BerandaHits
Sabtu, 27 Sep 2024 16:47

Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri; Bawaslu: Ada Sanksi Tegas!

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin tengah memberikan sosialisasi terkait netralitas ASN, TNI Polri menjelang Pilkada Jateng di Semarang, Jumat (27/9). (Bawaslu)

Badan Pengawas Pemilu Jateng mewanti-wanti agar ASN, TNI, Polri menjaga netralitas pada ajang pilkada mendatang.

Inibaru.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menyatakan jumlah pelanggaran netralitas ASN lebih tinggi di pilkada dibandingkan dengan di pemilu. Pada pilkada, ada 9 kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada penyelenggaraan Pilkada pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan jumlah pelanggaran Netralitas ASN lebih tinggi di Pilkada dibandingkan dengan di Pemilu bisa disebabkan dua faktor. Pertama, kepentingan politik partisan ASN dengan calon Kepala Daerah lebih tinggi. Kedua, ASN lebih mengenal dan memiliki hubungan kekerabatan dengan calon Kepala Daerah.

"Oleh sebab itu, kita harus memberi perhatian lebih terhadap potensi-potensi pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada tahun ini dengan melakukan pencegahan lebih dini dan masif,” kata Amin di Semarang, Jumat (27/9).

Jumlah pelanggaran ada 57 kasus netralitas ASN yang terjadi pada penyelenggaraan Pilkada di tahun 2020 dengan jumlah ASN yang terlibat sebanyak 114 orang. Dibandingkan tahun 2024 pelanggaran mengalami penurunan dengan jumlah 9 kasus dan jumlah ASN yang terlibat sebanyak 10 orang.

Terkait kasus netralitas TNI dan Polri pada Pemilihan sebelumnya tidak ada sama sekali. Namun, potensi pelanggaran yang dilakukan TNI dan Polri bisa saja terjadi pada Pemilihan 2024. Mengingat kedua Calon Gubernur Jawa Tengah berasal dari institusi TNI dan Polri.

"Jadi ini tentu menjadi perhatian kita bersama. ASN, TNI, dan POLRI dituntut untuk netral namun pada praktiknya ikut terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran pemilihan, itu sangat mencederai kualitas pemilihan serentak yang berintegritas,” jelasnya.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Jateng, Haerudin meminta agar ASN di lingkungan Pemprov Jateng dan Setda Kabupaten/Kota mematuhi aturan netralitas. Berbagai aturan sudah jelas dan dapat menjadi dasar yang kuat dan mengikat.

“Kami akan tindak tegas ASN yang masih tidak netral, sanksi yang diterima berat sampai dengan penurunan jabatan. Mari kita jaga amanah yang sudah dibebankan kepada kita masing masing!” kata Haerudin. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT