BerandaHits
Jumat, 14 Apr 2022 16:45

Pemerintah Pasang Biaya Akses NIK Rp 1.000, untuk Apa?

Kini, akses NIK di data kependudukan Dukcapil dipatok harga Rp 1.000. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah menetapkan tarif Rp 1.000 per akses NIK di server data kependudukan. Hal ini tentu cukup kontroversial, Millens. Lantas, untuk apa sih biaya ini?

Inibaru.id – Di zaman yang serba sulit seperti sekarang ini, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial. Kali ini, pemerintah pasang biaya akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan Rp 1.000 per akses. Untuk apa?

Kalau menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, biaya akses ini untuk memberikan dana bagi perawatan sistem data kependudukan. Maklum, selama ini, server data kependudukan di Indonesia nggak diberi anggaran sehingga masih belum diperbaiki.

Padahal, server data kependudukan sudah berusia sepuluh tahun dan garansinya sudah nggak ada. Yang bikin makin mengenaskan, suku cadang perangkat kerasnya malah sudah nggak ada lagi di pasaran.

Kok bisa server data kependudukan yang sangat penting itu sampai nggak ada anggaran perawatan? Sebenarnya sih, kementerian Dalam Negeri sudah mengajukan anggaran untuk itu empat kali, tapi nggak pernah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih,” ungkap Zudan, Rabu (13/4/2022).

Biaya akses untuk dana pemeliharaan database kependudukan Kemendagri. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Omong-omong ya, yang dikenakan biaya akses adalah lembaga pengguna database kependudukan. Nggak cuma akses ke NIK, akses ke data-data kependudukan lain juga bakal kena biaya kok.

Soal detail tarifnya, masih belum fix. Maklum, masih dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Penerimaan Negara Bukan Pajak (RPP PNPB).

“Sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp 1000 per akses,” lanjut Zudan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim justru menyoroti keamanan data para penduduk Tanah Air. Maklum, bagaimana bisa server data kependudukan sampai nggak punya anggaran untuk perawatan. Hal ini tentu cukup meresahkan di zaman di mana keamanan data sangatlah penting.

“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kemendagri terancam hilang atau musnah,” terangnya, Selasa (12/4/2022).

Kalau menurutmu, ide menetapkan tarif Rp 1.000 untuk setiap kali akses data kependudukan apakah tepat, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024