BerandaHits
Kamis, 9 Agu 2023 18:47

Profil Suhadi, Hakim Agung yang Kurangi Hukuman Ferdy Sambo

Suhadi, Hakim Agung yang mengurangi hukuman Ferdy Sambo. (Detik/Ari Saputra)

Siapa Suhadi dan seperti apa sepak terjang Hakim Agung yang memutuskan untuk mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup?

Inibaru.id – Warganet benar-benar dikejutkan dengan berkurangnya hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bahkan, terdakwa utama, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman dari awalnya yang berupa hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.

Pengurangan hukuman ini didapat Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal Wibowo setelah memenangi kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Pada tahapan ini, lima Hakim Agung jadi penentu berkurangnya hukuman para terdakwa tersebut. Mereka semua adalah Ketua Majelis suhadi dan empat orang anggota bernama Desnayeti, Jupriyadi, Suhartono, serta Yohanes Priyana.

Karena Suhadi berstatus sebagai Ketua Majelis dalam sidang kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023) tersebut, namanya tentu yang jadi sorotan. Apalagi, di media sosial, banyak yang menyayangkan keputusan untuk menurunkan hukuman para terdakwa.

Lantas, siapa sih Suhadi dan seperti apa sepak terjangnya? Laki-laki kelahiran Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953 ini sudah dilantik jadi Hakim Agung pada November 2011 silam. Artinya, dia sudah menduduki jabatan prestisius tersebut selama hampir 12 tahun.

Dia mengawali kariernya di dunia peradilan saat diangkat menjadi CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, pada 1 November 1979. Kariernya melesat dengan cepat dan bahkan diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB) empat tahun kemudian. Di sana, dia bertugas selama 7 tahun.

Hukuman Ferdy Sambo dikurangi dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup. (Antara/Aprilio Akbar)

Pada 1990, lulusan Fakultas Hukum UII pada 1978 ini ditugaskan di PN Klungkung (Bali) sampai 1995. Setelah itu, dia mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna, Bengkulu.

Setahun kemudian, dia kembali mendapatkan promosi jabatan, tepatnya sebagai Ketua PN Takengon (Aceh). Pada 2000, dia dimutasi menjadi Ketua PN Sumedang. Setelah itu, pada 2003-2005, dia menjabat Ketua PN Karawang. Kariernya kemudian semakin mendekat ke Ibu Kota setelah menjabat Ketua PN Tangerang pada 2005.

Benar saja, setalah pada 2007 ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI, mulai 5 April 2010, Suhadi sudah menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung. Kini, dia mengemban jabatan sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung seak 9 Oktober 2018.

Meski kariernya bisa dikatakan berkembang dengan sangat baik, ada sedikit kontroversi dari kehidupan Suhadi yang dibeberkan wartawan senior Ainur Rohman. Dalam cuitannya pada akun @ainurohman hari ini, Rabu (9/8/2023) pukul 09.31 WIB, Ainur mengungkap masalah yang dialami anak bungsu Suhadi, Danu Arman.

2019, Danu pernah disanksi 2 thn dan dimutasi ke Aceh karena merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar. 2022, Dan dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram,” tulis Ainur di Twitter.

Yap, ternyata seperti itulah profil dari Hakim Agung Suhadi yang mendiskon hukuman Ferdy Sambo. Kalau kamu sendiri, apakah setuju dengan pengurangan hukuman tersebut, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: