BerandaHits
Selasa, 22 Agu 2022 13:38

Parkir Sembarangan di Kota Semarang? Siap-siap Kena Tilang Elektronik

Kini, parkir sembarangan di Kota Semarang bisa kena tilang elektronik. (Tribun Jateng)

Kalau berpikir parkir sembarangan nggak ada yang mengawasi, kamu salah. Di Semarang, parkir nggak di tempat yang disediakan bakal kena tilang elektronik.

Inibaru.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang benar-benar melakukan penataan lalu lintas dengan lebih serius. Kini, kamu nggak bisa lagi parkir sembarangan di Kota Semarang. Jika masih bandel melakukannya, siap-siap saja kamu bakal kena tilang elektronik.

Dalam beberapa bulan terakhir, Pemkot Semarang bekerja sama dengan Polrestabes Semarang untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Nah, penerapan tilang elektronik ini nggak sebatas penggunaan sejumlah CCTV untuk merekam dan menindak pelanggar lalu lintas. ETLE mobile juga bisa dipakai aparat kepolisian untuk merekam sejumlah pelanggar lalu lintas dengan ponsel yang sudah dilengkapi dengan aplikasi khusus.

“Pemkot mendukung ETLE Mobile untuk menekan berbagai masalah lalu lintas di Kota Semarang. Harapannya adalah jika ketertiban meningkat maka pendapatan daerahnya juga meningkat,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (22/8/2022).

Kalau kamu cermati, penerapan cara ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa bulan yang lalu. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan bahwa Polda sudah menggaungkan ETLE mobile dari dua bulan lalu.

Lebih Cepat dan Mudah

ETLE Mobile yang dulu hanya digunakan untuk memberi sanksi bagi pelanggar rambu lalu lintas, kini juga disiapkan bagi pelanggaran parkir. (NTMC Polri)

Hendi mengungkap sejumlah kelebihan dari penerapan ETLE Mobile. Menurutnya, sistem ini lebih cepat, mudah, sekaligus mengcover wilayah yang jauh lebih luas dalam hal pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Ponsel yang dibawa sedulur-sedulur Polrestabes, khususnya Satlantas, sudah terhubung dengan server di tingkat Polrestabes hingga Polda, sehingga bisa langsung memproses pelanggaran-pelanggaran dari manapun di Kota Semarang,” jelasnya.

Teknisnya begini. Polisi yang ditugaskan dengan ponsel khusus dengan aplikasi ETLE Mobile akan mengambil gambar pelanggar lalu lintas. Gambar tersebut langsung diunggah pada aplikasi lengkap dengan catatan pelanggarannya.

Berdasarkan pelat nomor kendaraan, maka alamat dari pelanggar akan ditemukan dan dikirim surat tilang. Jika surat tilangnya nggak diurus oleh pemilik kendaraan, maka izin kendaraan bakal diblokir oleh Korlantas.

Lalu apa saja pelanggaran yang bisa direkam oleh ETLE mobile? Ini dia jenis pelanggarannya.

  • Overtaking atau menyalip di area terlarang untuk menyalip.
  • Cara mengemudi yang membahayakan orang lain.
  • Melanggar batas kecepatan tertinggi kendaraan.
  • Melanggar batas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi. Memarkir di tempat yang dilarang untuk parkir

Ingat ya, dengan mematuhi aturan lalu lintas, kamu nggak bakal kena tilang elektronik. Selain itu, kamu juga bakal membuat lalu lintas jadi lebih aman buat siapa saja. Setuju, kan, Millens? (Bet, Sua/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: