BerandaHits
Selasa, 5 Mar 2018 13:10

Polisi Tangkap Lagi Admin MCA

Brigjen Fadil Imran (Kevin Kurnianto/kumparan.com)

Polisi kembali tangkap pelaku penyebar isu kebencian di Sumatra Utara. Keahliannya adalah membuat akun palsu di Facebook.

Inibaru.id – Salah seorang anggota kelompok inti The Family Muslim Cyber Army kembali ditangkap. Bobby Gustiono (35) ditangkap di Sumatra Utara, Minggu (4/3/2018). Dia merupakan admin dan pengurus dari tiga grup milik MCA di Facebook.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bobby atas dugaan penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan diskriminasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Bobby juga diketahui memiliki keahlian membuat akun palsu di Facebook untuk memviralkan konten-konten tersebut.    

"Bobby juga membuat tutorial kepada anggota grup cara membuat akun FB palsu yang seolah-olah asli," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, seperti ditulis Kompas.com, Senin (5/3/2018), "Dia juga mampu menonaktifkan lebih dari 300 akun FB setiap bulannya."

Baca juga:
Siapa Saja yang Menang di Piala Oscar 2018?
Adu Petisi Hiasi Kasus Skorsing Siswa SMA N 1 Semarang

Setelah ditangkap, tim berhasil menyita barang bukti dua buah ponsel beserta SIM card. Dari sana, petugas menemukan sejumlah konten ujaran kebencian dalam berbagai bentuk untuk disebarkan ke media sosial Facebook.

Selain masih terus mencari motif tersangka, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini juga melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya.

Atas perbuatannya, Bobby terancam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 207 KUHP Penghinaan terhadap Penguasa atau Badan Umum.

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra di Bali, Yuspiadin di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penganiayaan ulama, pengrusakan tempat ibadah, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Baca juga:
Usaha Turun-temurun Minumuman Khas Kota Semarang
Jajanan Masa Kecil yang Bertransformasi

Nggak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima. 

Kejadian ini tentu sangat meresahka ya Sobat Millens, sebab hal-hal semacam ini dikhawatirkan akan merusak kualitas demokrasi Indonesia. Persatuan dan kesatuan bisa rusak karena diadu domba. Terus waspada ya! (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: