Inibaru.id - Kita akan melaksanakan Pemilu 2024 besok, tepatnya pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Sebanyak 204 juta lebih masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif di berbagai tingkatan.
Tahukah kamu, dalam beberapa waktu terakhir, pemilu di Indonesia selalu digelar pada hari Rabu, Millens. Pada Pemilu 2019, pemilu serentak lima kotak yang pertama saat itu digelar pada Rabu (17/4/2019). Begitu pula Pemilu 2014, pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) digelar pada Rabu (9/4/2014) dilanjutkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu (9/7/2014).
Penentuan hari Rabu sebagai hari pemungutan suara itu hanya kebetulan belaka atau ada alasannya ya? Menanggapi pertanyaan itu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan.
Menurutnya, penentuan hari pemungutan suara selalu mempertimbangkan potensi partisipasi pemilih. Meskipun hari pemungutan suara selalu ditetapkan sebagai hari libur nasional, belum tentu seluruh masyarakat memanfaatkan libur tersebut untuk menyalurkan suaranya ke TPS.
”Sebagian pemilih justru memanfaatkan hari libur pemilu untuk berwisata, bukan untuk menyalurkan suara, sehingga tingkat partisipasi pemilih tidak terlalu tinggi,” ujarnya, dikutip dari kompas.id (12/2/2024).
Nggak Berdekatan dengan Weekend
Pemilu yang digelar sebelum tahun 2014 nggak selalu digelar pada hari Rabu. Hasilnya, tingkat partisipasi pemilih nggak tinggi. Pada Pemilu 1999, pemungutan suara digelar pada Senin (7/6/1999) dan tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi, yakni mencapai 92,7 persen. Namun, pada dua kali pemilu selanjutnya, partisipasi pemilih mengalami tren penurunan.
Ketika partisipasi pemilih pada Pileg dan Pilpres 2004 yang digelar saat awal pekan terus mengalami penurunan, hari pemungutan suara pada Pemilu 2009 akhirnya diganti menjadi Kamis. Namun, perubahan hari pemungutan suara dari Senin menjadi Kamis nggak berdampak pada partisipasi pemilih.
Arief mengatakan, libur nasional untuk pemilu di hari Senin justru dimanfaatkan pemilih untuk memperpanjang libur akhir pekannya. Sementara jika pemungutan suara dilakukan pada Kamis, masyarakat cenderung ingin mengajukan cuti untuk hari Jumat. Jadi, mereka bisa mendapatkan libur selama empat hari hingga Minggu dan berlibur ke tempat yang jauh dari TPS terdaftar.
Nah, berangkat dari alasan tadi, akhirnya Rabu dipilih menjadi hari pemungutan suara. Sebab, Rabu berada di tengah-tengah minggu sehingga kemungkinan orang untuk memperpanjang libur atau cuti lebih sedikit.
”Kalau liburnya hanya sehari dan di tengah minggu, asumsinya orang tetap berada di rumahnya masing-masing untuk memberikan suara ke TPS sehingga peluang orang menggunakan hak pilih menjadi lebih besar,” katanya.
Itu dia alasan kenapa pemilu beberapa waktu terakhir selalu diselenggarakan pada hari Rabu. Mengingat sudah jauh-jauh hari animo masyarakat tentang pilpres ini sangat tinggi di media sosial, semoga besok partisipasi pemilih juga akan tinggi, ya! (Siti Khatijah/E07)