BerandaHits
Kamis, 26 Feb 2025 14:21

Rekap Operasi Keselamatan Candi 2025: Ada 59.776 Pelanggaran

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan. (Humas Polda Jateng)

Selama 14 hari Operasi Keselamatan Candi 2025, ada 27 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. Tujuan Operasi Keselamatan untuk tingkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

Inibaru.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat ada 27 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jawa Tengah yang berlangsung selama 14 hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan mengungkapkan, korban meninggal merupakan bagian dari 611 kasus kecelakaan yang tercatat selama operasi yang dilakukan pada 10-23 Februari lalu.

"Adapun kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp734 juta," kata Sonny dalam keterangannya, Selasa (25/2).

Selama periode operasi, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 59.776. Angka ini menunjukkan penurunan 11 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Candi tahun sebelumnya.

"Sebagai upaya tingkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, seluruh kegiatan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya edukatif, preventif, dan persuasif, yang humanis," ujarnya.

Anggota Ditlantas Polda Jateng lakukan sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jalan Pahlawan Kota Semarang. (Humas Polda Jateng)

Dari total pelanggaran selama Operasi Keselamatan Candi 2025, sebanyak 1.036 pelanggar ditindak dengan tilang ETLE statis, 2.128 dengan tilang ETLE mobile, sedangkan 45.183 lainnya hanya berupa teguran langsung.

"Sebagai langkah terakhir, tindakan hukum dilakukan dengan mekanisme ETLE serta memberikan teguran kepada pelanggar,” ungkapnya.

Pelanggaran terbanyak, Sonny melanjutkan, masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran tertinggi berkaitan dengan penggunaan helm bukan SNI sebanyak 8.500 kasus, diikuti pemakaian knalpot tidak standar 5.585 kasus, dan melawan arus 1.264 kasus.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 997 kasus, melawan arus 209 kasus, serta kendaraan dengan over-dimensi dan over-loading sebanyak 280 kasus.

Meskipun mayoritas pelanggaran hanya mendapat teguran, penindakan melalui tilang ETLE tetap dilakukan untuk pelanggaran tertentu. Sistem ETLE dinilai efektif dan efisien dalam menindak pelanggaran lalu lintas tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung.

"Cara ini sangat membantu mengurangi kemacetan dan mempermudah proses penindakan," tandas Sonny.

Bagi pengendara yang mendapat teguran, mereka diminta untuk melengkapi perlengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: