BerandaHits
Kamis, 9 Agu 2023 18:47

Profil Suhadi, Hakim Agung yang Kurangi Hukuman Ferdy Sambo

Suhadi, Hakim Agung yang mengurangi hukuman Ferdy Sambo. (Detik/Ari Saputra)

Siapa Suhadi dan seperti apa sepak terjang Hakim Agung yang memutuskan untuk mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup?

Inibaru.id – Warganet benar-benar dikejutkan dengan berkurangnya hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bahkan, terdakwa utama, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman dari awalnya yang berupa hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.

Pengurangan hukuman ini didapat Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal Wibowo setelah memenangi kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Pada tahapan ini, lima Hakim Agung jadi penentu berkurangnya hukuman para terdakwa tersebut. Mereka semua adalah Ketua Majelis suhadi dan empat orang anggota bernama Desnayeti, Jupriyadi, Suhartono, serta Yohanes Priyana.

Karena Suhadi berstatus sebagai Ketua Majelis dalam sidang kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023) tersebut, namanya tentu yang jadi sorotan. Apalagi, di media sosial, banyak yang menyayangkan keputusan untuk menurunkan hukuman para terdakwa.

Lantas, siapa sih Suhadi dan seperti apa sepak terjangnya? Laki-laki kelahiran Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953 ini sudah dilantik jadi Hakim Agung pada November 2011 silam. Artinya, dia sudah menduduki jabatan prestisius tersebut selama hampir 12 tahun.

Dia mengawali kariernya di dunia peradilan saat diangkat menjadi CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, pada 1 November 1979. Kariernya melesat dengan cepat dan bahkan diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB) empat tahun kemudian. Di sana, dia bertugas selama 7 tahun.

Hukuman Ferdy Sambo dikurangi dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup. (Antara/Aprilio Akbar)

Pada 1990, lulusan Fakultas Hukum UII pada 1978 ini ditugaskan di PN Klungkung (Bali) sampai 1995. Setelah itu, dia mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna, Bengkulu.

Setahun kemudian, dia kembali mendapatkan promosi jabatan, tepatnya sebagai Ketua PN Takengon (Aceh). Pada 2000, dia dimutasi menjadi Ketua PN Sumedang. Setelah itu, pada 2003-2005, dia menjabat Ketua PN Karawang. Kariernya kemudian semakin mendekat ke Ibu Kota setelah menjabat Ketua PN Tangerang pada 2005.

Benar saja, setalah pada 2007 ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI, mulai 5 April 2010, Suhadi sudah menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung. Kini, dia mengemban jabatan sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung seak 9 Oktober 2018.

Meski kariernya bisa dikatakan berkembang dengan sangat baik, ada sedikit kontroversi dari kehidupan Suhadi yang dibeberkan wartawan senior Ainur Rohman. Dalam cuitannya pada akun @ainurohman hari ini, Rabu (9/8/2023) pukul 09.31 WIB, Ainur mengungkap masalah yang dialami anak bungsu Suhadi, Danu Arman.

2019, Danu pernah disanksi 2 thn dan dimutasi ke Aceh karena merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar. 2022, Dan dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram,” tulis Ainur di Twitter.

Yap, ternyata seperti itulah profil dari Hakim Agung Suhadi yang mendiskon hukuman Ferdy Sambo. Kalau kamu sendiri, apakah setuju dengan pengurangan hukuman tersebut, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: