BerandaHits
Jumat, 15 Agu 2024 18:30

Paskibraka dari Jateng Tak Terpengaruh Polemik Lepas Jilbab

Glenys Lalita Aksari dan Akmal Faiz Ali Khadafi merupakan siswa yang lolos menjadi anggota paskibraka di IKN (Humas Pemprov)

Pemprov Jateng memastikan dua siswa lolos terpilih anggota paskibraka dalam upacara HUT RI ke 79 di IKN. Salah seorang di antaranya adalah perempuan yang sejak awal tes tidak mengenakan jilbab.

Inibaru.id - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan jilbab beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Haerudin angkat bicara terkait dua siswa tingkat nasional Jateng yang lolos sebagai anggota paskibraka di Ibu Kota Nusantara.

Siswi bernama Glenys Lalita Aksari sejak awal sama sekali tidak mengenakan jilbab baik saat mengikuti proses seleksi, pembekalan maupun pelatihan.

"Dari wilayah kami ada dua anggota paskibraka nasional yang tidak terpengaruh aturan tersebut karena ada perempuan dan laki-laki. Untuk perempuan sejak awal emang tidak pakai jilbab," kata Haerudin, Rabu (14/8).

Berdasarkan data yang diterima, Glenys berasal dari SMA Negeri 1 Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara siswa putra yang lolos bernama Akmal Faiz Ali Khadafi yang merupakan siswa SMA Negeri 4 Kota Semarang.

"Jadi ada dua siswa dari Jawa Tengah yang terpilih jadi anggota paskibraka nasional. Satu dari Cilacap. Satunya lagi dari Semarang," ungkapnya.

Glenys Lalita Aksari saat ikuti tes tertulis anggofa paskibraka di IKN (Pemprov Jateng).

Akmal dan Glenys terpilih sebagai anggota Paskibraka Nasional karena keduanya mendapat nilai sempurna saat seleksi di Jawa Tengah. Menurut Haerudin, siswa dan siswi itu mendapatkan rangking satu dengan nilai yang bagus, serta hasil tes kesehatan mumpuni.

Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui apakah keduanya bakal ditugaskan sebagai pengibar bendera atau sebatas menjadi anggota pasukan berbaris. Namun, dia berpesan kepada Akmal dan Glenys untuk menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan panitia HUT RI Ke-79, menjaga nama baik Jawa Tengah.

"Jangan pernah melanggar SOP, tetap patuhi aturan dan semaksimal mungkin menjaga nama baik keluarga dan Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya memperbolehkan 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk mengenakan jilbab. Aturan boleh memakai jilbab ini juga berlaku bagi Paskibraka putri dalam menjalankan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas polemik yang terjadi.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," tambahnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: