BerandaHits
Sabtu, 12 Mei 2023 16:03

Pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Tidak Bisa Dikebut

Meski mendesak, DPR mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dikebut. (via Koran Tempo)

Menurut anggota DPR dari Fraksi PPP, pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana nggak bisa terburu-buru karena harus hati-hati.

Inibaru.id - Ada informasi menarik nih buat kamu yang bertanya-tanya kapan DPR bakal membahas Rencana Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Jadi, rencananya, setelah masa reses berakhir, DPR baru bakal membahas RUU yang telah disodorkan kepada mereka melalui Surat Presiden ini.

“Memang Presiden telah mengirimkan melalui Surpres RUU dan tentu juga naskah akademiknya tentang pemberantasan aset tindak pidana. Namun saat ini posisi DPR sedang masa reses dan baru akan kembali memasuki masa sidang 16 Mei,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Untuk diketahui, RUU ini telah melalui proses yang panjang dan disetujui masuk prolegnas prioritas tahun 2023 setelah diusulkan oleh PPATK sejak 2008. Wah, lama ya?

Pembahasan RUU ini akan melalui beberapa tahap, termasuk pembuatan Daftar Isian Masalah (DIM) yang memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan karena perlu meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat akademisi dan lainnya.

Asrul Sani mengatakan RUU ini bakal dibahas setelah masa reses. (Dok. DPR RI)

Asrul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset dan siap menerima masukan dari banyak pihak. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembahasan RUU ini, harus berhati-hati dan tidak dapat dikebut.

"Saya sebagai anggota Komisi III DPR sudah diperintahkan oleh Plt Ketua Umum saya agar Fraksi PPP siap melakukan pembahasan dan tidak kemudian katakan lah menghalang-halangi dan lain sebagainya jadi tidak ada masalah. Namun kalau dikaitkan ini harus cepat, kalau nggak jadi sekian minggu, atau sekian bulan, ini tidak bisa begitu, tidak kemudian dikebut,” pungkas Arsul.

Pembahasan akan dilakukan melalui rapat pimpinan (Rapim) dan rapat pengganti musyawarah di Bamus dengan melibatkan Ketua DPR RI beserta para wakilnya. Pemerintah juga akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga setelah reses RUU ini lekas dibahas ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Usai Masa Reses.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: