025 Semarang: Tidak Ada Kenaikan, Ada Pembebasan

SPPT PBB Tahun 2025 Semarang: Tidak Ada Kenaikan, Ada Pembebasan

Pelayanan pembayaran PBB di Semarang. Pemkot sudah keluarkan kebijakan terbaru. (Humas Pemkot Semarang)

Pemkot Semarang sudah mengeluarkan SPPT PBB Tahun 2025. Dalam kebijakan ini tidak ada kenaikan dan ada pembebasan.

Inibaru.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun 2025 telah terbit.

Dengan terbitnya SPPT PBB tersebut, warga Kota Semarang, khususnya yang memiliki aset berupa tanah dan atau bangunan kini dapat melakukan pembayaran PBB untuk tahun 2025.

Sebagai bagian dari program prioritas, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, Pemkot Semarang berkomitmen untuk meringankan beban pajak masyarakat serta intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan asli daerah.

“Salah satu program utama kami adalah kebijakan pro-rakyat yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” kata Agustina, Selasa (18/3/2025).

Tidak Ada Kenaikan Tarif

Lebih lanjut, Agustina mengungkapkan, Pemkot Semarang akan mengeluarkan beberapa kebijakan pro-rakyat yang diberlakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat terkait PBB, antara lain:

  • Tidak ada kenaikan tarif PBB Tahun 2025, sehingga pembayarannya tetap sama seperti tahun sebelumnya;
  • Pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250.000.000.

“Kami juga memberikan diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat pada periode awal, yaitu Maret-Mei 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat yang melakukan pembayaran dalam periode tersebut secara otomatis akan ikut serta dalam undian PBB dengan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36, satu unit mobil, motor, serta hadiah elektronik.

"Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk pembangunan Kota Semarang. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan bersama. Dengan membayar PBB tepat waktu, kita turut serta dalam memajukan Kota Semarang," ajak Agustina.

Warga Kota Semarang pun dapat melakukan pembayaran PBB melalui berbagai metode yang tersedia, termasuk pembayaran secara online atau melalui kantor pos dan bank-bank yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025