BerandaHits
Sabtu, 12 Mei 2023 16:03

Pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Tidak Bisa Dikebut

Meski mendesak, DPR mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dikebut. (via Koran Tempo)

Menurut anggota DPR dari Fraksi PPP, pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana nggak bisa terburu-buru karena harus hati-hati.

Inibaru.id - Ada informasi menarik nih buat kamu yang bertanya-tanya kapan DPR bakal membahas Rencana Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Jadi, rencananya, setelah masa reses berakhir, DPR baru bakal membahas RUU yang telah disodorkan kepada mereka melalui Surat Presiden ini.

“Memang Presiden telah mengirimkan melalui Surpres RUU dan tentu juga naskah akademiknya tentang pemberantasan aset tindak pidana. Namun saat ini posisi DPR sedang masa reses dan baru akan kembali memasuki masa sidang 16 Mei,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Untuk diketahui, RUU ini telah melalui proses yang panjang dan disetujui masuk prolegnas prioritas tahun 2023 setelah diusulkan oleh PPATK sejak 2008. Wah, lama ya?

Pembahasan RUU ini akan melalui beberapa tahap, termasuk pembuatan Daftar Isian Masalah (DIM) yang memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan karena perlu meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat akademisi dan lainnya.

Asrul Sani mengatakan RUU ini bakal dibahas setelah masa reses. (Dok. DPR RI)

Asrul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset dan siap menerima masukan dari banyak pihak. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembahasan RUU ini, harus berhati-hati dan tidak dapat dikebut.

"Saya sebagai anggota Komisi III DPR sudah diperintahkan oleh Plt Ketua Umum saya agar Fraksi PPP siap melakukan pembahasan dan tidak kemudian katakan lah menghalang-halangi dan lain sebagainya jadi tidak ada masalah. Namun kalau dikaitkan ini harus cepat, kalau nggak jadi sekian minggu, atau sekian bulan, ini tidak bisa begitu, tidak kemudian dikebut,” pungkas Arsul.

Pembahasan akan dilakukan melalui rapat pimpinan (Rapim) dan rapat pengganti musyawarah di Bamus dengan melibatkan Ketua DPR RI beserta para wakilnya. Pemerintah juga akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga setelah reses RUU ini lekas dibahas ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Usai Masa Reses.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

KPU Jateng Fasilitasi Debat Cagub-Cawagub Tiga Kali di Semarang

4 Okt 2024

Masih Berdiri, Begini Keindahan Bekas Kantor Onderdistrict Rongkop Peninggalan Zaman Belanda

4 Okt 2024

Gen Z Cantumkan Tagar DESPERATE di LinkedIn, Ekspresikan Keputusasaan

4 Okt 2024

Sekarang, Video Call di WhatsApp Bisa Pakai Filter dan Latar Belakang!

4 Okt 2024

Mengapa Banyak Anak Muda Indonesia Terjerat Pinjol?

4 Okt 2024

Ini Waktu Terbaik untuk Memakai Parfum

4 Okt 2024

Wisata Alam di Pati, Hutan Pinus Gunungsari: Fasilitas dan Rencana Pengembangan

4 Okt 2024

KAI Daop 4 Semarang Pastikan Petugas Operasional Bebas Narkoba Lewat Tes Urine

4 Okt 2024

Indahnya Pemandangan Atas Awan Kabupaten Semarang di Goa Rong View

5 Okt 2024

Gelar HC Raffi Ahmad Terancam Nggak Diakui, Dirjen Dikti: Kampusnya Ilegal

5 Okt 2024

Kisah Pagar Perumahan di London yang Dulunya adalah Tandu Masa Perang Dunia

5 Okt 2024

Penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa, Pengakuan atas Kontribusi Luar Biasa

5 Okt 2024

Ekonom Beberkan Tanda-Tanda Kondisi Ekonomi Indonesia Sedang Nggak Baik

5 Okt 2024

Tembakau Kambangan dan Tingwe Gambang Sutra di Kudus

5 Okt 2024

Peparnas XVII Solo Raya Dibuka Besok, Tiket Sudah Habis Diserbu dalam 24 Jam

5 Okt 2024

Pantura Masih Pancaroba, Akhir Oktober Hujan, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan

6 Okt 2024

Pasrah Melihat Masa Depan, Gen Z dan Milenial Lebih Memilih Doom Spending

6 Okt 2024

Menikmati Keseruan Susur Gua Pancur Pati

6 Okt 2024

Menilik Tempat Produksi Blangkon di Gunungkidul

6 Okt 2024

Hanya Menerima 10 Pengunjung Per Hari, Begini Uniknya Warung Tepi Kota Sleman

6 Okt 2024