inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Detail Perkara Dugaan Korupsi Pertamina, Minyak Setara Pertalite Dioplos jadi Pertamax!
Selasa, 25 Feb 2025 14:29
Penulis:
Bagikan:
Kasus dugaan korupsi Pertamina terbaru yang rugikan negara lebih dari Rp193 T. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Kasus dugaan korupsi Pertamina terbaru yang rugikan negara lebih dari Rp193 T. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Siapa sangka, selama 2018-2023, terdapat dugaan korupsi Pertamina dengan nilai kerugian gila-gilaan. Bahkan, banyak masyarakat yang selama ini membeli BBM Pertamax dirugikan karena BBM yang mereka dapatkan kualitasnya jauh lebih rendah.

Inibaru.id – Indonesia sepertinya layak mendapatkan piala dari Guiness World of Record dalam hal seringnya kasus korupsi kelas kakap terjadi setiap tahunnya. Yang terbaru adalah dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub-Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terjadi pada 2018 sampai 2023 dan merugikan negara di angka yang gila-gilaan, yaitu Rp193 T.

Kalau menurut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengungkap kasus ini, yang jadi tersangka dari pihak Pertamina adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama dari PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping berinisial YF, dan VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional berinisial AP.

Sementara itu, dari pihak swasta yang sudah diamankan adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa berinisial MKAN, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim DW, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan juga Direktur Utama Pt Orbit Terminal Mera YRJ.

Detail perkara dugaan korupsi Pertamina yang rugikan negara Rp 193T

Memangnya, apa sih yang mereka lakukan sampai bikin kerugian negara mencapai angka di luar nalar tersebut? Jadi begini, pada periode 2018-2023, ada aturan yang membuat pemenuhan minyak mentah di dalam negeri harus mengutamakan pasokan minyak bumi dari Indoensia sendiri. Artinya, Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri dulu, sebelum memutuskan untuk melakukan impor jika memang ternyata nggak bisa memenuhi pasokan minyak dalam negeri.

Aturannya bisa kamu baca dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

Masyarakat yang selama ini membeli BBM Pertamax dirugikan karena kualitas BBM yang dibeli ternyata selevel Pertalite. (Pertamina)
Masyarakat yang selama ini membeli BBM Pertamax dirugikan karena kualitas BBM yang dibeli ternyata selevel Pertalite. (Pertamina)

Bukannya ikut aturan, RS, SDS, dan AP dari pihak Pertamina malah bikin hasil Rapat Optimasi Hilir (OH) justru menurunkan produksi kilang yang berdampak pada kurangnya pasokan minyak bumi dalam negeri. Dampaknya, untuk memenuhi kurangnya pasokan minyak mentah dan produk kilang, mau nggak mau impor minyak dari luar negeri dilakukan.

Hal lain yang bikin impor terpaksa dilakukan adalah produksi minyak mentah yang dilakukan pihak KKKS malah ditolak dengan berbagai alasan mengada-ada, salah satunya hasil produksi minyak mentah KKKS yang dianggap nggak memenuhi nilai ekonomis meski sebenarnya sudah masuk dalam rentang harga perkiraan sendiri (HPS).

Alasan lainnya adalah hasil produksi minyak yang dianggap nggak sesuai kualitas kilang, padahal cukup dengan sedikit pengolahan untuk mengurangi kadar merkuri dan sulfur pun standar kualitas sudah bisa terpenuhi.

“Lalu, harga pembelian minyak yang diimpor itu sangat jauh perbandingannya dengan harga produksi minyak dalam negeri,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejagung di Jakarta, hari ini, Selasa (25/2/2025).

Pertalite Dioplos, lalu dijual dengan harga Pertamax

Kok bisa sampai melakukan impor minyak dengan harga yang jauh lebih tinggi? Keempat tersangka dari pihak pertamina bekerja sama dengan tiga tersangka dengan pihak swasta untuk mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang dengan cara memenangkan broker minyak mentah. Makanya, meski syaratnya belum terpenuhi, tetap saja impor dilakukan dengan harga tinggi.

Sebagai contoh, tersangka RS diduga membeli harga bahan bakar berjenis Ron 90 (setara Pertalite) dengan harga bahan bakar berjenis Ron 92 (setara Pertamax).

“Lalu Ron 90 itu diblending di depo untuk jadi Ron 92,” lanjut Qohar.

Masalahnya, negara sampai harus mengeluarkan fee sampai 13-15 persen yang bikin tersangka mendapatkan keuntungan besar. Lebih dari itu, harga BBM yang dijual ke masyarakat pun jadi lebih mahal dibandingkan dengan jenis dan kualitas aslinya. Artinya, masyarakat yang membeli Pertamax selama ini ditipu!

Pihak Pertamina mengaku siap bekerja sama dengan Kejagung untuk mengatasi kasus menghebohkan ini. Tapi, apakah masyarakat yang selama ini dirugikan juga bakal mendapatkan kompensasi? Kalau menurutmu, gimana, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved