BerandaHits
Sabtu, 12 Mei 2023 16:03

Pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Tidak Bisa Dikebut

Meski mendesak, DPR mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dikebut. (via Koran Tempo)

Menurut anggota DPR dari Fraksi PPP, pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana nggak bisa terburu-buru karena harus hati-hati.

Inibaru.id - Ada informasi menarik nih buat kamu yang bertanya-tanya kapan DPR bakal membahas Rencana Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Jadi, rencananya, setelah masa reses berakhir, DPR baru bakal membahas RUU yang telah disodorkan kepada mereka melalui Surat Presiden ini.

“Memang Presiden telah mengirimkan melalui Surpres RUU dan tentu juga naskah akademiknya tentang pemberantasan aset tindak pidana. Namun saat ini posisi DPR sedang masa reses dan baru akan kembali memasuki masa sidang 16 Mei,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Untuk diketahui, RUU ini telah melalui proses yang panjang dan disetujui masuk prolegnas prioritas tahun 2023 setelah diusulkan oleh PPATK sejak 2008. Wah, lama ya?

Pembahasan RUU ini akan melalui beberapa tahap, termasuk pembuatan Daftar Isian Masalah (DIM) yang memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan karena perlu meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat akademisi dan lainnya.

Asrul Sani mengatakan RUU ini bakal dibahas setelah masa reses. (Dok. DPR RI)

Asrul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset dan siap menerima masukan dari banyak pihak. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembahasan RUU ini, harus berhati-hati dan tidak dapat dikebut.

"Saya sebagai anggota Komisi III DPR sudah diperintahkan oleh Plt Ketua Umum saya agar Fraksi PPP siap melakukan pembahasan dan tidak kemudian katakan lah menghalang-halangi dan lain sebagainya jadi tidak ada masalah. Namun kalau dikaitkan ini harus cepat, kalau nggak jadi sekian minggu, atau sekian bulan, ini tidak bisa begitu, tidak kemudian dikebut,” pungkas Arsul.

Pembahasan akan dilakukan melalui rapat pimpinan (Rapim) dan rapat pengganti musyawarah di Bamus dengan melibatkan Ketua DPR RI beserta para wakilnya. Pemerintah juga akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga setelah reses RUU ini lekas dibahas ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Usai Masa Reses.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: