BerandaHits
Minggu, 16 Jul 2022 17:23

Ogah Diblokir Kemenkominfo, Mobile Legends dan PUBG Mobile Daftar PSE

Google, WhatsApp, hingga Instagram terancam diblokir Kominfo. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sejumlah layanan internet di Indonesia seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, Google, kabarnya akan diblokir Kominfo mulai 21 Juli 2022 jika nggak daftar PSE. Nggak pengin mengalaminya, Mobile Legends dan PUBG Mobile pun memilih untuk melakukan registrasi.

Inibaru.id – Kabar bahwa sejumlah layanan internet seperti WhatsApp, Google, Twitter, Instagram, Facebook, dan lain-lain bakal diblokir Kemenkominfo jika nggak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ternyata bikin dua game online populer di Indonesia, Mobile Legends dan PUBG Mobile patuh. Keduanya sedang menjalankan proses registrasi.

“Saat ini, kami sedang dalam proses registrasi dan akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait masalah ini,” ungkap Public Relations Moonton Indonesia yang mengelola Mobile Legends, Azwin Nugraha, Kamis (30/6/2022).

Hal yang sama juga diungkap Public Relation Manager PUBG Mobile Emil Riswanto.

“Perihal PSE, kami sedang koordinasi internal untuk merampungkan proses registrasinya. Semoga bisa selesai dalam waktu dekat,” ungkap Riswanto.

Kedua game online tersebut merupakan sedikit dari sekian banyak PSE yang diminta Kemenkominfo untuk segera melakukan pendaftaran. Beberapa di antaranya yang terus didesak untuk segera melakukannya adalah Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, dan Netflix. Kalau mereka nggak segera melakukannya sampai tenggat waktu 20 Juli 2022, bakal diblokir oleh Kemenkominfo sehari setelahnya.

“Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini," ungkap Menteri Kominfo Johny G. Plate di Candi Borobudur, Magelang, Kamis (14/7).

Mengapa Harus Mendaftar?

PUBG Online dan Mobile Legends sedang melakukan proses registrasi PSE. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Selain PUBG Online dan Mobile Legends, sejumlah PSE lain yang sudah melakukan pendaftaran adalah PeduliLindungi, Gojek, Traveloka, Tokopedia, TikTok, Ovo, dan Spotify. Mereka melakukannya karena pengin menaati pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Tapi, apa sih alasan mereka harus melakukannya? Kalau soal ini, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi punya jawabannya.

“Bayangkan jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, seluruh PSE beroperasi tanpa ada pengawasan, koordinasi, dan pencatatan. Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Jika sudah terdaftar, pemerintah pun bisa menerapkan aturan seperti pemungutan pajak hingga soal perlindungan data pribadi warganet di Indonesia. Jika ada pelanggaran yang dilakukan PSE, pemerintah juga bisa memberikan sanksi yang diperlukan.

Kabarnya sih, kalau PSE-PSE yang belum mendaftar itu nggak kunjung melakukannya, bakal langsung diblokir layanannya di Indonesia selama enam hari per 21 Juli 2022. Kalau sudah begitu, tentu yang juga dirugikan adalah warganet Indonesia, bukan?

Hm, jadi penasaran, kira-kira bakal bisa menyelesaikan pendaftaran sebelum tenggat waktu, nggak ya? (Kom, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: