BerandaHits
Sabtu, 12 Mei 2023 16:03

Pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Tidak Bisa Dikebut

Meski mendesak, DPR mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dikebut. (via Koran Tempo)

Menurut anggota DPR dari Fraksi PPP, pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana nggak bisa terburu-buru karena harus hati-hati.

Inibaru.id - Ada informasi menarik nih buat kamu yang bertanya-tanya kapan DPR bakal membahas Rencana Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Jadi, rencananya, setelah masa reses berakhir, DPR baru bakal membahas RUU yang telah disodorkan kepada mereka melalui Surat Presiden ini.

“Memang Presiden telah mengirimkan melalui Surpres RUU dan tentu juga naskah akademiknya tentang pemberantasan aset tindak pidana. Namun saat ini posisi DPR sedang masa reses dan baru akan kembali memasuki masa sidang 16 Mei,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Untuk diketahui, RUU ini telah melalui proses yang panjang dan disetujui masuk prolegnas prioritas tahun 2023 setelah diusulkan oleh PPATK sejak 2008. Wah, lama ya?

Pembahasan RUU ini akan melalui beberapa tahap, termasuk pembuatan Daftar Isian Masalah (DIM) yang memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan karena perlu meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat akademisi dan lainnya.

Asrul Sani mengatakan RUU ini bakal dibahas setelah masa reses. (Dok. DPR RI)

Asrul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset dan siap menerima masukan dari banyak pihak. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembahasan RUU ini, harus berhati-hati dan tidak dapat dikebut.

"Saya sebagai anggota Komisi III DPR sudah diperintahkan oleh Plt Ketua Umum saya agar Fraksi PPP siap melakukan pembahasan dan tidak kemudian katakan lah menghalang-halangi dan lain sebagainya jadi tidak ada masalah. Namun kalau dikaitkan ini harus cepat, kalau nggak jadi sekian minggu, atau sekian bulan, ini tidak bisa begitu, tidak kemudian dikebut,” pungkas Arsul.

Pembahasan akan dilakukan melalui rapat pimpinan (Rapim) dan rapat pengganti musyawarah di Bamus dengan melibatkan Ketua DPR RI beserta para wakilnya. Pemerintah juga akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga setelah reses RUU ini lekas dibahas ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Usai Masa Reses.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: