BerandaHits
Rabu, 10 Des 2024 11:48

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

Aipda Robig Zainudin tengah dikawal Propam Polda Jateng untuk mengikuti sidang etik. (Radarsemarang/ Nur Chamim)

Hasil sidang kode etik polisi tembak siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy hingga tewas akhirnya diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Inibaru.id - Aipda Robig Zainudin, penembak siswa SMK 4 Semarang hingga tewas, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan atas putusan sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Atas putusan tersebut, polisi Satnarkoba Polrestabes Semarang mengajukan banding.

"Terduga pelanggar dapat putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Demikian untuk beliau menyatakan banding diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan kepada ketua sidang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (9/12).

Dalam sidang, Robig terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang dengan senjata api (senpi) dan dijatuhi hukuman maksimal.

"Yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela yaitu dengan perbuatan penembakan terhadap kelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Saat ini, Robig Zainudin sudah mendapat putusan dari sidang etik dan masih tetap dilanjutkan penahanannya. Status yang sebelumnya terperiksa, saat ini sudah tersangka.

"Statusnya sudah jadi tersangka, setelah melewati gelar perkara kasus pidana Aipda R," ujarnya.

Menurut ayah Gamma, nggak ada permintaan maaf dari tersangka. (RRI/Lucky)

Ayah Gamma, korban meninggal, Andi Prabowo menyatakan puas atas putusan sidang etik hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Robig Zainudin. Namun, dia menyayangkan kenapa tidak ada niatan minta maaf pihak tersangka ke keluarga.

"Tidak ada ngomongan minta maaf sama sekali ke saya pribadi dan keluarga. Wajar kalau saya marah ketemu yang bunuh anak saya," kata Andi Prabowo didampingi kuasa hukum Zainal Petir usai sidang etik selesai di Polda Jateng, Senin (9/12).

Sebelumnya Aipda Robig Zainudin jalani Sidang Kode Etik sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB di ruang Divisi Propam Polda Jateng, Senin (9/12).

Sidang kode etik dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Edi Sulistyo. Edi Sulistyo selama ini pernah bertugas di Subdirektorat II Ditreskrimsus Polda Jateng.

Dalam pelaksanaan sidang kode etik kali ini, pihaknya memastikan Kompolnas turut menghadiri untuk memantau jalannya sidang kode etik. Sejumlah keluarga dan para saksi mata kejadian penembakan juga ikut dihadirkan ke ruang sidang Propam Polda Jateng. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: