BerandaHits
Selasa, 5 Mar 2018 13:10

Polisi Tangkap Lagi Admin MCA

Brigjen Fadil Imran (Kevin Kurnianto/kumparan.com)

Polisi kembali tangkap pelaku penyebar isu kebencian di Sumatra Utara. Keahliannya adalah membuat akun palsu di Facebook.

Inibaru.id – Salah seorang anggota kelompok inti The Family Muslim Cyber Army kembali ditangkap. Bobby Gustiono (35) ditangkap di Sumatra Utara, Minggu (4/3/2018). Dia merupakan admin dan pengurus dari tiga grup milik MCA di Facebook.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bobby atas dugaan penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan diskriminasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Bobby juga diketahui memiliki keahlian membuat akun palsu di Facebook untuk memviralkan konten-konten tersebut.    

"Bobby juga membuat tutorial kepada anggota grup cara membuat akun FB palsu yang seolah-olah asli," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, seperti ditulis Kompas.com, Senin (5/3/2018), "Dia juga mampu menonaktifkan lebih dari 300 akun FB setiap bulannya."

Baca juga:
Siapa Saja yang Menang di Piala Oscar 2018?
Adu Petisi Hiasi Kasus Skorsing Siswa SMA N 1 Semarang

Setelah ditangkap, tim berhasil menyita barang bukti dua buah ponsel beserta SIM card. Dari sana, petugas menemukan sejumlah konten ujaran kebencian dalam berbagai bentuk untuk disebarkan ke media sosial Facebook.

Selain masih terus mencari motif tersangka, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini juga melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya.

Atas perbuatannya, Bobby terancam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 207 KUHP Penghinaan terhadap Penguasa atau Badan Umum.

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra di Bali, Yuspiadin di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penganiayaan ulama, pengrusakan tempat ibadah, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Baca juga:
Usaha Turun-temurun Minumuman Khas Kota Semarang
Jajanan Masa Kecil yang Bertransformasi

Nggak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima. 

Kejadian ini tentu sangat meresahka ya Sobat Millens, sebab hal-hal semacam ini dikhawatirkan akan merusak kualitas demokrasi Indonesia. Persatuan dan kesatuan bisa rusak karena diadu domba. Terus waspada ya! (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: