BerandaHits
Jumat, 23 Mei 2024 09:00

Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU, Hasyim: Saya Bantah Semua

Ilustrasi: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait dugaan kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Jawapos/Dery Ridwansah)

Dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah dilaksanakan kemarin. Dalam sidang tertutup itu Hasyim Asy'ari membantah semua aduan yang mengarah kepadanya.

Inibaru.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (22/5) pukul 09.00 WIB di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Dengan mengenakan pakaian batik berwarna hitam, Hasyim duduk mengikuti jalannya persidangan yang berlangsung tertutup itu. Sidang dipimpin langsung Ketua DKPP Heddy Lugito.

Sebagai informasi, laporan dugaan asusila itu dilayangkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).

"Kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

"Ya, hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," tuturnya.

Aksi Hasyim telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai Ketua KPU untuk melakukan perbuatan melanggar norma.

Desta sebagai Saksi Nggak Hadir

Desta menjadi salah seorang saksi dalam persidangan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Youtube/Vindes)

Salah seorang yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari adalah publik figur Desta. Namun, artis bernama asli Deddy Mahendra Desta itu nggak hadir secara langsung dalam persidangaan.

Selain Desta, ada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang juga dipanggil namun nggak hadir dalam persidangan. Saat publik bertanya kenapa mereka berdua terlibat, inilah jawaban kuasa hukum korban.

"Kenapa mereka dipanggil? Intinya mereka memang terkait. Keywords-nya (kata kuncinya) adalah terkait, dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," katanya.

Sementara menurut Hasyim, dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun. Hasyim menyebut, dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban yang kemudian video tersebut dianggap korban sebagai upaya merayu.

"Itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," kata Hasyim usai menjalani sidang di kantor DKPP.

Dalam sidang tertutup kemarin, Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik: dugaan asusila terkait perayuan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim.

Hm, sepertinya masing-masing pihak tetap yakin dengan pendiriannya ya, Millens? Kita bakal pantau perkembangan kasus ini setelah dijabarkan bukti-bukti yang lebih lengkap. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: