BerandaHits
Selasa, 31 Agu 2020 09:35

PNS Boleh Poligami, Tapi Dilarang untuk Poliandri

Ilustrasi: Pernikahan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ternyata, secara peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkenankan untuk melakukan poligami. Tapi, mereka justru nggak boleh melakukan poliandri. Mengapa ada perbedaan terkait hal ini, ya?<br>

Inibaru.id - Dalam masalah rumah tangga, ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya kebijakan khusus, yakni dimungkinan untuk memiliki istri lebih dari satu atau yang lebih dikenal dengan istilah poligami. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Dalam salah satu ayatnya, disebutkan bahwa PNS bisa melakukan poligami atas persetujuan istri. Hanya , mereka nggak diperbolehkan untuk menikah lagi dengan sesama PNS.

Meski begitu, peraturan ini dianggap hanya menguntungkan para suami. Pasalnya, meski boleh berpoligami, para PNS ini justru nggak boleh berpoliandri. Artinya, istri nggak boleh punya suami lebih dari satu.

Ada perbedaan aturan antara diperbolehkannya poligami dan poliandri bagi PNS. (IC Consultant)

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono, poliandri secara tegas dilarang bagi para PNS. Selain karena dilarang oleh agama, nggak ada aturan yang memungkinkan seorang pegawai perempuan bisa memiliki lebih dari satu suami.

Menurut Paryono, sudah ada tata cara dan syariat bagi pria yang ingin memiliki lebih dari seorang istri. Sebaliknya, jika perempuan ingin memiliki lebih dari seorang suami, belum ada penjabarannya.

“Artinya tidak dimungkinkan seorang wanita memiki lebih dari satu suami,” jelas Paryono, Minggu (30/8/2020).

Nggak hanya secara tegas dilarang, jika sampai ada PNS yang ketahuan melakukan poliandri, bisa saja mendapatkan sanksi, lo. Bahkan, Paryono menyebut hukumannya bisa cukup berat atau bahkan diberhentikan sebagai PNS.

“Kewenangan untuk menjatuhkan sanksi ada di PPK masing-masing instansi. Untuk sanksinya bisa sampai pada hukuman disiplin tingkat berat,” pungkasnya.

Menurutmu peraturan ini wajar atau justru sebenarnya nggak adil, nih, Millens? (Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: