BerandaHits
Jumat, 23 Mei 2024 09:00

Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU, Hasyim: Saya Bantah Semua

Ilustrasi: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait dugaan kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Jawapos/Dery Ridwansah)

Dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah dilaksanakan kemarin. Dalam sidang tertutup itu Hasyim Asy'ari membantah semua aduan yang mengarah kepadanya.

Inibaru.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (22/5) pukul 09.00 WIB di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Dengan mengenakan pakaian batik berwarna hitam, Hasyim duduk mengikuti jalannya persidangan yang berlangsung tertutup itu. Sidang dipimpin langsung Ketua DKPP Heddy Lugito.

Sebagai informasi, laporan dugaan asusila itu dilayangkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).

"Kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

"Ya, hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," tuturnya.

Aksi Hasyim telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai Ketua KPU untuk melakukan perbuatan melanggar norma.

Desta sebagai Saksi Nggak Hadir

Desta menjadi salah seorang saksi dalam persidangan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Youtube/Vindes)

Salah seorang yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari adalah publik figur Desta. Namun, artis bernama asli Deddy Mahendra Desta itu nggak hadir secara langsung dalam persidangaan.

Selain Desta, ada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang juga dipanggil namun nggak hadir dalam persidangan. Saat publik bertanya kenapa mereka berdua terlibat, inilah jawaban kuasa hukum korban.

"Kenapa mereka dipanggil? Intinya mereka memang terkait. Keywords-nya (kata kuncinya) adalah terkait, dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," katanya.

Sementara menurut Hasyim, dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun. Hasyim menyebut, dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban yang kemudian video tersebut dianggap korban sebagai upaya merayu.

"Itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," kata Hasyim usai menjalani sidang di kantor DKPP.

Dalam sidang tertutup kemarin, Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik: dugaan asusila terkait perayuan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim.

Hm, sepertinya masing-masing pihak tetap yakin dengan pendiriannya ya, Millens? Kita bakal pantau perkembangan kasus ini setelah dijabarkan bukti-bukti yang lebih lengkap. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Menanggung Sekitar Rp54,6 Juta

8 Okt 2026

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: