BerandaHits
Selasa, 19 Des 2022 15:08

Pembatasan Gas Melon Demi Kemandirian Masyarakat

Ilustrasi: Uji coba pembatasan penggunaan LPG 3 kg merupakan langkah awal yang baik sebelum program pembatasan benar-benar diimplementasikan. (Dok. MI)

Pemerintah akan membatasi penggunaan LPG 3 Kg atau sering disebut gas melon di masyarakat. Hal itu bertujuan untuk memunculkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan pada subsidi.

Inibaru.id - Kamu pengguna gas LPG ukuran 3 kg, Millens? Jika iya dan keberadaannya sekarang mulai langka di sekitarmu, bisa jadi itu karena pemerintah memang sedang membatasi. Pembatasan penggunaan LPG 3 kg itu sedang dalam tahap uji coba dalam rangka memunculkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan terhadap subsidi.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan uji coba pembatasan penggunaan LPG 3 kg merupakan langkah awal yang baik sebelum program pembatasan benar-benar diimplementasikan.

"Pembatasan ini dalam rangka memunculkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan kita terhadap subsidi," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin, (19/12/2022).

Dia menambahkan, uji coba diharapkan dapat memunculkan bahan evaluasi mengenai program yang selama ini sudah berjalan dan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum pembatasan benar-benar dilakukan. Uji coba ini juga dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengumpulkan data yang lebih akurat dari masyarakat yang lebih berhak.

Subsidi Dicabut Harus Bawa Manfaat

Dengan berkurangnya alokasi anggaran untuk subsidi tentu memberikan keleluasaan kepada APBN untuk digunakan pada program pemerintah lainnya yang juga nggak kalah penting. Misalnya pembangunan infrastruktur digital untuk meminimalkan kesenjangan digital (digital divide) yang salah satu dampaknya adalah membuka peluang ekonomi untuk semua wilayah di Indonesia.

"Pencabutan subsidi biasanya akan menemui penolakan di awal. Makanya perlu dipastikan anggaran yang dicabut harus dimanfaatkan untuk program-program lain yang juga membawa manfaat yang tidak kalah besar kepada rakyat," ujar Hasran.

Berpengaruh pada Rakyat Kecil

Walaupun demikian, kebijakan pembatasan LPG 3 kg ini akan sangat berdampak kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM. Hal ini akan memaksa mereka yang terdampak untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait konsumsi LPG 3 kg.

"Jika sebelumnya UMKM terutama sektor makanan dan minuman dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga subsidi, maka dengan berlakunya uji coba ini bisa jadi akan ada batasan bagi mereka. Namun, selagi mereka layak dan mengisi data dengan benar seharusnya ini bukan menjadi masalah," tuturnya.

Hasran menekankan, hal pertama yang perlu dimatangkan adalah kriteria dari penerima program bantuan atau subsidi tersebut. Penentuan kriteria ini perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga BPS tentunya.

Dalam setiap program pemberian bantuan atau subsidi, pendataan dan verifikasi yang akurat merupakan kunci kesuksesan dari program tersebut. Pendataan dan verifikasi sangat menentukan sudah tepat sasaran atau belumnya program tersebut dan sejauh mana dampak pada program tersebut.

Menurutmu, apakah rencana pencabutan subsidi untuk tabung gas 3 kg akan berjalan sesuai rencana? Apakah tabung gas tersebut kemudian digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan? Kita lihat saja nanti. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Uji Coba Pembatasan LPG 3 Kg Langkah Awal Kurangi Ketergantungan Subsidi.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: