BerandaHits
Jumat, 15 Agu 2024 18:30

Paskibraka dari Jateng Tak Terpengaruh Polemik Lepas Jilbab

Glenys Lalita Aksari dan Akmal Faiz Ali Khadafi merupakan siswa yang lolos menjadi anggota paskibraka di IKN (Humas Pemprov)

Pemprov Jateng memastikan dua siswa lolos terpilih anggota paskibraka dalam upacara HUT RI ke 79 di IKN. Salah seorang di antaranya adalah perempuan yang sejak awal tes tidak mengenakan jilbab.

Inibaru.id - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan jilbab beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Haerudin angkat bicara terkait dua siswa tingkat nasional Jateng yang lolos sebagai anggota paskibraka di Ibu Kota Nusantara.

Siswi bernama Glenys Lalita Aksari sejak awal sama sekali tidak mengenakan jilbab baik saat mengikuti proses seleksi, pembekalan maupun pelatihan.

"Dari wilayah kami ada dua anggota paskibraka nasional yang tidak terpengaruh aturan tersebut karena ada perempuan dan laki-laki. Untuk perempuan sejak awal emang tidak pakai jilbab," kata Haerudin, Rabu (14/8).

Berdasarkan data yang diterima, Glenys berasal dari SMA Negeri 1 Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara siswa putra yang lolos bernama Akmal Faiz Ali Khadafi yang merupakan siswa SMA Negeri 4 Kota Semarang.

"Jadi ada dua siswa dari Jawa Tengah yang terpilih jadi anggota paskibraka nasional. Satu dari Cilacap. Satunya lagi dari Semarang," ungkapnya.

Glenys Lalita Aksari saat ikuti tes tertulis anggofa paskibraka di IKN (Pemprov Jateng).

Akmal dan Glenys terpilih sebagai anggota Paskibraka Nasional karena keduanya mendapat nilai sempurna saat seleksi di Jawa Tengah. Menurut Haerudin, siswa dan siswi itu mendapatkan rangking satu dengan nilai yang bagus, serta hasil tes kesehatan mumpuni.

Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui apakah keduanya bakal ditugaskan sebagai pengibar bendera atau sebatas menjadi anggota pasukan berbaris. Namun, dia berpesan kepada Akmal dan Glenys untuk menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan panitia HUT RI Ke-79, menjaga nama baik Jawa Tengah.

"Jangan pernah melanggar SOP, tetap patuhi aturan dan semaksimal mungkin menjaga nama baik keluarga dan Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya memperbolehkan 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk mengenakan jilbab. Aturan boleh memakai jilbab ini juga berlaku bagi Paskibraka putri dalam menjalankan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas polemik yang terjadi.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," tambahnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: