BerandaHits
Kamis, 26 Feb 2025 14:21

Rekap Operasi Keselamatan Candi 2025: Ada 59.776 Pelanggaran

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan. (Humas Polda Jateng)

Selama 14 hari Operasi Keselamatan Candi 2025, ada 27 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. Tujuan Operasi Keselamatan untuk tingkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

Inibaru.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat ada 27 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jawa Tengah yang berlangsung selama 14 hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan mengungkapkan, korban meninggal merupakan bagian dari 611 kasus kecelakaan yang tercatat selama operasi yang dilakukan pada 10-23 Februari lalu.

"Adapun kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp734 juta," kata Sonny dalam keterangannya, Selasa (25/2).

Selama periode operasi, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 59.776. Angka ini menunjukkan penurunan 11 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Candi tahun sebelumnya.

"Sebagai upaya tingkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, seluruh kegiatan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya edukatif, preventif, dan persuasif, yang humanis," ujarnya.

Anggota Ditlantas Polda Jateng lakukan sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jalan Pahlawan Kota Semarang. (Humas Polda Jateng)

Dari total pelanggaran selama Operasi Keselamatan Candi 2025, sebanyak 1.036 pelanggar ditindak dengan tilang ETLE statis, 2.128 dengan tilang ETLE mobile, sedangkan 45.183 lainnya hanya berupa teguran langsung.

"Sebagai langkah terakhir, tindakan hukum dilakukan dengan mekanisme ETLE serta memberikan teguran kepada pelanggar,” ungkapnya.

Pelanggaran terbanyak, Sonny melanjutkan, masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran tertinggi berkaitan dengan penggunaan helm bukan SNI sebanyak 8.500 kasus, diikuti pemakaian knalpot tidak standar 5.585 kasus, dan melawan arus 1.264 kasus.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 997 kasus, melawan arus 209 kasus, serta kendaraan dengan over-dimensi dan over-loading sebanyak 280 kasus.

Meskipun mayoritas pelanggaran hanya mendapat teguran, penindakan melalui tilang ETLE tetap dilakukan untuk pelanggaran tertentu. Sistem ETLE dinilai efektif dan efisien dalam menindak pelanggaran lalu lintas tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung.

"Cara ini sangat membantu mengurangi kemacetan dan mempermudah proses penindakan," tandas Sonny.

Bagi pengendara yang mendapat teguran, mereka diminta untuk melengkapi perlengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: