inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
PPN 11 Persen, Harga Mi Instan Naik Jadi Berapa?
Sabtu, 2 Apr 2022 18:27
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Harga mi instan naik akibat pengaruh kenaikan PPN jadi 11 persen. (Medcom)

Harga mi instan naik akibat pengaruh kenaikan PPN jadi 11 persen. (Medcom)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kini jadi 11 persen. Dampaknya, harga mi instan juga ikut naik lo. Kira-kira, berapa ya sekarang harganya?

Inibaru.id – Per 1 April 2022, pemerintah secara resmi meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 11 persen. Dampaknya, bisa membuat harga dari sejumlah barang naik. Nah, yang bakal cukup terasa adalah harga bahan makanan sejuta umat, mi instan.

Mi instan ini unik. Pemerintah bahkan sampai memasukkannya ke dalam sembilan bahan pokok (sembako). Bagi anak muda atau anak kos, mi instan juga sering dianggap sebagai penolong di tanggal tua. Masalahnya, kenaikan harganya ini tentu membuat mereka khawatir.

Untungnya, kenaikan PPN ini tidak akan membuat kenaikan harganya drastis, Millens. Rata-rata, asumsi kenaikan per kemasannya sekitar Rp 25 saja, kok. Jadi, kalau kamu terbiasa membelinya per bungkus, tentu nggak bakal terasa. Beda cerita kalau kamu membelinya per dus atau bahkan dalam jumlah yang lebih banyak, baru deh bakal terasa lebih mahal.

Kenaikan harga mi instan ini merata di semua tempat, ya Millens. Kalau kamu membelinya di toko terdekat, pasar tradisional, pasar swalayan, atau bahkan di mini market, kenaikan harganya cenderung sama, apapun jenamanya.

Harga mi instan naik namun tidak begitu signifikan. (kontan.co.id)
Harga mi instan naik namun tidak begitu signifikan. (kontan.co.id)

Contohlah, kalau kamu membeli Indomie Goreng yang sering dianggap sebagai varian mi instan terenak di dunia ini, harganya naik Rp 100 rupiah di minimarket. Jadi, jika dulunya harganya ada di angka Rp 2.700, kini dijual seharga Rp 2.800.

“Sejak kemarin harga mi instan sudah naik semua, naiknya langsung di harga produknya. Jadi harga yang tertera di rak adalah harga yang sudah termasuk PPN. Kalau untuk kenaikannya, rata-rata sekitar Rp 100 perak saja dari harga awal,” ujar Dede, salah seorang petugas minimarket yang ada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Harga yang sama juga bakal kamu dapatkan jika membeli jenama mi instan rival Indomie, Mi Sedaap. Beda soal untuk mi-mi instan yang memiliki porsi lebih besar dan memiliki varian rasa dari luar negeri seperti Gekikara Ramen produksi Nissin, harganya stabil, yakni Rp 7.000. Kalau yang ini sih, karena memang sudah dikenal lebih mahal, banyak orang yang nggak begitu memperhatikan harganya, ya.

Kamu merasa keberatan nggak dengan kenaikan harga mi instan ini, Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved