BerandaHits
Kamis, 9 Agu 2023 18:47

Profil Suhadi, Hakim Agung yang Kurangi Hukuman Ferdy Sambo

Suhadi, Hakim Agung yang mengurangi hukuman Ferdy Sambo. (Detik/Ari Saputra)

Siapa Suhadi dan seperti apa sepak terjang Hakim Agung yang memutuskan untuk mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup?

Inibaru.id – Warganet benar-benar dikejutkan dengan berkurangnya hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bahkan, terdakwa utama, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman dari awalnya yang berupa hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.

Pengurangan hukuman ini didapat Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal Wibowo setelah memenangi kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Pada tahapan ini, lima Hakim Agung jadi penentu berkurangnya hukuman para terdakwa tersebut. Mereka semua adalah Ketua Majelis suhadi dan empat orang anggota bernama Desnayeti, Jupriyadi, Suhartono, serta Yohanes Priyana.

Karena Suhadi berstatus sebagai Ketua Majelis dalam sidang kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023) tersebut, namanya tentu yang jadi sorotan. Apalagi, di media sosial, banyak yang menyayangkan keputusan untuk menurunkan hukuman para terdakwa.

Lantas, siapa sih Suhadi dan seperti apa sepak terjangnya? Laki-laki kelahiran Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953 ini sudah dilantik jadi Hakim Agung pada November 2011 silam. Artinya, dia sudah menduduki jabatan prestisius tersebut selama hampir 12 tahun.

Dia mengawali kariernya di dunia peradilan saat diangkat menjadi CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, pada 1 November 1979. Kariernya melesat dengan cepat dan bahkan diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB) empat tahun kemudian. Di sana, dia bertugas selama 7 tahun.

Hukuman Ferdy Sambo dikurangi dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup. (Antara/Aprilio Akbar)

Pada 1990, lulusan Fakultas Hukum UII pada 1978 ini ditugaskan di PN Klungkung (Bali) sampai 1995. Setelah itu, dia mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna, Bengkulu.

Setahun kemudian, dia kembali mendapatkan promosi jabatan, tepatnya sebagai Ketua PN Takengon (Aceh). Pada 2000, dia dimutasi menjadi Ketua PN Sumedang. Setelah itu, pada 2003-2005, dia menjabat Ketua PN Karawang. Kariernya kemudian semakin mendekat ke Ibu Kota setelah menjabat Ketua PN Tangerang pada 2005.

Benar saja, setalah pada 2007 ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI, mulai 5 April 2010, Suhadi sudah menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung. Kini, dia mengemban jabatan sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung seak 9 Oktober 2018.

Meski kariernya bisa dikatakan berkembang dengan sangat baik, ada sedikit kontroversi dari kehidupan Suhadi yang dibeberkan wartawan senior Ainur Rohman. Dalam cuitannya pada akun @ainurohman hari ini, Rabu (9/8/2023) pukul 09.31 WIB, Ainur mengungkap masalah yang dialami anak bungsu Suhadi, Danu Arman.

2019, Danu pernah disanksi 2 thn dan dimutasi ke Aceh karena merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar. 2022, Dan dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram,” tulis Ainur di Twitter.

Yap, ternyata seperti itulah profil dari Hakim Agung Suhadi yang mendiskon hukuman Ferdy Sambo. Kalau kamu sendiri, apakah setuju dengan pengurangan hukuman tersebut, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: