BerandaHits
Selasa, 22 Agu 2022 13:38

Parkir Sembarangan di Kota Semarang? Siap-siap Kena Tilang Elektronik

Kini, parkir sembarangan di Kota Semarang bisa kena tilang elektronik. (Tribun Jateng)

Kalau berpikir parkir sembarangan nggak ada yang mengawasi, kamu salah. Di Semarang, parkir nggak di tempat yang disediakan bakal kena tilang elektronik.

Inibaru.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang benar-benar melakukan penataan lalu lintas dengan lebih serius. Kini, kamu nggak bisa lagi parkir sembarangan di Kota Semarang. Jika masih bandel melakukannya, siap-siap saja kamu bakal kena tilang elektronik.

Dalam beberapa bulan terakhir, Pemkot Semarang bekerja sama dengan Polrestabes Semarang untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Nah, penerapan tilang elektronik ini nggak sebatas penggunaan sejumlah CCTV untuk merekam dan menindak pelanggar lalu lintas. ETLE mobile juga bisa dipakai aparat kepolisian untuk merekam sejumlah pelanggar lalu lintas dengan ponsel yang sudah dilengkapi dengan aplikasi khusus.

“Pemkot mendukung ETLE Mobile untuk menekan berbagai masalah lalu lintas di Kota Semarang. Harapannya adalah jika ketertiban meningkat maka pendapatan daerahnya juga meningkat,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (22/8/2022).

Kalau kamu cermati, penerapan cara ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa bulan yang lalu. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan bahwa Polda sudah menggaungkan ETLE mobile dari dua bulan lalu.

Lebih Cepat dan Mudah

ETLE Mobile yang dulu hanya digunakan untuk memberi sanksi bagi pelanggar rambu lalu lintas, kini juga disiapkan bagi pelanggaran parkir. (NTMC Polri)

Hendi mengungkap sejumlah kelebihan dari penerapan ETLE Mobile. Menurutnya, sistem ini lebih cepat, mudah, sekaligus mengcover wilayah yang jauh lebih luas dalam hal pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Ponsel yang dibawa sedulur-sedulur Polrestabes, khususnya Satlantas, sudah terhubung dengan server di tingkat Polrestabes hingga Polda, sehingga bisa langsung memproses pelanggaran-pelanggaran dari manapun di Kota Semarang,” jelasnya.

Teknisnya begini. Polisi yang ditugaskan dengan ponsel khusus dengan aplikasi ETLE Mobile akan mengambil gambar pelanggar lalu lintas. Gambar tersebut langsung diunggah pada aplikasi lengkap dengan catatan pelanggarannya.

Berdasarkan pelat nomor kendaraan, maka alamat dari pelanggar akan ditemukan dan dikirim surat tilang. Jika surat tilangnya nggak diurus oleh pemilik kendaraan, maka izin kendaraan bakal diblokir oleh Korlantas.

Lalu apa saja pelanggaran yang bisa direkam oleh ETLE mobile? Ini dia jenis pelanggarannya.

  • Overtaking atau menyalip di area terlarang untuk menyalip.
  • Cara mengemudi yang membahayakan orang lain.
  • Melanggar batas kecepatan tertinggi kendaraan.
  • Melanggar batas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi. Memarkir di tempat yang dilarang untuk parkir

Ingat ya, dengan mematuhi aturan lalu lintas, kamu nggak bakal kena tilang elektronik. Selain itu, kamu juga bakal membuat lalu lintas jadi lebih aman buat siapa saja. Setuju, kan, Millens? (Bet, Sua/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024