BerandaHits
Selasa, 31 Agu 2020 09:35

PNS Boleh Poligami, Tapi Dilarang untuk Poliandri

Ilustrasi: Pernikahan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ternyata, secara peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkenankan untuk melakukan poligami. Tapi, mereka justru nggak boleh melakukan poliandri. Mengapa ada perbedaan terkait hal ini, ya?<br>

Inibaru.id - Dalam masalah rumah tangga, ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya kebijakan khusus, yakni dimungkinan untuk memiliki istri lebih dari satu atau yang lebih dikenal dengan istilah poligami. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Dalam salah satu ayatnya, disebutkan bahwa PNS bisa melakukan poligami atas persetujuan istri. Hanya , mereka nggak diperbolehkan untuk menikah lagi dengan sesama PNS.

Meski begitu, peraturan ini dianggap hanya menguntungkan para suami. Pasalnya, meski boleh berpoligami, para PNS ini justru nggak boleh berpoliandri. Artinya, istri nggak boleh punya suami lebih dari satu.

Ada perbedaan aturan antara diperbolehkannya poligami dan poliandri bagi PNS. (IC Consultant)

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono, poliandri secara tegas dilarang bagi para PNS. Selain karena dilarang oleh agama, nggak ada aturan yang memungkinkan seorang pegawai perempuan bisa memiliki lebih dari satu suami.

Menurut Paryono, sudah ada tata cara dan syariat bagi pria yang ingin memiliki lebih dari seorang istri. Sebaliknya, jika perempuan ingin memiliki lebih dari seorang suami, belum ada penjabarannya.

“Artinya tidak dimungkinkan seorang wanita memiki lebih dari satu suami,” jelas Paryono, Minggu (30/8/2020).

Nggak hanya secara tegas dilarang, jika sampai ada PNS yang ketahuan melakukan poliandri, bisa saja mendapatkan sanksi, lo. Bahkan, Paryono menyebut hukumannya bisa cukup berat atau bahkan diberhentikan sebagai PNS.

“Kewenangan untuk menjatuhkan sanksi ada di PPK masing-masing instansi. Untuk sanksinya bisa sampai pada hukuman disiplin tingkat berat,” pungkasnya.

Menurutmu peraturan ini wajar atau justru sebenarnya nggak adil, nih, Millens? (Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: