BerandaHits
Sabtu, 12 Mei 2023 16:03

Pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Tidak Bisa Dikebut

Meski mendesak, DPR mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dikebut. (via Koran Tempo)

Menurut anggota DPR dari Fraksi PPP, pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana nggak bisa terburu-buru karena harus hati-hati.

Inibaru.id - Ada informasi menarik nih buat kamu yang bertanya-tanya kapan DPR bakal membahas Rencana Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Jadi, rencananya, setelah masa reses berakhir, DPR baru bakal membahas RUU yang telah disodorkan kepada mereka melalui Surat Presiden ini.

“Memang Presiden telah mengirimkan melalui Surpres RUU dan tentu juga naskah akademiknya tentang pemberantasan aset tindak pidana. Namun saat ini posisi DPR sedang masa reses dan baru akan kembali memasuki masa sidang 16 Mei,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Untuk diketahui, RUU ini telah melalui proses yang panjang dan disetujui masuk prolegnas prioritas tahun 2023 setelah diusulkan oleh PPATK sejak 2008. Wah, lama ya?

Pembahasan RUU ini akan melalui beberapa tahap, termasuk pembuatan Daftar Isian Masalah (DIM) yang memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan karena perlu meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat akademisi dan lainnya.

Asrul Sani mengatakan RUU ini bakal dibahas setelah masa reses. (Dok. DPR RI)

Asrul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset dan siap menerima masukan dari banyak pihak. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembahasan RUU ini, harus berhati-hati dan tidak dapat dikebut.

"Saya sebagai anggota Komisi III DPR sudah diperintahkan oleh Plt Ketua Umum saya agar Fraksi PPP siap melakukan pembahasan dan tidak kemudian katakan lah menghalang-halangi dan lain sebagainya jadi tidak ada masalah. Namun kalau dikaitkan ini harus cepat, kalau nggak jadi sekian minggu, atau sekian bulan, ini tidak bisa begitu, tidak kemudian dikebut,” pungkas Arsul.

Pembahasan akan dilakukan melalui rapat pimpinan (Rapim) dan rapat pengganti musyawarah di Bamus dengan melibatkan Ketua DPR RI beserta para wakilnya. Pemerintah juga akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga setelah reses RUU ini lekas dibahas ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Usai Masa Reses.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: