inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Asyik, Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Lagi
Selasa, 5 Apr 2022 15:48
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta bakal diberikan pemerintah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta bakal diberikan pemerintah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan pemerintah bakal menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta. Seperti apa sih kriteria pekerja yang bisa mendapatkannya, Millens?

Inibaru.id – Dampak dari pandemi Covid-19 memang belum benar-benar selesai. Di samping itu, kenaikan harga dari sejumlah bahan pokok membuat masyarakat pun semakin tertekan. Untungnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah kurang dari Rp 3 juta bakal kembali cair. Adapun besaran BSU ini Rp 1 juta.

Hal ini diungkap oleh pemerintah pada Senin (4/4/2022) kemarin. Target penerima BSU tahun ini adalah 8,8 juta orang.

Lantas, seperti apa sih prosedur dari pembagian BSU ini?

Jadi, BSU sebenarnya adalah bagian dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Tujuan awal dari program ini adalah membantu para pekerja bertahan dari efek pandemi yang memang sangat berat sejak 2020.

Soal siapa saja yang nantinya bakal mendapatkan BSU, yang mengusulkan adalah dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Nah, soal syarat mendapatkannya, pekerja tinggal membuktikan kalau mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) dengan cara menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut program BSU bakal semakin dimatangkan. (Medcom/dok Kemenko Ekonomi)
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut program BSU bakal semakin dimatangkan. (Medcom/dok Kemenko Ekonomi)

Selain itu, mereka juga harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai maksimal Juni 2021 dan memiliki upah paling banyak Rp 3 juta. Angka ini berkurang dari syarat sebelumnya, yakni Rp 3,5 juta, Millens.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat menggelar Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4).

Lantas, kapan BSU yang masuk dalam Program Pemulihan Nasional (PEN) 2022 ini bakal dicairkan? Kalau yang ini sih tinggal menunggu pengumuman saja. Satu hal yang pasti, dana PEN 2022 mencapai Rp 455,62 triliun dan per 1 April, baru direalisasikan Rp 29.3 triliun alias 6,4 persennya saja. Jadi, masih ada cukup dana untuk pencairan BSU tersebut.

BSU masuk dalam program perlindungan masyarakat dengan alokasi dana Rp 154,76 triliun. Sejauh ini, yang sudah direalisasikan adalah Rp 22,74 triliun untuk BLT, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Serta untuk bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” jelas Airlangga.

Semoga saja dana BSU untuk pekerja bisa segera cair, ya Millens. Kira-kira, kamu bakal dapat nggak nih? (Pik,Kum/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved