BerandaHits
Jumat, 29 Nov 2018 12:57

Mulai 3 Desember, Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di Semarang

Tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. (Media Indonesia/Pius Erlangga)

Satlantas Polrestabes Semarang bakal memberlakukan tilang elektronik mulai 3 Desember mendatang. Sebagai uji coba, empat lokasi di Semarang akan diberlakukan tilang elektronik. Di mana sajakah lokasi tersebut?

Inibaru.id – Mulai 3 Desember nanti pengendara di Kota Semarang mesti lebih patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Selain demi keselamatan dan mencegah kecelakaan, berkendara sesuai dengan aturan juga membuatmu terhindar dari tilang atau denda.

Tribunnews.com, Rabu (28/11/2018) menulis Satlantas Polrestabes Semarang mulai menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada 3 Desember 2018. Terdapat empat lokasi yang akan diterapkan prosedur tilang elektronik ini, yaitu di lampu merah Tugu Muda, Simpang Polda Jateng, Simpang Manggala, dan Simpang RRI.

Pemilihan lokasi ini didasari adanya CCTV yang sudah terpasang di kawasan tersebut. Kualitas CCTV ini juga cukup baik untuk melakukan zooming serta capturing.

Sebagai uji coba, pelanggaran yang akan dikenakan tilang elektronik adalah pelanggaran yang dilakukan kendaraan dengan pelat motor H kota Semarang. Pelanggaran yang ditilang yakni berupa menerobos lampu merah atau melewati garis jalan.

“Pengendara yang kedapatan melanggar dan direkam di CCTV akan dicatat nomor kendaraannya. Pemilik kendaraan akan segera diidentifikasi dan akan diberi surat konfirmasi sesuai dengan alamat yang tercatat di daftar pemilik kendaraan bermotor,” jelas Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi.

Namun, karena masih uji coba, program ini hanya akan diberlakukan dalam waktu dua minggu. Setelah itu, aparat akan melakukan evaluasi sehingga bisa memperbaiki pelbagai kendala yang muncul saat pelaksanaan.

“Ke depannya program ini akan dilanjutkan karena memang sudah diprogramkan secara nasional Korlantas Polri. Kami sarankan masyarakat untuk memperbarui data kendaraan bermotornya,” kata Yuswanto.

Sebelum ini, pada 2017 silam Satlantas Polrestabes Semarang juga memberlakukan tilang elektronik meski hanya berjalan selama tiga bulan. Penghentian penerapan itu diakibatkan karena kurangnya sistem dan koordinasi dari pelbagai pihak untuk mendukung program ini.

“Kalau sekarang kan sistem dan koordinasi antarlembaga sudah matang dan ditingkatkan. Pihak Korlantas juga sudah berkomunikasi dengan Dishub terkait dengan perangkat ATCS sehingga bisa mendukung program ini,” lanjut Yuswanto.

Sobat Millens yang tinggal di Semarang, harus lebih patuh nih dengan rambu-rambu lalu lintas. Kalau nggak, kamu bisa "terciduk" CCTV dan kena tilang, deh. Lebih dari itu, mematuhi aturan lalu lintas juga berarti menjaga keselamatan diri. Bukan begitu? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: