BerandaHits
Sabtu, 11 Jan 2019 10:07

Siap-Siap, Selebgram Juga Bakal Kena Pajak

Banyak selebgram di Indonesia yang mempromosikan produk dan jasa dengan bayaran yang wah (Bisnisukm)

Mempromosikan barang atau jasa adalah salah satu ladang rezeki bagi selebgram. Keuntungan yang didapat itu dinilai mesti dilaporkan ke Dirjen Pajak.

Inibaru.id – Sudah menjadi hal yang biasa bila seorang selebgram mempromosikan barang atau jasa di media sosialnya. Keuntungan yang didapat dari promosi itu pun disebut cukup besar. Namun, kini mereka perlu bersiap karena pemerintah berencana untuk mengenakan pajak pada setiap promosi.

Kompas.com, Kamis (10/1/2019) menulis, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku hingga saat ini belum ada aturan yang pasti tentang pengenaan pajak kepada para selebgram, termasuk mereka yang sering mempromosikan produk di akun media sosialnya. Dia pun mendorong dibentuknya aturan pajak yang jelas bagi para pemilik akun media sosial yang menjadi media promosi atau menjual barang dan jasa.

“Sebetulnya aturan pajak bagi para selebritis di dunia nyata sudah ada. Mereka tampil di tv kan kena pajak tapi yang di dunia maya ini belum, jadi ya harus dikenakan pajak juga. Harus fair,” ungkapnya.

Rudiantara menyebut semua bentuk promosi di media sosial pasti akan membuat para selebgram ini mendapatkan bayaran. Hal itulah yang seharusnya dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, saat ditanya tentang detail teknis dari hal ini, Rudiantara akan menyerahkannya sepenuhnya pada Direktorat Jenderal Pajak.

“Kalau caranya ya teman-teman dari Pajak yang mengerti,” katanya.

Setali tiga uang, Direktorat Jenderal Pajak juga mengumumkan mereka akan memantau kegiatan para wajib pajak melalui media sosial demi meningkatkan penerimaan pajak. Para selebgram pun nggak akan lepas dari pantauan ini. Kebijakan itu diambil demi menambah basis data para wajib pajak.

“Ini sebenarnya baru rencana. Media sosial sangatlah luas, jadi kami harus benar-benar menyiapkannya dengan matang,” ucap Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi.

Kalau menurut Millens, perlu nggak sih para selebgram ini dikenakan pajak sesuai dengan porsi mereka? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kisaran Gaji Ketua RT di Jawa Tengah; Semarang Masih Tertinggi

29 Jan 2025

Ngrancasi, Upaya Petani Mawar di Sumowono Mempersiapkan Panen Raya menjelang Lebaran

29 Jan 2025

Begini Cara Nonton Drakor 'The Trauma Code: Heroes on Call' Sub Indo Termudah

29 Jan 2025

Perihal Imlek yang Selalu Identik dengan Hujan

29 Jan 2025

Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Digital, Siap Bersaing di Pasar Global

29 Jan 2025

Mengapa Orang Rela Terjebak Macet Berjam-Jam Demi Liburan?

29 Jan 2025

Satu Abad Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah: Puri Gedeh Semarang

30 Jan 2025

Proyek Mendulang Oksigen di Bulan, Sejauh Mana?

30 Jan 2025

Kontroversi Penggunaan Kecerdasan Buatan di Film 'The Brutalist'

30 Jan 2025

Perayaan Imlek dan Isra Mikraj, Lestari Moerdijat: Cermin Keberagaman yang Makin Kuat

30 Jan 2025

Sampai Kapan Puncak Musim Hujan di Jawa Tengah Berlangsung?

30 Jan 2025

Maraknya Pembunuhan Bermotif Sepele: Mengapa Masyarakat Kian Impulsif?

30 Jan 2025

Kampanye Darurat Gadget, Kampung Budaya Piji Wetan Perkenalkan Dolanan Tradisional

31 Jan 2025

Ranking Kampus Terbaik Dunia versi Webometrics, Undip Peringkat ke-4 Nasional

31 Jan 2025

Gelar Tradisi Kawalu per 1 Februari 2025, Baduy Dalam Ditutup 3 Bulan

31 Jan 2025

Keluarga Marlot Bruggeman, Meninggalkan Belanda demi Pulau Kei Kecil di Maluku

31 Jan 2025

Tiga Kapal Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Emas Semarang, Polda Terjunkan Tim Pengawas

31 Jan 2025

Punahnya Tradisi 'Ganti Jeneng Tuwa' di Kalangan Laki-laki Wonogiri

31 Jan 2025

Candi Gunung Wukir, Prasasti Canggal, dan Jejak Sejarah Kerajaan Medang

31 Jan 2025

Coffee Morning, PMI Kota Semarang Simulasikan Cara Menolong Korban Kecelakaan

31 Jan 2025