BerandaHits
Sabtu, 18 Apr 2025 18:34

Pemkot Semarang Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Tertahan karena Belum Bayar

Walikota Semarang Agustina Wilujeng saat menandatangani deklarasi komitmen penyerahan ijazah yang belum diambil.

Pemkot Semarang tengah mengupayakan agar para peserta didik bisa menerima ijazah yang tertahan di sekolah swasta karena belum bayar tunggakan pembiayaan. Gimana caranya?

Inibaru.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan mendorong sekolah swasta di Kota Semarang untuk bisa menyerahkan ijazah peserta didik yang masih tertahan karena belum bisa menyelesaikan tunggakan pembayaran sekolah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam acara Deklarasi Penyerahan Ijazah Yang Belum Diambil di Sekolah Swasta bertempat di SMP PGRI 01 Semarang, Kamis (17/4/2025).

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.

“Ini salah satu komitmen luar biasa dari sekolah swasta yang membantu kita untuk bisa mendukung program 100 Hari Agustina-Iswar, salah satunya akses pendidikan termasuk masalah ijazah yang tertunda,” ungkap Agustina.

Dirinya juga mengapresiasi para pemilik yayasan sekolah swasta yang telah dengan ikhlas memberikan ijazah tanpa meminta kompensasi kepada para peserta didik.

“Sebagian besar adalah sekolah yang ada di PGRI, karena mungkin basis pemiliknya adalah para guru jadi saya kira akan menyenangkan bagi anak-anak ketika mereka bisa menerima ijazah mereka,” ucapnya.

Agustina mengatakan, deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi sekolah swasta lainnya yang masih menahan ijazah peserta didik untuk bisa menyerahkannya agar bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut data, sekolah swasta yang masih ada tunggakan dan menahan ijazah ada 407 sekolah dengan ijazah tertahan 10.332 lembar. Saat ini, sudah 37 sekolah yang bersedia mendeklarasikan pengambilan ijazah secara gratis.

“Yang 37 sekolah ini menyatakan tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta jadi mereka menyerahkan begitu saja,” tuturnya.

“Yang lain mungkin karena jumlahnya besar nanti akan dikomunikasikan oleh teman-teman Disdik,” lanjutnya.

Agustina meyakini, 99 persen peserta didik yang tidak bisa mengambil ijazah karena adanya tunggakan adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak ada uang untuk membayar biaya sekolah.

Dia berharap, sekolah swasta bisa memahami hal tersebut dan memberikan ijazah agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah.

“Karena mayoritas 99 persen yang tidak bisa membayar itu adalah dari keluarga yang kurang mampu. Satu persennya mungkin anak yang sudah dikasih uang buat membayar tapi malah tidak dibayarkan,” bebernya.

Pihaknya berjanni akan mempermudah akses pendidikan di Kota Semarang agar tidak ada lagi anak putus sekolah.

“Anak-anak jangan sampai ada pikiran ijazah ditinggal karena tidak mampu, lalu tidak melanjutkan sekolah. Semua harus bisa sekolah,” tegas Agustina.

Sedikit informasi, Pemkot Semarang memiliki program untuk membantu sekolah swasta agar anak-anak kurang mampu yang bersekolah di swasta bisa terbantu.

Dengan bantuan untuk sekolah swasta, diharapkan fasilitas sekolah bisa lebih baik sehingga anak-anak akan bisa bersekolah dengan lebih baik.

Sedangkan untuk tunggakan di sekolah-sekolah swasta, Agustina menyebut akan diselesaikan dalam waktu lima tahun, yang akan di-cover oleh APBD dan CSR perusahaan.

“Forum CSR sedang digodok, salah satunya yang akan dimintakan pembiayaan dari CSR yaitu untuk sekolah swasta,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto berharap dengan deklarasi ini akan banyak lagi sekolah swasta yang belum menyerakkan ijazah bisa mengikuti jejak ke-37 sekolah swasta tersebut.

“Harapan kami kegiatan ini bisa berimbas ke sekolah swasta yang lain supaya bisa mengikuti jejak sekolah yang sudah deklarasi,” ujar Bambang.

“Prinsipnya, Pemkot Semarang akan berkomitmen untuk membantu akses siswa atau peserta didik, jadi tidak ada anak yang tidak sekolah. Semuanya sekolah. Dan jangan sampai ijazah yang tertahan menghambat mobilitas anak-anak untuk mengakses ke jenjang berikutnya,” pungkas Bambang.

Buat yang masih menunggak biaya sekolah tapi harus mendaftar ke jenjang pendidikan selanjutnya, nggak perlu khawatir lagi ya! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: