BerandaHits
Minggu, 25 Mar 2023 09:47

Papan Penunjuk Arah Jalan Tol, Beda Warna Beda Makna

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) berwarna hijau, biru, coklat, kuning, merah, dan lainnya. (Momobil)

Ada papan penunjuk warna hijau, biru, coklat, kuning, merah, dan lainnya di jalan tol. Masing-masing memiliki makna yang berbeda. Sebagai pengemudi sudah seharusnya kamu tahu soal itu.

Inibaru.id - Saat berkendara menggunakan mobil, nggak jarang kita memasuki jalan tol untuk memangkas waktu dan menghindari kemacetan. Tapi, meski jalan bebas hambatan, saat berada di dalam jalan tol kita harus selalu fokus dan memperhatikan berbagai rambunya. Lengah sedikit saja bisa-bisa kita salah jalur dan mengganggu pengendara mobil yang lain.

Melaju di jalan tol, matamu pasti sudah nggak asing dengan pemandangan papan-papan petunjuk jalan, kan? Papan kotak bertuliskan nama kota yang disebut Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) itu kadang berwarna hijau, biru, coklat, kuning, merah, dan lainnya.

Nah, seorang pengendara wajib tahu arti dari rambu-rambu yang terpasang karena itu merupakan petunjuk. Sebab, rambu lalu lintas yang dipasang di jalan tol memiliki arti yang berbeda-beda, tergantung dari warna latar belakangnya.

Warna Hijau dan Biru

Pengemudi yang melewati jalan tol harus mengetahui makna dari papan penunjuk dengan warna yang berbeda-beda. (Detik/Rachman)

Perbedaan warna dasar rambu penunjuk di jalan tol sengaja dipilih untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis dan nggak saling bersinggungan arah. Warna-warna itu dipilih agar mudah dibaca oleh pengguna jalan dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.

Dijelaskan oleh Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru dikutip dari Gridoto (15/9/2021), perbedaan warna tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.

Lalu apa arti dari masing-masing warnanya, ya? Untuk RPPJ berwarna hijau misalnya. Biasanya papan dengan latar belakang warna hijau ini akan bertuliskan beberapa nama kota atau lokasi. Papan itu bisa kamu maknai pengemudi bisa memilih mau melintas jalur itu atau nggak.

Warna biru beda lagi. Saat kota tujuanmu tertulis di kotak warna biru, maka sebaiknya mobilmu tetap di lajur kota warna biru. Tujuannya agar nggak mengganggu pengemudi lain yang memilih jalan rambu hijau.

"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," terang Dwimawan.

Ada Warna Lain

Papan dengan tulisan merah biasanya bermakna larangan. (Kompas/Zulfana K Rijal)

Sebenarnya nggak cuma warna hijau dan biru, papan petunjuk di jalan tol juga ada yang berwarna coklat, merah, dan kuning.

Papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata. Rambu dengan warna merah bermakna larangan, misalnya larangan berhenti dan larangan mendahului dari sebelah kiri. Sementara rambu berwarna kuning memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

Ya, melintasi jalan tol yang panjang dan bebas hambatan, keberadaan papan-papan itu menjadi sangat penting. Mereka membatu kita mengambil arah yang tepat untuk bisa sampai ke kota tujuan. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: