BerandaHits
Jumat, 23 Mei 2024 09:00

Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU, Hasyim: Saya Bantah Semua

Ilustrasi: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait dugaan kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Jawapos/Dery Ridwansah)

Dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah dilaksanakan kemarin. Dalam sidang tertutup itu Hasyim Asy'ari membantah semua aduan yang mengarah kepadanya.

Inibaru.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (22/5) pukul 09.00 WIB di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Dengan mengenakan pakaian batik berwarna hitam, Hasyim duduk mengikuti jalannya persidangan yang berlangsung tertutup itu. Sidang dipimpin langsung Ketua DKPP Heddy Lugito.

Sebagai informasi, laporan dugaan asusila itu dilayangkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).

"Kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

"Ya, hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," tuturnya.

Aksi Hasyim telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai Ketua KPU untuk melakukan perbuatan melanggar norma.

Desta sebagai Saksi Nggak Hadir

Desta menjadi salah seorang saksi dalam persidangan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Youtube/Vindes)

Salah seorang yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari adalah publik figur Desta. Namun, artis bernama asli Deddy Mahendra Desta itu nggak hadir secara langsung dalam persidangaan.

Selain Desta, ada Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang juga dipanggil namun nggak hadir dalam persidangan. Saat publik bertanya kenapa mereka berdua terlibat, inilah jawaban kuasa hukum korban.

"Kenapa mereka dipanggil? Intinya mereka memang terkait. Keywords-nya (kata kuncinya) adalah terkait, dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," katanya.

Sementara menurut Hasyim, dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun. Hasyim menyebut, dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban yang kemudian video tersebut dianggap korban sebagai upaya merayu.

"Itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," kata Hasyim usai menjalani sidang di kantor DKPP.

Dalam sidang tertutup kemarin, Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik: dugaan asusila terkait perayuan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim.

Hm, sepertinya masing-masing pihak tetap yakin dengan pendiriannya ya, Millens? Kita bakal pantau perkembangan kasus ini setelah dijabarkan bukti-bukti yang lebih lengkap. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: